News

Personel Paspampres Terancam Hukuman Mati, Diduga Culik, Peras, Aniaya, dan Bunuh Pemuda Asal Aceh

Radar Bandung - 28/08/2023, 20:56 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Personel Paspampres Terancam Hukuman Mati, Diduga Culik, Peras, Aniaya, dan Bunuh Pemuda Asal Aceh

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Polisi Militer Kodam Jaya/Jakarta (Pomdam Jaya) memastikan telah menetapkan Praka Riswandi Manik (RM) sebagai tersangka atas dugaan penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.

Personel Paspampres Terancam Hukuman Mati, Diduga Culik, Peras, Aniaya, dan Bunuh Pemuda Asal Aceh

Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar memberikan keteran pers. Foto pojoksatu

Selain personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) itu, dua prajurit TNI lainya juga sudah menjadi tersangka. Keduanya merupakan personel Kodam I/Iskandar Muda dan Direktorat Topografi TNI AD.

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi oleh awak media pada Senin (28/8). ”Betul (tiga personel TNI sudah menjadi tersangka),” ungkap dia.

Baca Juga : Personel Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh Hingga Meninggal Dunia, Wakil Ketua Komisi I DPR Bakal Surati Panglima TNI

Sampai kemarin, pihaknya masih terus mendalami kasus yang menyebabkan Masykur meninggal dunia.

Diantaranya terkait dengan rencana penculikan warga asal Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh tersebut. ”Itu belum kami dalami,” kata Irsyad.

Sejauh ini, motif penculikan dan pembunuhan itu tidak jauh dari persoalan uang.

Baca Juga : Gelontorkan Rp 100 Triliun Untuk Benahi Transportasi Bandung Raya

Dia menyebut, Masykur merupakan pedagang obat ilegal. Dia kemudian diculik dan diperas oleh Praka RM dan dua personel TNI lainnya.

Dalam penculikan itulah terjadi penganiayaan. Irsyad menjelaskan bahwa aktivitas Masykur menjual obat ilegal dimanfaatkan oleh Praka RM untuk memeras pemuda berusia 25 tahun itu. ”Mereka minta Rp 50 juta,” imbuhnya.

Lantaran permintaan tidak kunjung dipenuhi, Irsyad terus dianiaya hingga akhirnya meninggal dunia.

“Mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya (korban) meninggal,” tambah dia.

Sebagaimana keterangan pihak keluarga, jenazah Masykur ditemukan di salah satu sungai yang berada di wilayah Karawang, Jawa Barat.

Saat ditemukan jenazah Masykur sudah dalam keadaan bengkak. Atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Praka RM dan dua personel TNI lainnya, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengambil sikap tegas.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono menyampaikan bahwa panglima TNI sangat prihatin ketika mendapat kabar mengenai peristiwa tersebut.

Orang nomor satu di tubuh TNI itu memastikan bakal mengawal proses hukum yang sedang berjalan. ”Agar pelaku dihukum berat,” kata Julius kepada awak media di Jakarta.

Secara tegas Julius menyampaikan bahwa perbuatan Praka RM sudah masuk kategori tindak pidana berat.

Sebab, yang bersangkutan diduga telah merencanakan pembunuhan.

“Maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup. Dan pasti dipecat dari TNI,” terang perwira tinggi bintang dua yang pernah bertugas sebagai kepala Dinas Penerangan TNI AL itu. (idr/syn/tyo/wan/jp)


Terkait Nasional
Penghargaan JNE Content Competition 2025, Merayakan Kreativitas Anak Bangsa
Nasional
Penghargaan JNE Content Competition 2025, Merayakan Kreativitas Anak Bangsa

RADARBANDUNG.id- JNE menyelenggarakan acara puncak penghargaan JNE Content Competition 2025 di CGV FX Sudirman, Jakarta Selatan. Acara ini menjadi penutup rangkaian kompetisi yang telah menjadi wadah bagi para kreator Indonesia untuk menunjukkan talenta kreatif mereka. Tahun ini, kompetisi berhasil menjaring sebanyak 3.952 karya dari empat kategori lomba yakni karya tulis, foto, video, dan desain yang menunjukkan […]

Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola
Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola

  RADARBANDUNG.id –  Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan ini dilangsungkan pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong […]

Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah
Nasional
Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah

RADARBANDUNG.ID, BLITAR – Dalam beberapa terakhir ini, rakyat Indonesia dihebohkan dengan aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Video aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar viral di media sosial. Pengalaman kelabu perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar ini dialami oleh WV, 12 […]

Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi
Nasional
Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi

RADARBANDUNG.id – Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengingatkan bahaya rangkap jabatan menteri atau wakil menteri (wamen) dengan jabatan sebagai komisaris. Menurutnya, kondisi ini bisa melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan berisiko memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Mahfud meminta agar pemerintah tidak mengabaikan putusan MK tentang larangan wamen menjabat komisaris karena jabatan di kabinet bersifat politik. Pasalnya, putusan MK bersifat […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.