News

Kegiatan Politik Praktis Pemilu di Lembaga PendidikanHarus Ada Batas atau Rambu

Radar Bandung - 28/08/2023, 06:19 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Kegiatan Politik Praktis Pemilu di Lembaga PendidikanHarus Ada Batas atau Rambu

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA –Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan kampanye di lingkungan pendidikan menuai beragam respon.

Kegiatan Politik Praktis Pemilu di Lembaga PendidikanHarus Ada Batas atau Rambu

Ilustrasi siswa dipandu panitia memainkan alat musik tradisional Kacapi di pameran kerajinan dan pangan daerah di Taman Budaya Jawa Barat di Bandung. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan kampanye di lingkungan pendidikan menuai beragam respon. Foto -foto : TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

Sekretaris Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) Harianto Oghie mengatakan, keputusan MK tersebut bisa dilihat dari banyak sisi.

Diantaranya dari sisi pendidikan politik.

Baca Juga : Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti Soroti Izin Kampanye di Lembaga Pendidikan, Berpotensi Peruncing Dinamika Politik

Dia mengatakan pendidikan politik di satuan pendidikan penting.

’’Tetapi dengan ketentuan semata-mata untuk kepentingan politik kebangsaan dan keindonesiaan,’’ katanya.

Menurutnya dengan ketentuan seperti itu, pendidikan politik di satuan pendidikan digunakan untuk penguatan nasionalisme kebangsaan.

Baca Juga : Muncul Wacana Larangan Haji Lebih dari Sekali

Tetapi untuk kegiatan politik praktis pemilu di lembaga pendidikan, dia mengatakan harus ada batas atau rambu-rambunya.

Ketentuan ini sebagainya segera diatur dan disosialisasikan oleh penyelenggara pemilu.

’’Misalnya, segala macam atribut politik atau alat peraga kampanye di lingkungan satuan pendidikan wajib dilarang,’’ tuturnya.

Baca Juga : Data Fakta Petaka TPA di Jawa Barat

Harianto menegaskan lembaga pendidikan tetap harus diposisikan sebagai lembaga yang sakral.

Yaitu untuk mencapai kemajuan dalam kehidupan dan peradaban umat manusia. (lum/wan/mia/idr/jp)

 


Terkait Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin

RADARBANDUNG.id, TANGERANG- Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human Remains […]

BPJS Ketenagakerjaan Serok saat Asing Obral Saham Big Cap
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serok saat Asing Obral Saham Big Cap

RADARBANDUNG.id- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik signifikan sepanjang pekan ini tanpa ada ‘bantuan’ investor asing. BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) disinyalir menjadi penampung saham yang diobral. Sebagai informasi, IHSG mengakumulasi kenaikan 2,95% sejak Senin (14/4/2025) hingga Kamis (17/4/2025). Kenaikan ini terjadi saat net sell investor asing mencapai Rp13,97 triliun pekan ini, di seluruh pasar. Sebaliknya, […]

Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin
Nasional
Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin

RADARBANDUNG.id, TANGERANG- Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human […]

Penanganan Makanan Berlabel Halal Tapi Mengandung Babi, Tak Cukup Hanya Pencabutan Sertifikat, Ini Rincian Makanannya
Nasional
Penanganan Makanan Berlabel Halal Tapi Mengandung Babi, Tak Cukup Hanya Pencabutan Sertifikat, Ini Rincian Makanannya

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Founder Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah mengatakan, penanganan temuan makanan berlabel halal tapi mengandung babi tidak cukup pencabutan sertifikat. Dia mendorong upaya investigasi untuk menelisik kasus makanan mengandung babi berlabel halal tersebut. Selain itu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga bisa menggandeng kepolisian untuk menanganinya. Dia mengatakan BPJPH selaku penerbit sertifikat halal harus melakukan investigasi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.