News

Kuasai Aset Pemkot , Pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari Berujung Diperiksa Tipikor Kejati Jabar

Radar Bandung - 05/09/2023, 22:37 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Kuasai Aset Pemkot , Pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari Berujung Diperiksa Tipikor Kejati Jabar
Suasana di Kebun Binatang Bandung, Tamansari, Kota Bandung, Kamis (8/6). Mantan Walikota Bandung Dada Rosada yang pernah mengijinkan penggunaan tanah kepada pengurus yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) untuk mengelola Kebun Binatang Bandung, tidak mau terlibat dalam persoalan hukum Pengurus Yayasan yang kini dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar karena dituduh ingin menguasai aset kota Bandung tersebut. Foto : TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.ID, BANDUNG – Mantan Walikota Bandung Dada Rosada yang pernah mengijinkan penggunaan tanah kepada pengurus yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) untuk mengelola Kebun Binatang Bandung, tidak mau terlibat dalam persoalan hukum Pengurus Yayasan yang kini dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar karena dituduh ingin menguasai aset kota Bandung tersebut.

Pengamat Lingkungan, Adang Gumilar selaku  Ketua KERAMAT (Koalisi Penyelamat Aset Negara) saat dijumpai oleh “Radar Bandung ” Minggu (3/9/2023) kemarin sempat mengungkapkan pernyataan mantan Wali kota Bandung .

“Itu urusan pengurus Yayasan kita lihat saja proses hukumnya,” kata Dada dituturkan kepada wartawan Jumat lalu (1/8/2023), ujar Adang.

Baca Juga : Dukung Program Konservasi Energi, SEI Kerjakan Ribuan Lampu Penerangan Jalan Umum di Lombok Barat

Ketua KERAMAT ini pun sempat pula membeberkan data keterangan perihal sengketa yang terjadi antara Yayasan Margasatwa Tamansari dengan Pemkot Bandung.

Menurutnya, ketika menjadi Walikota Bandung Dada Rosada mengeluarkan surat keputusan Walikota.no 593/1769-Disrum Tentang ijin pemakaian tanah secara bersyarat atas sebidang tanah seluas 139.943 M2 di Jl Tamansari yang dimohonkan Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung 2004.

Jangka waktu yang diberikan 10 Tahun,terhitung 1 Desember 2002 sampai 30 Nopember 2007.

Baca Juga : Arsjad Rasjid Kaget Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

Untuk itu pihak Yayasan diwajibkan membayar restribusi sebesar Rp .0,3% × NOJP ×  luas tanah.

”Belakangan pihak Yayasan bukan saja  enggan membayarkan tunggakan sewa Kebun Binatang Bandung per April 2023 sebesar Rp 17,1 Miliar, tapi juga berusaha mengusai aset Pemkot Bandung tersebut.Karena itulah pihak pengurus Yayasan dilaporkan ke Pihak Kejaksaan tinggi Jabar ,” terangnya.

Pihak Tipikor Kejaksaan Tinggi Jabar kini memeriksa perkara yang diduga  tindak pidana korupsi dan perkara tindak menguasai tanah negara secara melawan hukum berupa aset Pemkot Bandung ,yang berpotensi merugikan keuangan negara.

”Hal tersebut sesuai surat perintah penyidikan kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat no Frint-1517/M.2/Fd.1/2023,” jelasnya pula.

Soal kepemilikan lahan kebun Binatang Bandung, sebelumnya telah disidangkan Pengadilan Negeri  Bandung. Dimana pada 14 Februari 2023 telah dimenangkan Pemkot Bandung melalui Banding dalam putusan pengadilan tinggi Jawabarat No 08/Pdt/2023/Pt.Bdg

Namun sayangnya, YMT selaku pihak tergugat 3 melakukan Kasasi Ke Mahkamah Agung (MA).

Mantan Walikota Bandung Dada Rosada yang dihubungi wartawan Kamis (31/8/2023) sepertinya enggan memberikan keterangan lebih jelas.

“Ah moal ngomentar,kita tunggu saja keputusan pengadilan nuhun. Urang sabar we ngantosan. Begitu jawaban melalui pesan Whatsapp nya,” jelas ketua Koalisi Penyelamat Aset Negara  ini. (den)


Terkait Kota Bandung
BPBD Bandung Petakan Rumah Rentan Gempa, Fokus Perkuat Kapasitas Warga Hadapi Bencana
Kota Bandung
BPBD Bandung Petakan Rumah Rentan Gempa, Fokus Perkuat Kapasitas Warga Hadapi Bencana

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung mempercepat upaya mitigasi bencana gempa bumi dengan memetakan rumah-rumah yang rentan terdampak gempa. Anggaran kebencanaan sebesar Rp24 miliar dari APBD untuk mitigasi bencana, termasuk ancaman gempa Sesar Lembang. Dana tersebut dialokasikan untuk sosialisasi, simulasi, hingga penanganan darurat.

Geotrack Sesar Lembang, Edukasi Bencana dan Pemetaan Bangunan Rawan di Bandung
Kota Bandung
Geotrack Sesar Lembang, Edukasi Bencana dan Pemetaan Bangunan Rawan di Bandung

Sesar Lembang merupakan patahan aktif sepanjang 29 kilometer yang membentang di utara Bandung. Berdasarkan kajian para ahli, sesar ini memiliki siklus gempa antara 167 hingga 670 tahun, dan saat ini telah tertidur sekitar 570 tahun. Kondisi tersebut menandakan siklus pergerakan sesar semakin mendekati fase aktif.

Urban Futures Cetak Omzet Rp6,71 Miliar, Wirausaha Muda Bandung Perkuat Ekonomi Pangan Lokal
Kota Bandung
Urban Futures Cetak Omzet Rp6,71 Miliar, Wirausaha Muda Bandung Perkuat Ekonomi Pangan Lokal

Peran orang muda dalam menggerakkan ekonomi kota kembali terbukti. Sebanyak 70 wirausaha muda sektor pangan di Kota Bandung berhasil membukukan omzet kolektif mencapai Rp6,71 miliar melalui program Nurturing Urban Resilience through Unifying Resources and Education (NURTURE) yang berlangsung sejak Desember 2024 hingga Juli 2025.

BGS 2025, Diskon Besar Parade Retro Angkat Ekonomi Kota Bandung
Kota Bandung
BGS 2025, Diskon Besar Parade Retro Angkat Ekonomi Kota Bandung

Bandung Great Sale (BGS) 2025, pesta belanja tahunan yang menjadi magnet wisata sekaligus pengungkit ekonomi. Program ini berlangsung selama 11 hari, mulai 28 Agustus 2025 hingga 7 September 2025, melibatkan 21 pusat perbelanjaan dan 549 tenant dengan tawaran potongan harga hingga 80 persen, termasuk Crazy Sale berdurasi 20 menit 15 detik sesuai usia ke-215 Kota Bandung.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.