RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung meringkus komplotan spesialisasi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Total, 50 sepeda motor hasil curian para pelaku diamankan. Saat ini, beberapa sepeda motor diantaranya telah dikembalikan kepada para korban.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Agtha Bhuwana mengatakan, jajaran Satreskrim meringkus 8 tersangka dalam komplotan tersebut, dengan 2 sebagai pelaku utama, 4 joki dan 2 penadah.
Kasus terungkap berawal dari laporan masyarakat. Selanjutnya penyidik menangkap pelaku berinisial SI (38) akhir September lalu di Kota Bandung, yang bertugas sebagai pemetik motor korban.
Dari hasil pengembangan, penyidik berhasil meringkus 7 pelaku lainnya, masing-masing perempuan inisial SA (22) sebagai pemetik. LH, Y, M dan A sebagai joki dan 2 pelaku lainnya yang ditangkap, RN dan U yang merupakan penadah barang curian di Tasikmalaya.
“Tim opsnal dapat menangkap dengan dikembangkan ke beberapa daerah, penadah di Tasikmalaya,” ucapnya. Dikatakan Budi, 2 sepeda motor telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Ia menjelaskan, mayoritas lokasi kejadian di Kota Bandung dan kawasan Bandung Raya.
Pelaku beraksi secara random, utamanya menyasar sepeda motor yang tak dijaga pemiliknya, dengan tempat kejadian bervariasi, dari mulai parkiran rumah dan kosan. Mereka beraksi dengan menggunakan astag, magnet dan lainnya.
Ia mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motor untuk mengambil di Polrestabes Bandung dengan membawa dokumen. “Yang merasa kehilangan silakan bisa mengambil ke Polrestabes Bandung, bisa diambil tanpa biaya,” katanya.
Sementara itu, salah satu korban Anas, asal Cibuntu mengaku bersyukur motornya bisa kembali setelah hilang di kontrakan.
Ia bekerja sebagai karyawan swasta dan kerap bekerja sampingan sebagai ojek online. “Terima kasih kepada Polrestabes Bandung yang menemukan motor saya, saya bisa ngojek lagi, berkendara lagi,” ucapnya. (dbs)