News

Sarat Potensi Industrialisasi, Komjen Dharma Pongrekun Tolak UU Omnibus Law Kesehatan

Radar Bandung - 08/10/2023, 19:07 WIB
Ardyan
Ardyan
Tim Redaksi
Sarat Potensi Industrialisasi, Komjen Dharma Pongrekun Tolak UU Omnibus Law Kesehatan
Komjen Dharma Pongrekun

RADARBANDUNG.idUU Omnibuslaw Kesehatan memicu kontroversial dan pertentangan di berbagai kalangan akademisi kesehatan. Negarawan Komjen Dharma Pongrekun pun ikut menyoroti tentang bahayanya isi UU Omnibuslaw Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

“UU Omnibuslaw ini dirasa sarat potensi industrialisasi yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan bangsa, dimana kedaulatan kesehatan bangsa tergadai kepentingan investor yang dikendalikan organisasi kesehatan asing,” ujar Komjen Dharma Pongrekun kepada wartawan, Minggu (8/10/23).

Menurut Pongrekun, industrialiasi di bidang kesehatan yang mengarah pada system kapitalisme dan liberlisme membuat kesehatan dikendalikan ekonomi dan profit, sehingga jauh dari esensi kemanusiaan. Ia menyatakan, kesehatan merupakan hak konstitusi rakyat yang harus diberikan dan dipenuhi negara kepada rakyat secara cuma – cuma dengan kualitas kesehatan yang sangat baik serta perlindungan hukum yang kuat.

Komjen Dharma Pongrekun yang dikenal dengan jiwa nasionalisme tinggi tidak bisa terintervensi pihak manapun dan berani memperjuangkan kepentingan rakyat. Ia menyarankan UU Omnibuslaw Kesehatan dicabut dan dibatalkan atau dikaji ulang melalui tahapan formulasi kebijakan yang relevan.

“Sedari awal pengesahan UU Omnibuslaw ini terkesan tergesa-gesa tanpa naskah akademis yang melanggar azas pembentukan UU, tidak adanya keterbukaan dan transparansi dalam pengesahan UU Omnisbuslaw Kesehatan. Hal ini terlihat dengan tidak banyaknya kalangan akademisi dan rakyat yang dilibatkan untuk sama-sama membahas RUU Omnibuslaw Kesehatan tersebut,” paparnya.

Seharusnya, lanjut dia, pemerintah lebih demokrasi dalam pembuatan dan pengesahan UU karena menyangkut kebijakan hajat hidup orang banyak. Jendral bintang tiga lulusan terbaik 1988 ini, bahkan berkali-kali mengajak Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin untuk diskusi substantif secara intelektual bersama dirinya dan para akademisi lainya untuk membahas muatan UU Omnibuslaw Kesehatan.

Namun sampai sekarang belum ada respon positif dari Menkes Budi Gunadi Sadikin, karena menurutnya banyak pasal dalam UU tersebut yang membahayakan kedaulatan kesehatan bangsa dan membatasi ruang gerak hak manusia terhadap tubuhnya sendiri sebagai ciptaan Tuhan yang Maha kuasa yang seharusnya memiliki kemerdekaan hak penuh atas tubuhnya sendiri yang dijamin UU sesuai hak konstitusi dan kemanusiaan.

“Saya juga khawatir dengan bangsa Indonesia, jika program penanaman chips di otak milik Elon Musk direalisasikan. Melalui muatan UU yang terindustrialisasi tersebut menghawatirkan negara dan bangsa ini bisa memakai program penanaman chips dijadikan kebijakan program pemerintah seperti vaksin,” imbuhnya. (apt)


Terkait Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola
Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola

  RADARBANDUNG.id –  Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan ini dilangsungkan pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong […]

Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah
Nasional
Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah

RADARBANDUNG.ID, BLITAR – Dalam beberapa terakhir ini, rakyat Indonesia dihebohkan dengan aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Video aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar viral di media sosial. Pengalaman kelabu perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar ini dialami oleh WV, 12 […]

Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi
Nasional
Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi

RADARBANDUNG.id – Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengingatkan bahaya rangkap jabatan menteri atau wakil menteri (wamen) dengan jabatan sebagai komisaris. Menurutnya, kondisi ini bisa melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan berisiko memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Mahfud meminta agar pemerintah tidak mengabaikan putusan MK tentang larangan wamen menjabat komisaris karena jabatan di kabinet bersifat politik. Pasalnya, putusan MK bersifat […]

KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan
Nasional
KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan

RADARBANDUNG.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyamarkan kepemilikan sejumlah kendaraan dengan cara mengatasnamakan pegawainya. Hal ini diketahui setelah penyidik KPK menyita kendaraan yang diduga terkait tindak pidana korupsi pengadaan iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). “Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya, gitu ya. […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.