News

Nabilla Siswara Rilis Single Kecewa

Radar Bandung - 22/10/2023, 14:10 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Nabilla Siswara Rilis Single Kecewa
Nabilla Siswara Rilis Single Kecewa.

RADARBANDUNG.id – Sebuah single perdana dari penyanyi Nabilla Siswara siap menambah deretan lagu yang berkualitas dengan lirik bersahabat.

Single ini merupakan lagu dan lirik mendalam yang menjadi awal untuk mini album dari Nabilla Siswara dan IQ MUSIC IPRODUCTION akan melanjutkan dengan karya terbaik dengan talent –talent  berbakat lainnya.

“Dengan komitmen menghasilkan karya terbaik dalam memeriahkan industri hiburan, single terbaru ini dibuat bersama orang – orang berbakat. Tentunya, karya ini kami persembahkan untuk masyarakat luas dan kami akan terus memberikan karya terbaik kedepannya,” kata Nabilla.

Lagu kecewa sendiri diciptakan/ ditulis oleh ansoegandhi. Kemudian dikuatkan secara aransemen oleh Avez Raja Langit. Dan di produseri oleh Donny Charles.

“Proses rekaman dilakukan di Jawa Barat tepatnya Cianjur yang merupakan Kota kelahiran Nabilla Siswara,” kata Ansoegandhi.

Pada Selasa 17 Oktober 2023 ini, Lagu “Kecewa” – Nabilla Siswara rilis disemua Digital Platform. (pra)


Terkait Kota Bandung
Warga Gegerkalong Kerja Bakti Pasca Penertiban PKL dan Bangunan Liar
Kota Bandung
Warga Gegerkalong Kerja Bakti Pasca Penertiban PKL dan Bangunan Liar

Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, menggelar kerja bakti massal bersama warga di kawasan Jalan Sindang Sirna RT 02/RW 06.

Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyediaan, Penyerahan Sarana dan Prasarana Utilitas Umum Perumahan
Kota Bandung
Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyediaan, Penyerahan Sarana dan Prasarana Utilitas Umum Perumahan

RADARBANDUNG.is, BANDUNG – Raperda Kota Bandung tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan saat ini tengah digodok Pansus 7 DPRD Kota Bandung. Raperda ini nantinya alan mengganti Perda soal PSU yang diterbitkan pada Tahun 2019. “Perda PSU sudah ada sebelumnya dibentuk pada Tahun 2019, tapi karena ada hal yang kurang sesuai […]

Sanksi Tegas Cheering Zone di Event Lari Nasional Kota Bandung
Kota Bandung
Sanksi Tegas Cheering Zone di Event Lari Nasional Kota Bandung

Pemkot Bandung mengacu Pasal 2 Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat dalam mengambil langkah hukum terhadap kegiatan ilegal tersebut. Bandung terbuka untuk kreativitas dan partisipasi publik dalam event, namun harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Dukung BRT Bandung Raya, 25 Halte Tematik Mulai Dibangun
Kota Bandung
Dukung BRT Bandung Raya, 25 Halte Tematik Mulai Dibangun

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menargetkan pembangunan 25 halte tematik rampung tahun 2025. Seluruh halte tersebut dirancang mendukung pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya yang menjadi program strategis nasional dari Kementerian Perhubungan RI.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.