News

Syarat dan Cara Ajukan Nikah Gratis di KUA

Radar Bandung - 14/09/2023, 15:46 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Syarat dan Cara Ajukan Nikah Gratis di KUA
Ilustrasi pernikahan. Dok JawaPos

Syarat mengajukan nikah gratis dan cara daftar nikah di KUA, secara offline dan online

RADARBANDUNG.id- Menikah merupakan sebuah tahapan dalam kehidupan. Hanya saja, banyak yang menunda pernikahan lantaran beranggapan menikah membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Namun, perlu diketahui, berdasarkan PP No 48/2014 tentang Perubahan atas PP No 47/2004 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Agama, menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dipungut biaya alias gratis.

Baca Juga: Cara dan Hadits tentang Memilih Calon Istri Menurut Islam

Dengan demikian, calon pengantin (catin) dapat menghemat biaya akad nikah. Ketentuan menikah tanpa biaya ini berlaku pada jam kerja di KUA karena di luar itu dikenakan biaya Rp600.000.

Jika tertarik menikah di KUA secara gratis, pelayanan menikah di KUA buka dari mulai hari Senin hingga Jumat, asal pernikahan dilaksanakan di KUA pada hari kerja dan jam kerja dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: 16 Adab Istri Terhadap Suami Menurut Imam Al-Ghazali

Adapun layanan di KUA tersedia pada hari dan jam kerja berikut ini:

  • Senin – Kamis : 07.30 WIB -16.00 WIB
  • Jumat : 07.30 WIB – 16.30 WIB.

Syarat Nikah Gratis di KUA

Kementerian Agama menjelaskan ada sejumlah persyaratan dokumen yang perlu dipersiapkan untuk daftar nikah gratis di KUA, yakni sebagai berikut:

1. Foto copy KTP dan KK calon pengantin

2. Foto copy akta kelahiran/ surat keterangan kelahiran dari desa calon pengantin

3. Surat Pengantar Nikah atau N1 (didapat dari Kelurahan/Desa)

4. Surat Persetujuan Mempelai atau N4

5. Surat Izin Orang Tua atau N5 (jika calon pengantin umurnya di bawah 21 tahun)

6. Akta Cerai (jika calon pengantin cerai hidup)

7. Surat Izin Komandan (jika calon pengantin TNI atau POLRI)

8. Surat Akta Kematian (jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati)

9. Izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama apabila:

  • Calon pengantin Kurang dari 19 Tahun
  • Izin Poligami

10. Izin dari Kedutaan Besar untuk WNA

11. Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan (jika nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal calon pengantin)

12. Pas foto ukuran 2×3 sebanyak 5 lembar

13. Pas foto 4×6 sebanyak 2 lembar.

Baca Juga: Jadi Syarat Menikah, Ini Cara Mendapatkan Sertifikat Elsimil


Terkait Nasional
Alhamdulillah!! Bansos Ibu Hamil 2025 Cair Bulan Juni ini, Simak Cara Cek Status Penerimanya
Nasional
Alhamdulillah!! Bansos Ibu Hamil 2025 Cair Bulan Juni ini, Simak Cara Cek Status Penerimanya

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah akan kembali menyalurkan bansos ibu hamil pada bulan Juni 2025 ini. Untuk itu, cek terlebih dahulu link dan cara mengetahui status penerima bansos ibu hamil tersebut. Ya, sebagai bukti kepedulian pemerintah terhadap kesehatan ibu dan anak di Indonesia, pemerintah akan kembali memberikan bansos ibu hamil. Bansos ibu hamil yang merupakan […]

Asyik! Bansos Beras dan Uang Tunai Segera Cair Akhir Juni 2025
Nasional
Asyik! Bansos Beras dan Uang Tunai Segera Cair Akhir Juni 2025

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Asyik, Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah berkoordinasi mengenai jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) beras 10 kg. Bahkan, Bapanas bocorkan bahwa KPM bansos tidak hanya akan menerima 10 kg beras, melainkan diupayakan bisa langsung mendapatkan beras 20 kg dalam satu kali pencairan. Ini bertujuan untuk mengurangi anggaran pengiriman […]

HORE!! Hari Ini, Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua Juni 2025, Ada Harapan untuk Susulan Penyaluran via Kantor Pos, Cek Info Lengkapnya
Nasional
HORE!! Hari Ini, Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua Juni 2025, Ada Harapan untuk Susulan Penyaluran via Kantor Pos, Cek Info Lengkapnya

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Bagi para KPM bansos PKH dan BPNT yang sudah menerima bantuan PKH dan BPNT tahap kedua alokasi April, Mei, dan Juni 2025, manfaatkan bansos tersebut sebaik-baiknya. Bagi Anda yang pencairan bansos melalui Kartu KKS Merah Putih, ada kabar baik. Menurut informasi, masih ada sekitar 5 persen KPM PKH dan BPNT yang […]

Cek Bansos Alokasi Juni-Juli 2025! Simak Daftar Siapa Saja KPM yang Berhak Menerima Bantuan Tambahan BPNT Rp400 Ribu?
Nasional
Cek Bansos Alokasi Juni-Juli 2025! Simak Daftar Siapa Saja KPM yang Berhak Menerima Bantuan Tambahan BPNT Rp400 Ribu?

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Bantuan sosial atau bansos menjadi salah satu hal yang sangat dinantikan banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Apalagi para KPM memang menjadikan bansos sebagai salah satu tambahan untuk memenuhi kebutuhannya. Jelas saja, hal ini membuat banyak KPM menantikan hadirnya bansos, apalagi mengenai kabar penambahan jumlahnya. Saat ini, sedang ramai yang membicarakan tentang tambahan atau […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.