News

Peserta BPJamsostek Sudah Berusia 56 Tahun Yuk Cairkan Dana JHT-mu

Radar Bandung - 13/10/2023, 09:50 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Peserta BPJamsostek Sudah Berusia 56 Tahun Yuk Cairkan Dana JHT-mu
Ilustrasi pelayanan BPJamsostek (istimewa)

RADARBANDUNG.id, CIMAHI- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cimahi meminta peserta yang telah berusia 56 tahun agar segera melakukan klaim pencairan program Jaminan Hari Tua (JHT).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua disebutkan bahwa usia pensiun Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan adalah 56 tahun, dimana peserta dapat mengambil hak atas manfaat JHT-nya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Ahmad Feisal Santoso menyampaikan peserta yang telah memasuki kriteria genap usia 56 tahun, baik yang masih bekerja ataupun sudah pensiun sudah bisa untuk melakukan klaim JHT-nya.

“Karena hal tersebut merupakan hak para pekerja dan akan dikembalikan kepada pekerja full 100% disertai dana pengembangannya supaya manfaatnya secara optimal dapat dirasakan oleh peserta BPJamsostek sebagai persiapan di masa tua,” ucap Feisal, Jumat (13/10/2023).

Feisal menjelaskan, program JHT ditujukan sebagai pengganti terputusnya penghasilan tenaga kerja karena berhenti bekerja atau pensiun, meninggal dunia, cacat tetap total, atau telah memasuki usia 56 tahun.

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk peserta dengan status JHT usia 56 tahun, apabila telah melakukan pencairan klaim, tetap dapat melanjutkan kepesertaan apabila masih bekerja.

“Data sampai bulan Desember 2023, untuk peserta yang terdaftar di Kantor Cabang Cimahi dan sudah memasuki usia 56 tahun ada 244 orang belum mencairkan dana JHT-nya.

Peserta bisa mengajukan klaim saldo JHT secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, datang ke Kantor Cabang terdekat atau mengisi link bit.ly/klaimjhtusiapensiuncabangcimahi dengan mengupload persyaratan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, KTP, NPWP jika ada dan Buku Tabungan.” ucap Feisal.

“Kami selalu berupaya memberikan layanan yang mudah supaya peserta BPJamsostek tidak merasa sulit mengakses berbagai program yang ada, tidak terkecuali pencairan dana JHT yang bisa dicairkan dalam satu genggaman,” jelas Feisal. (*/sol)


Terkait Cimahi
Mahasiswi di Kota Cimahi Ditusuk Orang Tak Dikenal
Cimahi
Mahasiswi di Kota Cimahi Ditusuk Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang mahasiswi di Kota Cimahi mengalami luka senjata tajam usai ditusuk oleh orang tak dikenal di Kampung Cilember, RT 01/06, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jumat (13/6/2025). Mahasiswi UNJANI semester 4 bernama Regita Fajarani (21) tersebut harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit lantaran luka di leher dan di dekat ketiaknya. […]

Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal
Cimahi
Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang pemuda bernama Mochamad Racka Rivaldy (19), harus terbaring di rumahnya usai menjadi korban penganiayaan di Jalan Kamarung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada (11/5/2025) lalu. Korban menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda tidak dikenal dengan menggunakan baru sehingga melukai kepala korban. Ibu korban, Irma Yuni menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban […]

Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja
Cimahi
Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja

RADARBANDUNG.id- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Kepala Disnaker Kota Cimahi Asep Jayadi mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan praktisi SDM dengan menginformasikan ,edaran Kemenaker tersebut kepada kalangan HRD perusahaan melalui […]

Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan
Cimahi
Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan

RADARBANDUNG.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengimbau masyarakat Kota Cimahi untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotornya. Hal dilakukan untuk guna memastikan baku mutu emisi gas buang kendaraan. Pasalnya, emisi gas buang kendaraan menyumbang lebih dari 30 persen kerusakan lapisan ozon dan berkontribusi besar terhadap percepatan perubahan iklim melalui efek gas rumah kaca di Kota […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.