News

Bisnis Terkendala, Pemilik Bengkel Harus Berhadapan dengan Hukum

Radar Bandung - 05/09/2023, 22:09 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Bisnis Terkendala, Pemilik Bengkel Harus Berhadapan dengan Hukum
Ilustrasi palu sidang/ Ist

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Muhammad Agung Prasetya, owner bengkel Bagol WorkShop, warga Babakan Ciparay, Kota Bandung harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan rekan bisnisnya.

Dalam perkara ini, Agung dilaporkan staf karyawan yang bukan pemilik dana atau investor.

Agung kini menjadi terdakwa kasus penipuan dan penggelapan karena dilaporkan rekan bisnisnya sendiri. Agung didakwa telah menggelapkan uang usaha Rp150 juta.

Saat ini, perkara ini sudah masuk di Pengadilan Negeri Bandung. Terdakwa pun dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara.

Dalam sidang sore tadi, terdakwa melalui kuasa hukumnya Bayu Listiawan,S.H menyampaikan nota pembelaan atau pledoi atas Tuntutan Jaksa.

“Tadi, kami menyatakan bahwa terdakwa Muhammad Agung tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagai mana didakwakan dalam dakwaan pertama dan dakwaan kedua dari jaksa penuntut umum, serta meminta terdakwa dibebaskan dari sebagai dakwan jaksa dan mengembalikan hak-hak terdakwa dari kemampuan dan harkat martabat,” ujar Bayu.

Ia berharap, pledoi yang disampaikan dapat menjadi pertimbangan majelis hakim dalam mengadili perkara ini.

“Kami menginginkan terdakwa lepas dari tuntutan hukum tidak bersalah sama sekali dan atau bebas, itu yang kami inginkan karena melihat ini murni bisnis dan tidak ada bukti dimana menyatakan bahwa statusnya klien kami ini menggelapkan atau menipu, karena bicaranya kan tadi bisnis,” ujar Bayu.

Dalam perkara ini, menurutnya, kliennya murni menjalankan bisnis karena ada kesepakatan secara lisan dan dalam usaha tersebut ada sharing profit 50:50.


Terkait Regional
Viral, Aksi Personel Polres Subang Kejar Terduga Curanmor yang Lari ke Rawa
Regional
Viral, Aksi Personel Polres Subang Kejar Terduga Curanmor yang Lari ke Rawa

RADARBANDUNG.ID, SUBANG-Viral di media sosial (medsos) video tentang pengejaran terhdap dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan anggota kepolisian Polres Subang, Minggu, (15 /6/2025). Menurut Plh Kapolres Subang Kompol Endar Supriyatna, menerangkan bahwa kejadian bermula ketika dua orang terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max menabrak seorang pengendara lain. “Betul, kejadian […]

Slowpitch Dorong Kebugaran, Bandung Buka Peluang Investasi Olahraga
Regional
Slowpitch Dorong Kebugaran, Bandung Buka Peluang Investasi Olahraga

Pentingnya pendekatan inklusif dalam pengembangan olahraga masyarakat. Dengan menyatukan visi antara komunitas, pemerintah, dan sektor swasta, diharapkan fasilitas olahraga bisa menjadi ruang publik yang aktif, produktif, dan mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi secara berkelanjutan.

Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Modern di Enam Titik Strategis
Regional
Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Modern di Enam Titik Strategis

Kawasan Situsaeur dan Holis telah lebih dulu menjalankan pengolahan melalui fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) hasil kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Fasilitas ini mampu menangani hingga 65 ton sampah setiap harinya, mengubahnya menjadi bahan bakar alternatif untuk kebutuhan industri.

Tindak Tegas Pejabat Terseret Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung
Regional
Tindak Tegas Pejabat Terseret Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung

Kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung senilai Rp6,5 miliar yang menyeret pejabat di lingkungan dinas. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.