News

Bisnis Terkendala, Pemilik Bengkel Harus Berhadapan dengan Hukum

Radar Bandung - 05/09/2023, 22:09 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Bisnis Terkendala, Pemilik Bengkel Harus Berhadapan dengan Hukum
Ilustrasi palu sidang/ Ist

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Muhammad Agung Prasetya, owner bengkel Bagol WorkShop, warga Babakan Ciparay, Kota Bandung harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan rekan bisnisnya.

Dalam perkara ini, Agung dilaporkan staf karyawan yang bukan pemilik dana atau investor.

Agung kini menjadi terdakwa kasus penipuan dan penggelapan karena dilaporkan rekan bisnisnya sendiri. Agung didakwa telah menggelapkan uang usaha Rp150 juta.

Saat ini, perkara ini sudah masuk di Pengadilan Negeri Bandung. Terdakwa pun dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara.

Dalam sidang sore tadi, terdakwa melalui kuasa hukumnya Bayu Listiawan,S.H menyampaikan nota pembelaan atau pledoi atas Tuntutan Jaksa.

“Tadi, kami menyatakan bahwa terdakwa Muhammad Agung tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagai mana didakwakan dalam dakwaan pertama dan dakwaan kedua dari jaksa penuntut umum, serta meminta terdakwa dibebaskan dari sebagai dakwan jaksa dan mengembalikan hak-hak terdakwa dari kemampuan dan harkat martabat,” ujar Bayu.

Ia berharap, pledoi yang disampaikan dapat menjadi pertimbangan majelis hakim dalam mengadili perkara ini.

“Kami menginginkan terdakwa lepas dari tuntutan hukum tidak bersalah sama sekali dan atau bebas, itu yang kami inginkan karena melihat ini murni bisnis dan tidak ada bukti dimana menyatakan bahwa statusnya klien kami ini menggelapkan atau menipu, karena bicaranya kan tadi bisnis,” ujar Bayu.

Dalam perkara ini, menurutnya, kliennya murni menjalankan bisnis karena ada kesepakatan secara lisan dan dalam usaha tersebut ada sharing profit 50:50.


Terkait Regional
Bangun Sistem Alarm Bencana Terintegrasi, Edukasi Warga Kota Bandung Kunci Kesiapsiagaan
Regional
Bangun Sistem Alarm Bencana Terintegrasi, Edukasi Warga Kota Bandung Kunci Kesiapsiagaan

Bandung memperkuat sistem mitigasi bencana dengan membangun alarm peringatan dini terintegrasi yang dapat diaktifkan langsung dari Balai Kota Bandung. Langkah ini diambil untuk memastikan peringatan dapat tersampaikan cepat dan merata kepada masyarakat saat bencana mengancam.

BPBD Bandung Petakan Rumah Rentan Gempa, Fokus Perkuat Kapasitas Warga Hadapi Bencana
Regional
BPBD Bandung Petakan Rumah Rentan Gempa, Fokus Perkuat Kapasitas Warga Hadapi Bencana

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung mempercepat upaya mitigasi bencana gempa bumi dengan memetakan rumah-rumah yang rentan terdampak gempa. Anggaran kebencanaan sebesar Rp24 miliar dari APBD untuk mitigasi bencana, termasuk ancaman gempa Sesar Lembang. Dana tersebut dialokasikan untuk sosialisasi, simulasi, hingga penanganan darurat.

Mutasi 229 Kepala Sekolah SMA dan SMK di Jabar ke Daerah Asal, Tunggu Restu BKN
Regional
Mutasi 229 Kepala Sekolah SMA dan SMK di Jabar ke Daerah Asal, Tunggu Restu BKN

Kebijakan mutasi 229 kepala sekolah tingkat SMA dan SMK negeri ke daerah asal segera terlaksana tahun 2025. Program kebijakan mutasi merupakan arahan langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk meringankan beban kepala sekolah yang selama ini bertugas jauh dari rumah, sekaligus meningkatkan kinerja mereka dalam memimpin sekolah.

Geotrack Sesar Lembang, Edukasi Bencana dan Pemetaan Bangunan Rawan di Bandung
Regional
Geotrack Sesar Lembang, Edukasi Bencana dan Pemetaan Bangunan Rawan di Bandung

Sesar Lembang merupakan patahan aktif sepanjang 29 kilometer yang membentang di utara Bandung. Berdasarkan kajian para ahli, sesar ini memiliki siklus gempa antara 167 hingga 670 tahun, dan saat ini telah tertidur sekitar 570 tahun. Kondisi tersebut menandakan siklus pergerakan sesar semakin mendekati fase aktif.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.