RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Seorang pria berinisal ES dilaporkan karena diduga mencatut nama partai Hanura dan mengaku sebagai ketua organisasi sayap partai untuk mendukung bakal calon presiden.
Pelaporan dilakukan ke Mapolrestabes Bandung, pada Rabu (11/10) oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP Partai Hanura.
Ketua LBH DPP Partai Hanura Rudi Imanuel Saragih mengatakan, pelaporan tersebut sudah dibuat dengan nomor LP/B/964/X 2023 SPKT/Polrestabes Bandung.
“Tadi kami dari tim LBH Partai Hanura sudah melaporkan ES dia mengaku sebagai Plt (ketua) Gema Hanura yang dimana dia mendeklarasikan menyatakan memgatasnamakan Partai Hanura bahwa dia mendukung salah satu capres yang bukan usungan dari partai Hanura,” ucap
Ia memastikan organisasi yang dicatut oleh terlapor tidak tercatat di Partai Hanura. Maka dari itu, ES dilaporkan dengan dengan pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan undang-undang informasi transaksi elektronik.
“Dia mengaku sebagai Plt Ketua DPN Gema Hanura sedangkan dia tidak ada sama sekali SK yang diberikan oleh partai ketua pak Oesman Sapta,” katanya.
Rudi mengatakan, ES mencatut nama partai dan mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto. Padahal, partai sudah memastikan dukungan kepada Ganjar Pranowo. “Kami anggap ini sesuatu kebohongan sesuatu hal yang tidak patut dia mengaku-bgaku sebagai bagian dari Partai Hanura,” ucapnya.
“Gema Hanura itu tidak ada di dalam AD ART, jadi kami anggap hal tersebut tidak benar. Menurut kami ilegal karena tidak diatur di AD ART partai. Di AD ART partai cuma ada organisasi sayap yaitu Lasmura dan Srikandi,” lanjutnya.
Ia juga mengatakan pencatutan nama partai yang dilakukan Edi Saputra merugikan partai. Rudi pun menegaskan tidak terdapat sama sekali perpecahan di tubuh partai. “Kami tegaskan kami tidak ada perpecahan, kami solid tegak lurus tidak ada sama sekali di luar bapak Ganjar Pranowo sebagai capres kami,” ungkap dia. (dbs)