RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemilu 2019 menyisakan luka mendalam setelah 895 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di Indonesia meninggal dunia diduga karena kelelahan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat pun menyiapkan langkah antisipasi agar tragedi tak terulang.
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, menyebut sekitar 1,3 juta petugas KPPS akan mulai direkrut oleh KPU Jabar sejak bulan Desember 2023 hingga Januari 2024. Jumlah itu merupakan angka terbesar dibandingkan dengan provinsi lain. Setelah terpilih, mereka akan disebar ke 140 ribuan TPS yang ada Jabar.
Berkaitan dengan banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia pada Pemilu tahun 2019, pihak KPU Jabar akan memperketat syarat, terutama dalam hal Kesehatan calon petugas KPPS. Jika ada riwayat penyakit seperti darah tinggi hingga kolesterol tak akan lolos seleksi.
“Kalau dulu hanya berasal dari surat keterangan Puskesmas atau apa, nah hari ini juga memastikan di dalam surat keterangan itu juga terkait dengan penyakit bawaan komorbid, itu juga harus disertakan,” papar dia.
Riwayat kesehatan penting dilampirkan karena para petugas KPPS akan bekerja keras sejak beberapa hari sebelum pelaksanaan Pemilu. Dengan demikian, risiko yang bisa memengaruhi fisik petugas bisa ditekan.
“Kerja di TPS kerja fisik, karena bukan hari H saja temen-temen KPPS stand by tapi H-2 sudah harus persiapan logistik juga,” ujar dia.
Selain syarat yang lebih ketat, Ummi mengatakan, KPU RI telah melakukan evaluasi dalam proses rekapitulasi dan penghitungan suara. Aplikasi Sirekap yang sudah disimulasikan, diharapkan dapat mengurangi beban kerja para petugas KPPS.
“KPU RI juga menggunakan Sirekap sebagai alat bantu untuk melakukan rekapitulasi, itu menjadi inovasi dari KPU RI, belajar dari pengalaman 2019,” kata dia.
“Sirekap itu kan membantu ya, itu aplikasinya lebih simpel, dibandingkan dengan saat penggunaan scan C1 yang kemarin (tahun 2019)”pungkasnya. (pur)