News

Pendaftaran Seleksi CASN 2023 Dibuka, Simak Cara Registrasinya

Radar Bandung - 20/09/2023, 14:38 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Pendaftaran Seleksi CASN 2023 Dibuka, Simak Cara Registrasinya
Ilustrasi: Sejumlah peserta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menjalani tahap verifikasi sebelum mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis komputer di Telkom University, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.id- Setelah diundur 3 hari dari rencana sebelumnya pada (17/9), kini seleksi CASN 2023 resmi dibuka hari ini, Rabu (20/9).

Pendaftaran seleksi CASN 2023 akan dilaksanakan mulai hari ini, 20 September hingga 9 Oktober mendatang. Sedangkan seleksi administrasi CASN 2023 dimulai hari ini, 20 September sampai tanggal 12 Oktober.

Untuk proses seleksi CASN 2023 mulai pendaftaran, seleksi, hingga persiapan dokumen administrasi yang menggunakan e-meterai, dilakukan full secara elektronik.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Ini Jadwal Terbarunya

Berikut cara pendaftaran seleksi CASN 2023 pada website resmi SSCASN:

  1. Masuk ke website https://daftar-sscasn.bkn.go.id
  2. Buat akun dengan menggunakan NIK pada Kartu Tanda Penduduk dan atur password
  3. Setelah berhasil log in, klik ‘masuk’
  4. Isi data diri dengan lengkap dan benar, lalu klik ‘selanjutnya’
  5. Pilih jenis seleksi yang akan dilamar
  6. Isi formasi, dengan mengisi instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar
  7. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar lalu klik ‘selanjutnya’
  8. Unggah dokumen, baca dulu dan pastikan dokumen sesuai ketentuan kemudian klik ‘cek akun e-meterai’ untuk membubuhi dokumen bermeterai elektronik
  9. Untuk mendaftar akun meterai elektronik, klik ‘registrasi e-meterai’
  10. Isi kolom e-mail, buat password dan konfirmasi password yang sama, untuk pembuatan akun e-meterai, lalu klik ‘submit’
  11. Kamu akan mendapat notifikasi e-mail untuk aktivasi akun e-meterai
  12. Buka kotak masuk pada e-mail yang didaftarkan tadi dan klik ‘aktivasi akun’
  13. Lalu kamu akan diarahkan ke pada laman meterai-elektronik.com
  14. Untuk log-in akun e-meterai, masukkan e-mail dan password yang sudah didaftarkan, masukkan captcha, lalu klik ‘log-in’
  15. Lakukan pembelian kuota e-meterai dengan klik ‘pembelian’
  16. Isi jumlah meterai yang dibutuhkan, dan klik ‘bayar’
  17. Lakukan proses pembayaran sesuai dengan metode pembayaran yang dipilih
  18. Untuk pembubuhan e-meterai pada dokumen, dapat dilakukan pada website sscasn.bkn.go.id atau meterai-elektronik.com
  19. Klik ‘cek akun e-meterai’ untuk proses pembubuhan pada website sscasn
  20. Kemudian akan diarahkan pada website sscasn kembali dan log in dengan akun yang sudah terdaftar tadi, klik ‘masuk’
  21. Pada menu unggah dokumen, klik ‘unggah’ lalu klik ‘unggah pdf yang belum ada e-meterai’
  22. Klik ‘pilih pdf yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-meterai’, lalu pilih dokumen, dan klik ‘open’
  23. Posisikan e-meterai dengan benar dan letakkan di sebelah tandatangan, pastikan posisi e-meterai tidak menimpa gambar atau tulisan apa pun, lalu klik ‘unggah e-meterai’
  24. Kamu bisa melihat riwayat status pembubuhan e-meterai yang berhasil dengan klik ‘cek riwayat pembubuhan’

Selain melalui website resmi SSCASN, pembubuhan meterai juga bisa dilakukan melalui website meterai-elektronik.com:

  • Log in akun e-meterai pada meterai-elektronik.com
  • Masukkan e-mail, password, dan captcha lalu klik ‘log-in’
  • Pilih menu ‘pembubuhan’ dan lengkapi keteranganya
  • Unggah dokumen yang harus kamu bubuhi e-meterai
  • Sesuaikan posisi e-meterai pada dokumen, pastikan tidak tertumpuk dengan tanda tangan
  • Pilih ‘bubuhkan e-meterai’ dan masukkan 6 digit pin yang sudah kamu buat
  • Setelah proses selesai, unduh dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai
  • Kemudian klik ‘unggah pdf yang sudah ada e-meterai’
  • Pilih dokumen, klik ‘open’
  • Pengunggahan dokumen dengan e-meterai sudah selesai, klik ‘lihat’ untuk memastikan dokumen sudah terunggah

Untuk informasi mengenai proses pembelian dan pembubuhan e-meterai dapat menghubungi helpdesk di laman SSCASN dan POS pada website meterai-elektronik.com. (jpc)


Terkait Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Keluarga Musthakfirin
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Keluarga Musthakfirin

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human Remains – Cargo […]

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin

RADARBANDUNG.id, TANGERANG- Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human Remains […]

BPJS Ketenagakerjaan Serok saat Asing Obral Saham Big Cap
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serok saat Asing Obral Saham Big Cap

RADARBANDUNG.id- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik signifikan sepanjang pekan ini tanpa ada ‘bantuan’ investor asing. BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) disinyalir menjadi penampung saham yang diobral. Sebagai informasi, IHSG mengakumulasi kenaikan 2,95% sejak Senin (14/4/2025) hingga Kamis (17/4/2025). Kenaikan ini terjadi saat net sell investor asing mencapai Rp13,97 triliun pekan ini, di seluruh pasar. Sebaliknya, […]

Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin
Nasional
Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin

RADARBANDUNG.id, TANGERANG- Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sinergi kelembagaan lintas sektor. Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp85 juta kepada ahli waris dari almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan. Penyerahan dilakukan secara langsung di Gateway Human […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.