News

Sosialisasi Permenaker Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia, Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Radar Bandung - 18/10/2023, 14:29 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Sosialisasi Permenaker Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia, Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

RADARBANDUNG.id- BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan mengadakan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023.

Sosialisasi kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Indramayu turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di area sport center Indramayu, Selasa 10 Oktober 2023.

Dalam sosialisasi tersebut, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyerahkan santunan kepada ahli waris Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta Bupati Indramayu.

Santunan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Pekerja Migran Indonesia yang sering disebut pahlawan devisa Negara, Negara memberikan apresiasi dan komitmen yang kuat dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak PMI dalam jaminan sosial, baik ketika PMI sebelum berangkat, selama, bahkan setelah kembali ke tanah air.

“Saya harap Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri. Perlindungan tidak hanya diberikan kepada pekerja migrannya saja, tetap perlindungan juga diberikan kepada keluarga pekerja migran, misalnya jika ada PMI yang meninggal dunia dan memiliki anak yang berusia sekolah maka dia berhak mendapatkan beasiswa pendidikan hingga kuliahnya selesai,” ucap Menaker.

Direktur Kepesertaan Zainudin menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan siap menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan dan regulasi yang ada, tak terkecuali dengan terbitnya Permenaker Nomor 4 tahun 2023 ini.

“Kami menyambut baik Permenaker No 4 Tahun 2023 ini, kami bersama-sama melakukan sosialisasi kepada seluruh calon PMI, PMI dan juga PMI Purna yang isinya mereka memiliki hak untuk dilindungi. Ini merupakan bentuk negara hadir untuk memastikan seluruh pekerjanya sejahtera,” ungkap Zainudin.

Zainudin mengingatkan pesan Menaker kepada seluruh PMI untuk mendaftarkan dirinya ke dalam BPJS Ketenagakerjaan sejak saat pertama menerima pelatihan hingga diberangkatkan ke negara tujuan.

Saat ini sudah 40 juta pekerja termasuk di dalamnya PMI terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. PMI akan diberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, risiko kematian sampai dengan risiko hari tua.

“Ini juga sejalan dengan nilai sosialisasi kami yang mengedepankan ‘Kerja Keras Bebas Cemas’. Semuanya bertujuan membuat pekerja migran dapat bekerja keras di negara penempatan dan bebas akan kecemasan yang berujung pada Pekerja Migran Indonesia yang sejahtera,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya, Zeddy Agusdien mengatakan, sangat mendukung penambahan manfaat yang diberikan dalam Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 ini.

“Dengan adanya Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya siap melakukan sosialisasi kepada peserta dan calon peserta serta mengajak seluruh PMI untuk mendaftarkan dirinya melalui BPJS Ketenagakerjaan sejak saat pertama menerima pelatihan hingga diberangkatkan ke Negara tujuan agara dapat Kerja Keras Bebas Cemas,” ungkap Zeddy. (*/sol)


Terkait Jawa Barat
Polda Jabar Imbau Keamanan Menjelang Peringatan Hari Buruh, Terapkan Strategi Cooling System
Jawa Barat
Polda Jabar Imbau Keamanan Menjelang Peringatan Hari Buruh, Terapkan Strategi Cooling System

RADARBANDUNG.id- Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2025, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya para buruh dan organisasi pekerja, untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Melalui penerapan strategi cooling system, Polda Jabar mengajak semua pihak untuk merayakan May Day dengan damai, tertib, dan penuh […]

Mekanisme Penyaluran Dana Hibah Pemprov Jabar Diubah, NU dan Persis Berikan Dukungan
Jawa Barat
Mekanisme Penyaluran Dana Hibah Pemprov Jabar Diubah, NU dan Persis Berikan Dukungan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengevaluasi mekanisme penyaluran dana hibah untuk yayasan dan pondok pesantren. Semua pengajuan kembali melalui Sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) untuk APBD 2025. Keputusan ini diambil oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dengan tujuan agar dana hibah tetap menjunjung tinggi azas adil dan proporsional. Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PW […]

Uji Kompetensi JPT Pratama, Pemda Provinsi Jabar Akuntabel dan Transparan
Jawa Barat
Uji Kompetensi JPT Pratama, Pemda Provinsi Jabar Akuntabel dan Transparan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Paska pelaksanaan mutasi/rotasi dan promosi JPT Pratama di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat tanggal 27 Maret 2025 di Karawang, ada 10 (sepuluh) JPT Pratama lowong yang akan diisi melalui mekanisme uji kompetensi dan suksesi. Terkait dengan mekanisme uji kompetensi, Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, memastikan prosesnya akuntabel dan transparan. “Kami pastikan prosesnya […]

Polda Jabar Gelar Mancing Bareng Awak Media
Jawa Barat
Polda Jabar Gelar Mancing Bareng Awak Media

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Humas Polda Jabar menggelar acara mancing bareng bersama awak media, pada Minggu (27/4/2025). Kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan sinergitas serta mempererat hubungan antara Polda Jabar dengan media. Sebagai upaya membangun komunikasi yang lebih baik antara kepolisian dan media dalam mendukung tugas-tugas publikasi serta meningkatkan kerja sama yang positif. “Kami mengapresiasi peran media yang selalu membantu […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.