RADARBANDUNG.id, SOREANG – SN (26) selebgram asal Baleendah, Kabupaten Bandung diringkus Tim Satreskrim Polresta Bandung akibat promosikan judi online di media sosial. Selain SN, polisi menangkap MGA (23) dan GR (34).
Ketiganya masing-masing berperan sebagai admin dan brand ambasador pada sebuah situs judi online.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, ketiganya telah melakukan kegiatan promosi terhadap perjudian selama 1 tahun terakhir sejak 2022.
Baca Juga: YouTuber Ferdian Paleka Ditangkap karena Promosikan Judi Online
“Dari keterangan (tersangka) mereka sudah berkecimpung di bisnis judi online ini selama kurang lebih 1 tahun,” kata Kusworo, ditulis Kamis (17/8).
Ia mengungkapkan, SN yang bertindak sebagai brand ambasador dari situs judi online ini bertugas untuk mempromosikan situs tersebut lewat medsos. Untuk mempromosikan situs itu, SN menyuguhkan tontonan sensual dengan maksud untuk menarik khalayak bermain judi lewat situsnya tersebut.
Baca Juga: Kominfo Putus Akses 566.332 Konten Judi Online
“Untuk promonya SN ini menari-nari hanya menggunakan bikini atau pakaian dalam saja yang bertuliskan nama situs rujukannya yaitu alexistogel, tujuannya tentu saja untuk memperbanyak pemasang di situs itu,” ujarnya.
Sementara kedua pelaku lainnya, MGA dan GR masing-masing sebagai admin yang bertugas mempromosikan situs judi tersebut melalui chat personal ke masyarakat. Keduanya mengaku kepada polisi, atas kerjanya itu, mereka menerima imbalan sebesar 20 persen dari pemasang yang bermain di situs tersebut.
“Untuk penghasilannya sendiri bervariatif, kalau admin itu hitungannya persenan, mereka dapat 20 persen dari pemasang. Kalau SN itu dia mengaku dapat gajinya perbulan,” ungkapnya.