News

BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU dengan BPR Panjawan Mitra Usaha

Radar Bandung - 26/09/2023, 11:47 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU dengan BPR Panjawan Mitra Usaha
BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU dengan BPR Panjawan Mitra Usaha.

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPR Panjawan Mitra Usaha terkait perlindungan bagi para nasabah atau debitur, Rabu, (20/9/2023).

Direktur Utama BPR Panjawan Mitra Usaha Ellin Yuharlina menjelaskan untuk nasabah dengan peruntukan pinjaman modal usaha UMKM dibawah Rp50 juta dan khusus untuk pekerja selain ASN, akan otomatis didaftarkan Program BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah (BPU).

Baca Juga: OJK Jawa Barat Gelar Edukasi Keuangan di SMA Negeri 24 Bandung

“Untuk lama perlindungan atau keikutsertaannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, akan menyesuaikan plafon jangka waktu peminjaman di BPR Panjawan Mitra Usaha,” tutur Ellin Yuharlina.

Sinergi tersebut, merupakan terobosan baru bagi BPR Panjawan Mitra Usaha bekerja sama dengan jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan salah satu program pemerintah.

Baca Juga: Semakin Mudah, Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Kini Bisa Melalui Aplikasi AYO Toko by SRC

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang Rizal Dariakusumah mengatakan hal tersebut merupakan awal mula sinergi dengan BPR Panjawan Mitra Usaha dan sejauh ini sudah ada dua BPR di Kabupaten Bandung yang bekerja sama terkait sistem keagenan korporasi, sebelumnya telah berlangsung juga kerjasama dengan BPRS HIK Parahyangan.

“Keuntungan bagi para pekerja sektor informal yakni karena hanya membayar Rp16.800 per bulan dengan tidak ada pembagian pembayaran sesuai umur seperti asuransi swasta lain, dengan rate pembayaran premi sama Rp16.800 dengan batas maksimal peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) adalah 65 tahun,” ungkap Rizal.

“Selain itu jika nasabah atau debitur mengalami meninggal dunia akan mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta untuk ahli waris dan untuk anak ahli waris yang masih sekolah akan mendapatkan beasiswa pendidikan dari TK-SD, perguruan tinggi dengan total Rp174 juta,” tutur Rizal Dariakusumah. (*)


Terkait News
Adhitia Yudisthira Tegaskan Guru dan Tenaga Kependidikan di Kota Cimahi Wajib Melek Hukum
News
Adhitia Yudisthira Tegaskan Guru dan Tenaga Kependidikan di Kota Cimahi Wajib Melek Hukum

RADARBANDUNG.id- Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira menegaskan, perlindungan hukum bagi guru saat menjalankan tugasnya dinilai cukup penting. Oleh karena itu, ketika mendidik siswa para guru ini perlu dibarengi dengan literasi hukum dan kemampuan menjalankan disiplin positif. Ia mengatakan, melek terhadap hukum sangat penting untuk mencegah adanya kekerasan hingga kriminalisasi yang dialami guru. “Kalau saya […]

Jabarano Coffee Suling 8.0 Titik Tumbuh Sebelum Menyapa Madinah
News
Jabarano Coffee Suling 8.0 Titik Tumbuh Sebelum Menyapa Madinah

  RADARBANDUNG.id –  Jabarano Coffee resmi membuka cabang kedelapannya, Jabarano Coffee – Suling 8.0 Lengkong, berlokasi di Jl. Lengkong Besar No. 58, Bandung. Tak hanya menyajikan kopi khas Jawa Barat berkualitas, outlet ini dirancang sebagai ruang nyaman untuk berbagai aktivitas—dari makan bersama, pertemuan komunitas, hingga meeting dan acara spesial. Buka setiap hari pukul 06.00–01.00, Jabarano […]

Pengalaman Positif di Assen, Modal Berharga Aldi Satya Mahendra Berjuang di Seri 3 World Supersport
News
Pengalaman Positif di Assen, Modal Berharga Aldi Satya Mahendra Berjuang di Seri 3 World Supersport

RADARBANDUNG.id- Pertarungan Aldi Satya Mahendra di kejuaraan dunia World Supersport masih terus berlangsung. Akhir pekan ini pembalap binaan Yamaha Racing Indonesia itu akan bertarung lagi di seri 3 World Supersport yang digelar di sirkuit Assen Belanda, 11-13 April 2025. Tetap dengan misi kembali mendulang poin di putaran terdekat ini, Aldi Satya Mahendra akan mengerahkan kemampuan […]

Petugas PJL  Tak Mudik Demi Keselamatan Penumpang,  Tugirin Setia Amankan Perjalanan Kereta Api
News
Petugas PJL Tak Mudik Demi Keselamatan Penumpang, Tugirin Setia Amankan Perjalanan Kereta Api

Petugas PJL Tugirin rela tak mudik demi keselamatan penumpang, dirinya setia mengamankan perjalanan kereta api selama musim mudik Lebaran 2025.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.