News

Syarat Terbaru Dapat Subsidi Pembelian Motor Listrik Rp7 Juta

Radar Bandung - 30/08/2023, 10:35 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Syarat Terbaru Dapat Subsidi Pembelian Motor Listrik Rp7 Juta
Ilustrasi: Tren sepeda motor listrik mulai menggeliat di Tanah Air. (RianAlfianto/JawaPos.com).

RADARBANDUNG.id- Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan penerima subsidi pembelian motor listrik roda dua hanya bisa diterima segemented saja. Yaitu untuk para pelaku UMKM, penerima dana KUR atau masyarakat yang rumahnya mempunyai daya listrik PLN 450 Kwh.

Namun, sayangnya program itu menjadi pagar pembatas dalam memperluas populasi maupun ekosistem kendaraan listrik khususnya roda dua. Padahal percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik ini untuk memacu pertumbuhan sekaligus penguatan industrinya.

Industri akan berkembang ketika produk atau output-nya terserap atau dengan kata lain pasarnya ada. Saat ini masyarakat yang mulai peduli dengan kendaraan listrik sudah mulai terus tumbuh.

Baca Juga: Ridwan Kamil Dorong Masyarakat Manfaatkan Subsidi Kendaraan Listrik

Akan tetapi juga harus diakui, perkembangan pertumbuhan penjualannya masih belum seperti kendaraan konvensional. Salah satunya, karena faktor harga. Oleh karena itu dengan subsidi ini penyerapan produk semakin besar, sehingga ekosistem terbentuk dan industri terus berkembang.

Terkait hal ini syarat mendapatkan subsidi dari pemerintah mendapat perubahan. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah merilis regulasi baru mengenai subsidi untuk pembelian motor listrik.

Baca Juga: Sederet Rencana Pemerintah Atasi Polusi Udara: WFH hingga Wajibkan Kendaraan Listrik

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Dalam keterangan resminya (30/8) Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, dasar dari perubahan aturan ini demi mempercepat terciptanya ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih.

“Tujuannya sudah pasti akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja,” kata Agus.

Subsidi motor listrik Rp7 juta berlaku bagi masyarakat umum

Permenperin terbaru, disebutkan program subsidi pembelian motor listrik roda dua yang diberikan pemerintah sebesar Rp7 juta berlaku bagi masyarakat umum. Dimana sebelumnya, hanya diperuntukkan khusus bagi pelaku Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 17 tahun dan mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP bisa membeli satu unit motor listrik,” ujar Menperin.

Selain itu secara pararel setiap diler perlu melakukan pemeriksaan data pembeli dengan menggunakan sistem informasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian. Data itu disebut Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).


Terkait Nasional
Andre Taulany Ajak Seluruh Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Nasional
Andre Taulany Ajak Seluruh Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Andre Taulany ajak seluruh pekerja khususnya para pekerja seni dan informal untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan lewat pesan kunci pada iklan Andai Tau Duluan. Dengan iuran mulai dari 36.800 Rupiah per bulan, para pekerja informal seperti di bidang seni, musisi, penari, penulis, dan sebagainya bisa mendapat perlindungan 3 Program yaitu Jaminan Kecelakaan […]

10 Tahun Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan
Nasional
10 Tahun Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

RADARBANDUNG.id- Program Jaminan Pensiun (JP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan genap berusia 10 tahun pada 2025 ini. Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan diresmikan Presiden Joko Widodo pada 1 Juli 2015 silam, menandai BPJS Ketenagakerjaan beroperasi penuh. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro mengatakan dalam 10 tahun ini program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan telah […]

Sinergi Pemerintah dan bank bjb, Hadirkan Hunian Layak untuk Rakyat
Nasional
Sinergi Pemerintah dan bank bjb, Hadirkan Hunian Layak untuk Rakyat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– bank bjb bersama bjb syariah menegaskan kembali komitmennya dalam mendukung kepemilikan rumah layak bagi masyarakat dengan menggelar acara Akad Massal dan Serah Terima Kunci bagi 1.080 debitur KPR Sejahtera FLPP. Acara ini merupakan bentuk nyata kontribusi perbankan dalam memperkuat program pemerintah “3 Juta Rumah” yang bertujuan memperluas akses hunian terjangkau di seluruh Indonesia. […]

Tanggap Bencana Gempa Poso, BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak
Nasional
Tanggap Bencana Gempa Poso, BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak

RADARBANDUNG.id, POSO– BRI terus berperan aktif dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena bencana. Salah satunya dengan menyalurkan bantuan tanggap becana gempa bumi di Poso, Sulawesi Tengah, setelah wilayah tersebut dilanda gempa berkekuatan magnitudo 5,8 pada Minggu (17/08). Berdasarkan data  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga Rabu (20/08) tercatat korban jiwa akibat gempa bertambah menjadi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.