News

Kelurahan Cipageran Perketat Pengawasan Pembuang Sampah Sembarangan

Radar Bandung - 16/09/2023, 00:15 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Kelurahan Cipageran Perketat Pengawasan Pembuang Sampah Sembarangan

RADARBANDUNG.ID, CIMAHI – Warga di sekitaran Jalan Kolonel Masturi Rw 13 Kelurahan Cipageran geram atas ulah pembuang sampah sembarangan. Itu terjadi semenjak TPAS Sarimukti kebakaran.

Berdasarkan laporan masyarakat, penumpukan sampah terjadi pada saat malam hingga dini hari. Mereka diduga membuang sampah secara bertahap.

Kader Rw 13 Hera Herawati mengatakan, pembuang sampah itu diduga dari luar Kota Cimahi.

Baca Juga : Viral Video Penampakan Diduga Meteor Jatuh Melintasi Pulau Jawa

“Sempat ketahuan yang buangnya pake mobil sambil lewat. Dari mobil sampahnya dilempar ke jalan,” kata Hera.

Akibat tak terkontrolnya wilayah lantaran gelap dan berada di jalur lintas, penumpukan sampah pun tak terelakan.

“Baunya gak kuat. Tiap hari kita yang bersihkan,” ucapnya.

Baca Juga : Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2023: Indonesia di Grup A

Lurah Cipageran Tirman Wirtalan pun membenarkan adanya oknum masyarakat yang membuang sampah sambil lewat di wilayahnya.

“Betul ada yang buang sampah sambil lewat. Bahkan sudah ada yang kepergok. Pembuang sampah itu bukan dari Cimahi,” kata Tirman.

Agar tidak terjadi lagi pembuangan sampah sembarangan di wilayahnya, lanjut Tirman, pihaknya akan meningkatkan pengawasan. Apabila ada yang kedapatan lagi membuang sampah sembarangan maka, pihaknya akan menyerahkan ke pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP untuk tindak lanjutnya.

“Kami dari kelurahan akan meningkatkan pengwasan. Jelas harus ada sanksi. Harapannya ada sanksi tegas. Sehingga menimbulkan efek jera,” ujarnya.

Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ranto Sitanggang menegaskan, bagi para pelaku pembuang sembarangan akan dituntut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi, nomor 6 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah.

“Dalam aturan tersebut jelas disebutkan dilarang buang sampah sembarang, termasuk ke aliran sungai,” kata Ranto.

Sementara itu sanksi yang akan diberikan kepada para pelaku pembuang sampah sembarangan, lanjut Ranto, diancam hukuman penjara maksimal tiga bulan dan denda maksimal Rp50 juta.

“Tapi vonis nanti tetap akan ditentukan hakim yang akan memimpin sidang Tipiring nanti,” ujarnya. (gat)


Terkait Cimahi
Adhitia Yudisthira Tegaskan Peran Pengajar Al-Qur’an di Kota Cimahi Penting
Cimahi
Adhitia Yudisthira Tegaskan Peran Pengajar Al-Qur’an di Kota Cimahi Penting

RADARBANDUNG.id- Sebanyak 100 orang pengajar Al-Qur’an di Kota Cimahi mendapatkan Pemberian Arahan Peningkatan Wawasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi beberapa waktu lalu. Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira menjelaskan, pengajar Al-Qur’an merupakan garda terdepan dalam menyebarkan nilai-nilai Qur’ani di tengah masyarakat khususnya di Kota Cimahi. “Kita ingin para asatid dan pengajar ngaji ini benar-benar mampu […]

Pemkot Cimahi Optimalkan Potensi Singkong sebagai Pangan Lokal
Cimahi
Pemkot Cimahi Optimalkan Potensi Singkong sebagai Pangan Lokal

RADARBANDUNG.id- Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi berupaya mengenalkan produk pangan lokal pada siswa di wilayahnya sejak dini. Hal tersebut dilakukan guna mengenalkan pangan selain beras seperti singkong yang bisa dijadikan alternatif di tengah gempuran minuman tinggi gula dan makanan ultra proses di pasaran. Salah satu kawasan di Kota Cimahi yang memiliki […]

Atalia Praratya Soroti Kebijakan 50 Siswa dalam Satu Kelas di Jawa Barat
Cimahi
Atalia Praratya Soroti Kebijakan 50 Siswa dalam Satu Kelas di Jawa Barat

RADARBANDUNG.id- Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya angkat suara terkait skema 50 siswa dalam satu kelas untuk jenjang SMA di wilayah Jawa Barat. Ia mengatakan, hingga saat ini dirinya mengaku kerap kali menerima keluhan dan curahan hati para pengajar SMA di Dapilnya terkait kebijakan yang diterapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada tahun ini. […]

Pemkot Cimahi Optimalkan Peluang Kerja di Industri Kopi, Anak Muda Dilatih jadi Barista
Cimahi
Pemkot Cimahi Optimalkan Peluang Kerja di Industri Kopi, Anak Muda Dilatih jadi Barista

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi mengoptimalkan potensi anak muda di wilayahnya dalam industri kopi. Salah satunya dengan melaksanakan pelatihan barista yang terbuka untuk masyarakat. Oleh karena itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi bekerja sama dengan LPK Budi Training Academy dalam merealisasikan pelatihan barista bagi anak muda Kota Cimahi. Para peserta yang terpilih dalam program tersebut […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.