News

Pemerintah Ubah Nama Hari Libur Isa Almasih jadi Yesus Kristus

Radar Bandung - 12/09/2023, 17:09 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Foto: Ist/ kemenkopmk

RADARBANDUNG.id- Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah memutuskan mengubah nama hari libur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.

Hal itu disampaikan Muhadjir usai menyepakati 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024.

“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK Jakarta, Selasa (12/9), dikutip dari Jawapos.com.

Baca Juga: Ini 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2024

Muhadjir menjelaskan, Kementerian Agama akan bertanggungjawab untuk membuat payung hukum resmi di bawah peraturan presiden (Perpres) guna mengubah nomenklatur dimaksud.

“Jadi Peraturan Presiden untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud,” ucap Muhadjir.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengatakan, perubahan nomenklatur bukanlah usulan negara. Melainkan, aspirasi yang diserap pemerintah dari pemeluk agama.