RADARBANDUNG.id, SOREANG- Guna mengelabui petugas kepolisian, IM alias Toke (43) warga Kampung Bojongkoneng, Ciapus, Banjaran, Kabupaten Bandung berpura-pura jadi pedagang balon keliling untuk mengedarkan sabu ke konsumennya.
Menurut pengakuannya, saat ditampilkan dalam ungkap kasus narkotika di Mapolresta Bandung, Selasa (3/10), IM mengaku awal ide itu datang atas inisiatifnya sendiri.
“Ini ide saya sendiri untuk mengelabui petugas,” kata IM kepada awak media.
Ia mengaku alasannya menyamar jadi penjual balon keliling karena juga mendapat arahan dari bosnya untuk mengirim sabu-sabu yang dikemas dalam balon yang belum ditiup.
IM mengakui sudah beraksi selama dua bulan ke belakang. “Sudah dua bulan ini menggunakan metode pura-pura jualan balon buat antar barangnya, jadi kalau ada yang tanya saya ngaku sebagai pedagang balon,” ujarnya.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan modus pelaku dalam mengedarkan narkotika dengan cara menyimpan sabu dalam balon yang belum ditiup di satu tempat yang kemudian akan diambil pembelinya.
“Pelaku menyimpan barangnya itu dalam balon yang belum ditiup, lalu memfoto balon tersebut untuk dikirim ke pembeli, baru setelah itu pembeli mengambil sesuai dengan petunjuk pelaku,” kata Kusworo.
Ia menjelaskan, para pembeli narkoba dari pelaku menggunakan metode online yang pembayarannya transfer. Pelaku IM beraksi di sekitar wilayah Kecamatan Banjaran, Pamengpeuk dan Baleendah.
“Transaksinya dilakukan online lewat whatsapp jadi pembeli akan mentransfer sejumlah uang, lalu oleh pelaku barang itu akan disimpan di satu lokasi untuk kemudian diambil oleh pembelinya,” ungkapnya.
Pihaknya pun kini tengah memburu tersangka lain yang bertindak sebagai bos dari pelaku IM. “Saat ini sudah kita masukkan sebagai DPO,” tegasnya.
Tak hanya IM, dalam ungkap kasus kali ini tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung pun menangkap 4 tersangka lain di lokasi berbeda dengan barang bukti beragam. Keempat pelaku lain itu adalah DH alias Endew (27), BN (39), IK (45) dan DT (46). (rup)