RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Plt. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
(PKTN) Moga Simatupang menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Masyarakat dan Pengembangan SDM di Bidang PKTN dengan Universitas Telkom, Jumat (1/9).
Moga menyampaikan perlunya pengembangan teknologi dan inovasi untuk meningkatkan perlindungan hak-hak konsumen dari penyalahgunaan alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya.
”Dengan semakin banyaknya alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya, khususnya yang berbasis elektronik, dibutuhkan teknologi dan inovasi serta SDM di bidang perlindungan konsumen dan tertib niaga yang mampu melakukan validasi akurasi pengukurannya,” jelasnya.
“Bagi kami, Fakultas Ilmu Terapan Universitas Telkom memiliki kompetensi di bidang metrologi yang mendukung tugas dan fungsi tersebut, seperti pengujian validitas perangkat lunak, realitas tertambah (augmented reality), smart meter, kendaraan listrik, dan lain-lain,” sambung Moga.
Moga menuturkan, alat ukur berbasis sistem elektronik dan perangkat lunak yang dapat dijumpai masyarakat antara lain meteran listrik, pompa ukur bahan bakar minyak, timbangan pengecek dan penyotir, timbangan kendaraan bergerak (weighting in motion), pengisi ulang kendaraan elektrik, ultra sonic gas flowmeter, dan alat ukur lainnya.
Baca Juga: Kemendag Kembali Segel Pelaku Usaha Robot Trading Tak Berizin
“Direktorat Metrologi yang memiliki tugas dan fungsi di bidang metrologi legal telah melakukan beberapa upaya menjamin kebenaran pengukuran melalui berbagai pengujian terhadap alat ukur berbasis sistem elektronik dan perangkat lunak,” terangnya.
Pengujian alat ukur berbasis sistem elektronik masih jauh dari optimal karena keterbatasan kompetensi sumber daya manusia di bidang rekayasa komputer (computer engineering) dan rekayasa sistem tersemat (embedded system engineering).
Baca Juga: Kemendag Siapkan Ragam Strategi untuk Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi
“Direktorat Metrologi akan menggunakan teknologi realitas tertambah sebagai media edukasi untuk menarik minat dan meningkatkan Indeks Pemahaman Masyarakat tentang Metrologi Legal. Kami berkolaborasi dengan Universitas Telkom agar implementasi ini bisa berjalan dengan baik. Kolaborasi terus menyesuaikan dengan perkembangan isu-isu strategis untuk menjawab kebutuhan konsumen dan pelaku usaha sehingga tercipta perlindungan konsumen dan tertib niaga,” pungkas Moga.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Telkom, Adiwijaya juga menyebut kolaborasi ini menjadi salah satu model peran yang saling menguatkan.
“Manfaat akademik dapat dinikmati masyarakat jika ada kolaborasi antara regulator (pemerintah) dan dunia usaha. Kolaborasi ini merupakan salah satu kesempatan yang luar biasa,” pungkasnya. (*)