News

Belum Tindak Tegas Pelanggar, Pemkot Bandung Berkutat dengan Data

Radar Bandung - 25/10/2023, 17:47 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Belum Tindak Tegas Pelanggar, Pemkot Bandung Berkutat dengan Data

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pembongkaran bangunan gerai burger di Jalan Surya Sumantri yang menghalangi akses jalan warga masih belum bisa dilakukan. Pasalnya Satpol PP Kota Bandung, masih mengumpulkan data administrasi dari Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (CiptaBintar) Kota Bandung.

“Kami memang sudah menerima permohonan dari pihak CiptaBintar untuk melakukan pembongkaran. Namun, kami tetap harus mengumpulkan data sebagai kelengkapan administrasi,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi.

Rasdian mengatakan, kelengkapan data ini meliputi bukti dari surat teguran, urat pemberitahuan hingga surat pembongkaran. Semua harus bisa dibuktikan dengan lengkap, agar tidak ada tuntutan balim dari pemilik gedung di kemudian hari.

“Ya memang kalau urusan mereka akan menuntut balik, itu hak mereka. Tapi setidaknya kita sudah mengumpulkan berbagai data sehingga tidak akan kalah jika harus menempuh jalur hukum,” jelasnya.

Sebanarnya, lanjut Rasdian, untuk data yang dimintanya, sudah ada beberapa yang diberikan oleh Dinas CiptaBintar, namun memang belum lengkap. Sehingga sebelum melakukan penyegelan, data yang diperlukan harus lengkap semua, untuk membuktikan langkah yang diambil sudah sesuai dengan SOP.

“Bahkan saya dengar, dari pihak pemilik gedung sudah memberikan surat pernyataan. Tapi isi surtat pernyataannya apa, saya juga belum tahu. Itukan pentingnya mengumpulkan data selengkap-lengkapnya,” tutur Rasdian.

Baca Juga: Harmoni Jazz dan Dedikasi – Komitmen dan Konsistensi The Papandayan Jazz Fest dalam Membangun Ekosistem Musik Jazz di Bandung

Ini merupakan pelanggaran perda, sehingga, Rasdian menjelaskan, tidak ada kaitanny dengan sikap pemilik bangunan kooperatif atau tidak karena terbukti bersalah, tidak mengantongi IMB, maka harus dibongkar.

Terkait tanggal persis pembingkaran, Rasdian mengatakan, yang jelas pihaknya ingin segera dilakkan pembongkaran.

“Kalau semua datanya sudah lengkap, kita pasti akan segera melakukan pembongkaran. Kalau memungkinkan minggu ini, ya minggu ini,” tegas Rasdian.

Baca Juga: Piala Suratin Tingkat Askot Ditemukan Pecurian Umur, Askot Bandung Dinilai Tidak Selektif

Seperti dikethui, salah seorang seorang warga Kota Bandung, Norman Miguna, menempuh jalur hukum karena akses masuk ke rumahnya terhalang resto burger.

Pengadilan Negeri (PN) Bandung lalu memutus pemilik bangunan berinisial HSH terbukti melakukan perusakan dan mendirikan resto burger tak sesuai aturan hingga menghalangi akses masuk ke rumah. Putusan itu lalu diperkuat hingga di tingkat peradilan selanjutnya.

HSH sempat mengklaim tanah milik Norman di Jalan Surya Sumantri. Padahal, kata Norman, lahan miliknya tersebut sudah dimiliki sejak tahun 1978 dan sudah sertifikat hak milik. HSH menguasai lahan itu bukan berdasarkan sertifikat hak milik dan hanya sebatas PPJB. (mur)


Terkait Kota Bandung
BPBD Bandung Petakan Rumah Rentan Gempa, Fokus Perkuat Kapasitas Warga Hadapi Bencana
Kota Bandung
BPBD Bandung Petakan Rumah Rentan Gempa, Fokus Perkuat Kapasitas Warga Hadapi Bencana

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung mempercepat upaya mitigasi bencana gempa bumi dengan memetakan rumah-rumah yang rentan terdampak gempa. Anggaran kebencanaan sebesar Rp24 miliar dari APBD untuk mitigasi bencana, termasuk ancaman gempa Sesar Lembang. Dana tersebut dialokasikan untuk sosialisasi, simulasi, hingga penanganan darurat.

Geotrack Sesar Lembang, Edukasi Bencana dan Pemetaan Bangunan Rawan di Bandung
Kota Bandung
Geotrack Sesar Lembang, Edukasi Bencana dan Pemetaan Bangunan Rawan di Bandung

Sesar Lembang merupakan patahan aktif sepanjang 29 kilometer yang membentang di utara Bandung. Berdasarkan kajian para ahli, sesar ini memiliki siklus gempa antara 167 hingga 670 tahun, dan saat ini telah tertidur sekitar 570 tahun. Kondisi tersebut menandakan siklus pergerakan sesar semakin mendekati fase aktif.

Urban Futures Cetak Omzet Rp6,71 Miliar, Wirausaha Muda Bandung Perkuat Ekonomi Pangan Lokal
Kota Bandung
Urban Futures Cetak Omzet Rp6,71 Miliar, Wirausaha Muda Bandung Perkuat Ekonomi Pangan Lokal

Peran orang muda dalam menggerakkan ekonomi kota kembali terbukti. Sebanyak 70 wirausaha muda sektor pangan di Kota Bandung berhasil membukukan omzet kolektif mencapai Rp6,71 miliar melalui program Nurturing Urban Resilience through Unifying Resources and Education (NURTURE) yang berlangsung sejak Desember 2024 hingga Juli 2025.

BGS 2025, Diskon Besar Parade Retro Angkat Ekonomi Kota Bandung
Kota Bandung
BGS 2025, Diskon Besar Parade Retro Angkat Ekonomi Kota Bandung

Bandung Great Sale (BGS) 2025, pesta belanja tahunan yang menjadi magnet wisata sekaligus pengungkit ekonomi. Program ini berlangsung selama 11 hari, mulai 28 Agustus 2025 hingga 7 September 2025, melibatkan 21 pusat perbelanjaan dan 549 tenant dengan tawaran potongan harga hingga 80 persen, termasuk Crazy Sale berdurasi 20 menit 15 detik sesuai usia ke-215 Kota Bandung.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.