News

Cara Daftar Akun SSCASN 2023 Buat Daftar CPNS

Radar Bandung - 04/09/2023, 12:25 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Cara Daftar Akun SSCASN 2023 Buat Daftar CPNS
Ilustrasi: Ist-sscasn.bkn.go.id

RADARBANDUNG.id- Berikut ini ulasan seputar cara daftar akun SSCASN 2023 – Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka 17 September 2023.

Untuk mengetahui lowongan apa saja yang dibuka dalam CPNS dan PPPK, masyarakat yang berminat untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) diharuskan memiliki akun SSCASN.

“Pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis seleksi pada satu jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan,” bunyi informasi pada laman resmi SSCASN, Senin (4/9).

Baca Juga: Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023, Syarat hingga Cetak Kartu Tes

Sebelum membuat akun SSCASN, dipastikan pelamar dapat menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK kepala keluarga yang tercantum di kartu keluarga pelamar.

Dalam pembuatan akun SSCASN, proses validasinya akan disesuaikan dengan data Kependudukan berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Baca Juga: Pemerintah Buka Lowongan CPNS 2023 Sebanyak 572.496 Formasi

Jika nantinya pelamar mengalami kendala maka dapat menghubungi Dukcapil. Jika diketahui dan dibuktikan bahwa terdapat penggunaan dua atau lebih NIK yang berbeda pada pelamar seleksi CASN, maka akan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lantas, bagaimana cara daftar akun SSCASN 2023? Berikut ini langkah mudah yang bisa dilakukan masyarakat seperti dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Cara Daftar Akun SSCASN 2023

1. Buka portal SSCASN, yaitu https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun

2. Isi identitas diri pada kolom yang disediakan, seperti NIK sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, Nama lengkap sesuai KTP, tempat lahir sesuai KTP, tanggal lahir sesuai KTP, Nomor handphone aktif, dan Email aktif.

3. Kemudian pilih menu ‘Lanjutkan.

4. Lengkapi data diri, meliputi mengunggah foto KTP dan foto selfie. Lalu pilih menu ‘Lanjutkan’.

5. Cek ulang dan periksa kembali seluruh data yang telah dimasukkan. Pastikan semua data yang dimasukkan benar karena data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki. Pilih menu ‘Kembali’ untuk memperbaiki data sebelum diproses. Jika sudah yakin, pilih menu ‘Proses Pendaftaran Akun’, lalu pilih ‘Iya’.

Demikian ulasan seputar cara daftar akun SSCASN 2023.

PPPK Juga Bisa Jadi PNS 2023

PNS dan PPPK sama-sama berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Perbedaannya, PPPK dikontrak maksimal 5 tahun dan bisa diperpanjang jika memenuhi target kinerja.

Berbeda dengan PPPK, PNS tidak memiliki masa kontrak, sehingga bisa bekerja sampai usia pensiun dan memiliki jenjang karir. Selain itu, PNS juga mendapatkan dana pensiun.

Lebih lanjut, PNS adalah warga negara Indonesia yang diangkat sebagai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk menduduki jabatan pemerintahan. Sementara PPPK adalah warga negara Indonesia yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk melaksanakan tugas pemerintahan dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga: Alasan Alokasi Penerimaan CPNS 2023 Sebanyak 80 Persen untuk PPPK

Meski demikian, PPPK bisa melamar CPNS 2023 selama memenuhi persyaratan. Namun, perlu diketahui bahwa PPPK tidak bisa diangkat menjadi PNS secara langsung. Hal itu merujuk pada UU No 5/2014 Pasal 99 Ayat (1) berbunyi: PPPK tidak dapat diangkat secara otomatis menjadi calon PNS (CPNS).

Pasal 99 Ayat (2) menyebutkan: Untuk diangkat menjadi calon PNS, PPPK harus mengikuti semua proses seleksi yang dilaksanakan bagi calon PNS dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Terkait Nasional
12 Hari SNPMB, 50 Peserta Curang, Libatkan 10 Joki, Panitia Seleksi Temukan Lembaga Bimbel Terlibat, Mayoritas Pelaku Pilih Prodi di Fakultas Kedokteran
Nasional
12 Hari SNPMB, 50 Peserta Curang, Libatkan 10 Joki, Panitia Seleksi Temukan Lembaga Bimbel Terlibat, Mayoritas Pelaku Pilih Prodi di Fakultas Kedokteran

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) meningkat drastis. Modus-modus kecurangan dalam UTBK-SNBT pun kian beragam. Fakta memprihatinkan itu diungkapkan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 Eduart Wolok kemarin (29/4/2025). Dia menyebutkan, sejak hari pertama hingga hari ke-12 pelaksanaan UTBK-SNBT, ditemukan kecurangan […]

Adhitia Yudisthira Tegaskan Guru dan Tenaga Kependidikan di Kota Cimahi Wajib Melek Hukum
Nasional
Adhitia Yudisthira Tegaskan Guru dan Tenaga Kependidikan di Kota Cimahi Wajib Melek Hukum

RADARBANDUNG.id- Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira menegaskan, perlindungan hukum bagi guru saat menjalankan tugasnya dinilai cukup penting. Oleh karena itu, ketika mendidik siswa para guru ini perlu dibarengi dengan literasi hukum dan kemampuan menjalankan disiplin positif. Ia mengatakan, melek terhadap hukum sangat penting untuk mencegah adanya kekerasan hingga kriminalisasi yang dialami guru. “Kalau saya […]

Rayakan Hari Kartini Bareng-Bareng! Ratusan Pengendara Wanita Riding Bareng Pakai Grand Filano Hybrid dengan Outfit Kebaya
Nasional
Rayakan Hari Kartini Bareng-Bareng! Ratusan Pengendara Wanita Riding Bareng Pakai Grand Filano Hybrid dengan Outfit Kebaya

RADARBANDUNG.id- Hari Kartini yang diperingati setiap tanggal 21 April ini adalah hari yang sangat istimewa bagi kaum wanita Indonesia karena menjadi hari yang menginspirasi dan memberikan semangat untuk terus mengedepankan emansipasi wanita. Dan perayaan ini menjadi salah satu momen yang tepat untuk para wanita untuk menunjukkan passion dan gaya fashion statement masing-masing, sehingga Yamaha mengundang […]

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Keluarga PMI Musthakfirin
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Keluarga PMI Musthakfirin

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human Remains […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.