RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perempuan kerap menjadi sasaran empuk untuk digoda menerima praktik politik uang saat musim kontestasi politik. Maka, penguatan harus terus dilakukan agar mencegah pelanggaran tersebut.
Hal ini menjadi salah satu pekerjaan rumah dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menjelang Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan sosialisasi dengan menyasar kelompok perempuan dari berbagai latar belakang.
Baca Juga: Suhu Politik Naik Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Ingatkan Waspada Puncak Hoaks
Koordiv Pencegahan dan Partisipatif Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah mengatakan penguatan perlu dilkukan agar sesama perempuan bisa saling mengingatkan dan mengedukasi untuk menghindari praktik yang masuk kategori pelanggaran Pemilu.
“Jadi di peraturan Bawaslu nomor 2 tahun 2023 terkait dengan pengawasan partisipatif di pasal 6 itu memang disebutkan yang harus diajak itu pertama adalah pemilih pemula, disabilitas dan salah satunya adalah kaum atau kelompok perempuan,” ucapnya usai kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Peran Serta Perempuan dalam Pengawasan Pemilu di Kota Bandung, Jumat (8/9).
Baca Juga: Bawaslu Jabar Beberkan Sejumlah Persiapan Pengawasan Tahapan Pemilu 2024
Harapannya, tak hanya mengetahui mengenai aturan dan saling mengedukasi, namun bisa lebih aktif dalam partisipasi lain, seperti berani melaporkan saat melihat dugaan pelanggaran.
“Di setiap tahapan itu ada kerawanan kerawanan yang memang sering dilanggar oleh peserta pemilu. Perempuan salah satu kelompok yang kerap jadi sasaran empuk untuk politik uang, hoaks dan lain-lain,” terangnya.