News

Datangai Kejati Jabar, Kepak Laporkan Dugaan Penyimpangan Tukar Guling Aset di Karawang

Radar Bandung - 19/09/2023, 19:41 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Datangai Kejati Jabar, Kepak Laporkan Dugaan Penyimpangan Tukar Guling Aset di Karawang

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pengacara Johnson Panjaitan bersama sejumlah advokat yang tergabung dalam Komite Penyelamat Aset Karawang (Kepak) melaporkan dugaan korupsi tukar guling aset milik Pemkab Karawang ke Kejati Jabar, Selasa (19/9/2023).

Koordinator Kepak Fachry Suari Pamungkas menuturkan, laporan tersebut berdasarkan pengaduan dari masyarakat dan dokumen-dokumen yang valid.

“Hari ini kami laporkan, belakangan ini cukup menarik di medsos dan beberapa rekan-rekan suport dokumen data terkait ruslah. Kami duga terjadi praktik upaya ada kemungkinan dugaan tindak pidana korupsi,” ucap dia di Kejati Jabar.

Baca Juga: Pemkab Realisasikan Program “Bandung Barat Caang”, Dishub Targetkan Pemasangan PJU Rampung Desember 2023

Fachry berharap Kejati Jabar dapat memproses laporan pengaduan tersebut dan dilakukan tindakan tegas.

“Kami hadir untuk menyikapi kondisi tersebut untuk melakukan pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah tidak menyimpang,” jelasnya.

Baca Juga: Buka Cabang Bandung, Ekspansi Viva Apotek Untuk Mendekatkan Diri Dengan Konsumen

Johnson Panjaitan mengatakan, tim pengacara yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tukar guling aset tanah di Karawang berjumlah enam orang. Ia bersama pengacara lainnya membentuk komite agar menyelesaikan masalah tersebut.

“Kami sudah bersepakat untuk membentuk satu komite untuk menangani kasus ini dan kasus penyelamatan aset lain di Karawang aset itu dalam arti barang, uang dan juga manusia. Kami akan melakukan tindakan penyelamatan,” pungkasnya. (arh)


Terkait Kota Bandung
Sanksi Tegas Cheering Zone di Event Lari Nasional Kota Bandung
Kota Bandung
Sanksi Tegas Cheering Zone di Event Lari Nasional Kota Bandung

Pemkot Bandung mengacu Pasal 2 Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat dalam mengambil langkah hukum terhadap kegiatan ilegal tersebut. Bandung terbuka untuk kreativitas dan partisipasi publik dalam event, namun harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Dukung BRT Bandung Raya, 25 Halte Tematik Mulai Dibangun
Kota Bandung
Dukung BRT Bandung Raya, 25 Halte Tematik Mulai Dibangun

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menargetkan pembangunan 25 halte tematik rampung tahun 2025. Seluruh halte tersebut dirancang mendukung pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya yang menjadi program strategis nasional dari Kementerian Perhubungan RI.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung Apresiasi Ketegasan Farhan–Erwin Sikapi Kasus Pembagian Bir Gratis
Kota Bandung
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung Apresiasi Ketegasan Farhan–Erwin Sikapi Kasus Pembagian Bir Gratis

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang diambil Wali Kota Bandung Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin dalam menyikapi insiden pembagian bir gratis di ruang publik dalam sebuah event olahraga baru-baru ini. Menurut Kang Awang, tindakan ini sangat penting sebagai sinyal bahwa […]

Siswa SLBN A Pajajaran Belajar di Tengah Krisis Ruang dan Ketidakpastian
Kota Bandung
Siswa SLBN A Pajajaran Belajar di Tengah Krisis Ruang dan Ketidakpastian

Dampak dari pengosongan itu dirasakan langsung oleh siswa. Selain tekanan psikologis, siswi yang terdampak kini kehilangan akses antar-jemput sekolah yang sebelumnya difasilitasi melalui asrama.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.