News

BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU dengan BPR Panjawan Mitra Usaha

Radar Bandung - 26/09/2023, 11:47 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU dengan BPR Panjawan Mitra Usaha
BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU dengan BPR Panjawan Mitra Usaha.

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPR Panjawan Mitra Usaha terkait perlindungan bagi para nasabah atau debitur, Rabu, (20/9/2023).

Direktur Utama BPR Panjawan Mitra Usaha Ellin Yuharlina menjelaskan untuk nasabah dengan peruntukan pinjaman modal usaha UMKM dibawah Rp50 juta dan khusus untuk pekerja selain ASN, akan otomatis didaftarkan Program BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah (BPU).

Baca Juga: OJK Jawa Barat Gelar Edukasi Keuangan di SMA Negeri 24 Bandung

“Untuk lama perlindungan atau keikutsertaannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, akan menyesuaikan plafon jangka waktu peminjaman di BPR Panjawan Mitra Usaha,” tutur Ellin Yuharlina.

Sinergi tersebut, merupakan terobosan baru bagi BPR Panjawan Mitra Usaha bekerja sama dengan jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan salah satu program pemerintah.

Baca Juga: Semakin Mudah, Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Kini Bisa Melalui Aplikasi AYO Toko by SRC

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang Rizal Dariakusumah mengatakan hal tersebut merupakan awal mula sinergi dengan BPR Panjawan Mitra Usaha dan sejauh ini sudah ada dua BPR di Kabupaten Bandung yang bekerja sama terkait sistem keagenan korporasi, sebelumnya telah berlangsung juga kerjasama dengan BPRS HIK Parahyangan.

“Keuntungan bagi para pekerja sektor informal yakni karena hanya membayar Rp16.800 per bulan dengan tidak ada pembagian pembayaran sesuai umur seperti asuransi swasta lain, dengan rate pembayaran premi sama Rp16.800 dengan batas maksimal peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) adalah 65 tahun,” ungkap Rizal.

“Selain itu jika nasabah atau debitur mengalami meninggal dunia akan mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta untuk ahli waris dan untuk anak ahli waris yang masih sekolah akan mendapatkan beasiswa pendidikan dari TK-SD, perguruan tinggi dengan total Rp174 juta,” tutur Rizal Dariakusumah. (*)


Terkait News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar
News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sering mengenakan pakaian dinas serba putih tersebut memberikan wejangan penting untuk siswa-siswi SMA Taruna Nusantara, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan alumnus. Dari […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani
News
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pidato saat mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan, tidak mungkin menghadapi satu sekolah. “Saya menghadapi tawuran, segala macem yang kemaren,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengatakan, mengambil pijakan yang cepat, walaupun tanpa kajian. “Engga ada urusan, ini […]

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
News
ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik […]

Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo
News
Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat atau POROS menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi penolakan rencana merger Grab-Goto atau akuisisi Goto. Surat terbuka itu disampaikan pada 10 Mei 2025 dengan menegaskan tujuh alasan penolakan aksi korporasi yang tengah ramai itu karena sangat berdampak tak hanya bagi driver, konsumen, tapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.