News

Libur dan Cuti Bersama 2024 Bisa 29 Hari, Termasuk Saat Pilpres dan Pileg

Radar Bandung - 13/09/2023, 11:02 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Libur dan Cuti Bersama 2024 Bisa 29 Hari, Termasuk Saat Pilpres dan Pileg
Rapat Koordinasi Tingkat Menteri membahas Penetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024. Foto: Ist/ Kemenko PMK

RADARBANDUNG.id- Jumlah libur nasional dan cuti bersama pada 2024 akan menjadi yang terbanyak jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Setelah menetapkan 27 hari libur, pemerintah masih berencana menambah libur nasional dalam rangka pemilihan umum presiden (pilpres) dan pemilihan umum legislatif (pileg).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Anas menyatakan, hari libur terkait pilpres dan pileg akan diatur terpisah dalam keputusan presiden (keppres). Aturan itu turut mengantisipasi jika nanti pilpres dilaksanakan dalam dua putaran. Artinya, bakal ada dua tambahan hari libur.

Baca Juga: Ini 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2024

“Di luar yang tadi ya (27 hari libur, Red). Tadi 10 (libur cuti bersama), kalau nanti ditambah dua, berarti jadi 12. Totalnya 29 hari,” katanya di kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan kemarin (12/9).

Dengan penambahan itu, libur tahun depan bakal jadi yang terbanyak dalam beberapa tahun terakhir. Sebagai informasi, pilpres dan pileg dijadwalkan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Juga: Pemerintah Ubah Nama Hari Libur Isa Almasih jadi Yesus Kristus

Sementara itu, sebanyak 27 hari libur yang ditetapkan terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama (selengkapnya lihat grafis). Penetapan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 itu merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari Libur. Sebagaimana kali terakhir diubah dengan Keppres Nomor 3 Tahun 1983 tentang Perubahan atas Keppres 251/1967.

“Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, keluarga, para pelaku ekonomi, para pelaku wisata, dan sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya pada tahun 2024,” jelas Menko PMK Muhadjir Effendy setelah memimpin rapat koordinasi penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024.

Aturan libur nasional dan cuti bersama itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. SKB tiga menteri itu akan menjadi acuan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program kerja selama tahun 2024.


Terkait Nasional
7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan
Nasional
7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – Belum lama ini, beredar kabar sebanyak 7,3 juta peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan. Merespon hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut, bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria. “Pertama, […]

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab & Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital Lewat Program Rekrutmen Mitra Digital
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab & Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital Lewat Program Rekrutmen Mitra Digital

RADARBANDUNG.id- BPJS Ketenagakerjaan menegaskan dukungannya terhadap inisiatif kolaboratif antara Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dalam menghadirkan alternatif kesempatan berusaha dan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program “Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab!”. Kegiatan ini berlangsung di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, dan membuka ruang bagi ribuan masyarakat, […]

Alhamdulillah!! Bansos Ibu Hamil 2025 Cair Bulan Juni ini, Simak Cara Cek Status Penerimanya
Nasional
Alhamdulillah!! Bansos Ibu Hamil 2025 Cair Bulan Juni ini, Simak Cara Cek Status Penerimanya

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah akan kembali menyalurkan bansos ibu hamil pada bulan Juni 2025 ini. Untuk itu, cek terlebih dahulu link dan cara mengetahui status penerima bansos ibu hamil tersebut. Ya, sebagai bukti kepedulian pemerintah terhadap kesehatan ibu dan anak di Indonesia, pemerintah akan kembali memberikan bansos ibu hamil. Bansos ibu hamil yang merupakan […]

Asyik! Bansos Beras dan Uang Tunai Segera Cair Akhir Juni 2025
Nasional
Asyik! Bansos Beras dan Uang Tunai Segera Cair Akhir Juni 2025

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Asyik, Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah berkoordinasi mengenai jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) beras 10 kg. Bahkan, Bapanas bocorkan bahwa KPM bansos tidak hanya akan menerima 10 kg beras, melainkan diupayakan bisa langsung mendapatkan beras 20 kg dalam satu kali pencairan. Ini bertujuan untuk mengurangi anggaran pengiriman […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.