News

Tunjangan PNS Akan Dihapus, Diganti Skema Gaji Tunggal

Radar Bandung - 12/09/2023, 10:55 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Tunjangan PNS Akan Dihapus, Diganti Skema Gaji Tunggal
Ilustrasi PNS. (Dok.JawaPos.com)

RADARBANDUNG.id- Pemerintah saat ini tengah membahas penerapan skema gaji single salary untuk aparatur sipil negara (ASN). Seluruh tunjangan yang melekat akan dihapus. Baik untuk PNS maupun PPPK. Kemudian, digantikan dengan satu penghasilan yang sudah mencakup keseluruhan.

Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa menuturkan, kebijakan itu rencananya diterapkan tahun depan.

”Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasar fungsi, yaitu konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” ujar Suharso saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR kemarin (11/9), dikutip dari Jawapos.com.

Baca Juga: Naik 8 Persen, Segini Kisaran Gaji PNS di 2024

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memastikan bahwa seluruh mekanisme penggajian kepada ASN disusun dengan memperhatikan prinsip utama.

”Penghasilan ASN disusun dengan prinsip adil, layak, dan kompetitif,” ujarnya.

Baca Juga: Rincian Daftar Gaji dan Tunjangan PNS Golongan III 2023 Berdasarkan Masa Kerja

Dia menjelaskan, saat ini pemerintah bersama DPR sedang menyelesaikan revisi UU ASN. Salah satu poin dalam revisi aturan itu adalah mengenai kesejahteraan ASN, termasuk penghasilan ASN. ”Jadi, kita tunggu revisi UU selesai. Pada waktu yang tepat Kemen PAN-RB tentu akan memberikan penjelasan lebih lengkap,” katanya.

Rencana single salary atau gaji tunggal itu sejatinya isu lama. Skema tersebut bahkan sempat direncanakan masuk pembahasan RUU ASN pada awal Mei 2013. Namun, sampai RUU ASN itu disahkan, tidak ada perubahan dalam skema penggajian ASN atau PNS.

Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), desain single salary adalah PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan. Single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan).

Sistem grading akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS. Gaji merupakan imbalan yang diberikan kepada PNS sebagai bentuk balas jasa atas pekerjaannya.

Terpisah, pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah membenarkan bahwa skema gaji tunggal sudah menjadi perbincangan yang cukup lama. Pembahasannya satu paket dengan skema baru pensiun PNS. Dari model pay-as-you-go yang berlaku sekarang ke model fully funded.

”Mungkin pemerintah perlu waktu untuk berhitung. Sebenarnya tidak harus butuh waktu lama juga,” ujarnya.


Terkait Nasional
Ada Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Sektor Ini
Nasional
Ada Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Sektor Ini

RADARBANDUNG.id- Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan kebijakan diskon sebesar 50 persen untuk iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada sektor padat karya. Kebijakan ini masih berlaku hingga Desember 2025. Langkah ini diambil untuk meringankan beban perusahaan di sektor padat karya, yang sering kali menghadapi tantangan ekonomi yang berat, sekaligus menjaga perlindungan […]

7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan
Nasional
7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – Belum lama ini, beredar kabar sebanyak 7,3 juta peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan. Merespon hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut, bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria. “Pertama, […]

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab & Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital Lewat Program Rekrutmen Mitra Digital
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab & Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital Lewat Program Rekrutmen Mitra Digital

RADARBANDUNG.id- BPJS Ketenagakerjaan menegaskan dukungannya terhadap inisiatif kolaboratif antara Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dalam menghadirkan alternatif kesempatan berusaha dan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program “Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab!”. Kegiatan ini berlangsung di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, dan membuka ruang bagi ribuan masyarakat, […]

Alhamdulillah!! Bansos Ibu Hamil 2025 Cair Bulan Juni ini, Simak Cara Cek Status Penerimanya
Nasional
Alhamdulillah!! Bansos Ibu Hamil 2025 Cair Bulan Juni ini, Simak Cara Cek Status Penerimanya

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah akan kembali menyalurkan bansos ibu hamil pada bulan Juni 2025 ini. Untuk itu, cek terlebih dahulu link dan cara mengetahui status penerima bansos ibu hamil tersebut. Ya, sebagai bukti kepedulian pemerintah terhadap kesehatan ibu dan anak di Indonesia, pemerintah akan kembali memberikan bansos ibu hamil. Bansos ibu hamil yang merupakan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.