RADARBANDUNG.ID, CIMAHI – DPRD Kota Cimahi menerima surat dari Mendagri nomor 100.2.1.3/4446/SJ, tertanggal 21 Agustus 2023 yang substansi isinya menyatakan bahwa, DPRD Kota Cimahi dapat menyampaikan usulan tiga nama calon Penjabat Walikota Cimahi yang akan menjadi bahan pertimbangan Mendagri dalam menetapkannya.
”Untuk menindaklanjuti surat tersebut, DPRD Kota Cimahi meminta Fraksi-Fraksi untuk mengusulkan nama-nama calon PJ. Walikota dimaksud paling lambat tanggal 6 September 2023. Kemudian, direkaplah nama-nama calon yang diajukan Fraksi-Fraksi dan diurutkan berdasarkan calon yang mendapatkan suara terbanyak,” ujar Ketua DPRD Kota Cimahi, H. Achmad Zulkarnain.
”Tiga nama calon yang mendapatkan suara terbanyak itulah yg akan diusulkan ke Mendagri pada hari terakhir batas waktu yang ditentukan, yaitu Jumat 8 September 2023,” sambungnya.
Nama-nama calon Penjabat Walikota Cimahi yang diusulkan DPRD Kota Cimahi adalah sebagai berikut:
1) Dikdik S. Nugrahawan, S. Si. M. M
2) Dr. Hery Antasari, ST, M. DEV
3) Dr. Ir. Dicky Saromi, M. Sc. (gat)