News

17.016 Narapidana di Jabar Peroleh Remisi HUT Kemerdekaan RI

Radar Bandung - 17/08/2023, 20:10 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
17.016 Narapidana di Jabar Peroleh Remisi HUT Kemerdekaan RI

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Sebanyak 17.016 narapidana dari Lapas dan Rutan di Jawa Barat mendapat remisi dalam momen peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan RI, Kamis (17/08/2023).

Dari jumlah itu, 16.725 narapidana memeroleh remisi umum I, atau pengurangan masa tahanan 1 sampai 6 bulan, serta remisi umum II sebanyak 291 narapidana, yang diberikan kepada narapidana yang apabila dikurangkan perolehan remisinya bebas pada 17 Agustus 2023 atau langsung bebas usai mendapat remisi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya menyatakan, remisi  yang diberikan sesuai peraturan perundang-undangan kepada narapidana yang memenuhi syarat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berhak mendapatkan remisi.

“Remisi diberikan kepada narapidana yang berhak, yakni berkelakuan baik, minimal sudah menjalani pidana enam bulan untuk tindak pidana umum,” ucapnya saat pemberian remisi umum tahun 2023 kepada narapidana dan anak binaan di Lapas/Rutan seluruh Jawa Barat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Arcamanik, Kota Bandung, Kamis.

Selain itu, remisi juga diberikan terhadap narapidana korupsi dan terorisme sesuai PP Nomor 28 Tahun 2006 dan PP 99 Tahun 2012.

Sementara, terpisah sebanyak 237 narapidana di Lapas Sukamiskin memeroleh remisi masa tahanan. Dari jumlah itu, ada nama politisi Setya Novanto dan Mantan Menpora Imam Nahrawi.

Menurut Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri, jumlah itu adalah yang diusulkan dan sudah mendapat SK. Namun, tak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas. Setya Novanto atau Imam Nahrawi mendapat potongan hukuman 3 bulan.

“237 orang (dapat) remisi, jumlah bulan bervariasi 3 bulan sampai 6 bulan,” ungkapnya.

Adapun remisi 1 bulan diberikan kepada 17 orang, remisi 2 bulan kepada 38 orang, remisi 3 bulan sebanyak 152 orang. Selain itu, remisi 4 bulan 18 orang, dan remisi 5 bulan sebanyak 5 orang, serta remisi 6 bulan sebanyak 7 orang narapidana.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta narapidana dapat belajar dari kesalahan yang pernah diperbuat. Sedangkan amanat untuk masyarakat dapat memberikan kesempatan bagi para mantan narapidana diterima di masyarakat.

“Jangan kembali ke kegiatan yang melanggar agama dan hukum dan jangan minder karena pernah menjadi narapidana dan berpikir negatif, akhirnya melaksanakan kegiatan melawan hukum lagi,” tuturnya.

“Saya minta masyarakat menerima mereka. Mereka warga biasa kalaupun ada kesalahan. Manusia tempatnya salah dan khilaf, yang penting ada perubahan,” pungkasnya. (dbs)


Terkait Jawa Barat
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Rapat Dinas Tetap di Kantor
Jawa Barat
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Rapat Dinas Tetap di Kantor

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Meskipun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah melonggarkan kebijakan rapat yang digelar di hotel, namun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tetap meminta rapat-rapat dinas untuk tetap menggunakan kantor pemerintahan. Tak hanya jajaran Pemprov, Dedi juga meminta kepada seluruh bupati dan wali kota di Jabar untuk tidak perlu menggelar acara di hotel. “Terkait kebijakan […]

KDM Bicara Penyebab Kelas Menengah Bawah Jabar Terjerat Hutang
Jawa Barat
KDM Bicara Penyebab Kelas Menengah Bawah Jabar Terjerat Hutang

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkap persoalan kemiskinan yang menjerat kaum kelas menengah ke bawah di Jawa Barat yang melahirkan tingginya angka ketergantungan pada hutang dan bantuan pemerintah. Dedi Mulyadi mengatakan problem kesejahteraan Jawa Barat ada di kalangan menengah-bawah berlatar pada beban ekonomi yang muncul setiap hari dalam rumah tangga. Utamanya, mereka yang memiliki […]

Kembali ke Barak! Jabar Lanjutkan Pendidikan Karakter Ala Tentara untuk Siswa Bermasalah
Jawa Barat
Kembali ke Barak! Jabar Lanjutkan Pendidikan Karakter Ala Tentara untuk Siswa Bermasalah

Gelombang pertama program ini sebelumnya telah digelar pada 1 hingga 20 Mei 2025. Sebanyak 273 siswa berhasil menyelesaikan program di Dodik Bela Negara Rindam III/Siliwangi, yang berlokasi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, serta di Purwakarta.

Penerapan Jam Malam untuk Pelajar di Jabar Terus Disosialisasikan
Jawa Barat
Penerapan Jam Malam untuk Pelajar di Jabar Terus Disosialisasikan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Sosialisasi kebijakan penerapan jam malam untuk pelajar terus disosialisasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Penerapan jam malam untuk pelajar di Jabar ini perlu keterlibatan semua pihak, tidak hanya pemerintah saja, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Purwanto, dikutip Senin (9/6/2025). Menurut Purwanto, jika tidak ada kepedulian dari orang tua […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.