News

Polda Metro Jaya Geledah Dua Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi, Dewas KPK Panggil SYL Soal Pertemuan dengan Firli

Radar Bandung - 27/10/2023, 07:18 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Polda Metro Jaya Geledah Dua Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi, Dewas KPK Panggil SYL Soal Pertemuan dengan Firli

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA-Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah milik Ketua KPK Firli Bahuri kemarin. Penggeledahan itu dilakukan atas pendalaman polda terkait dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sedang mereka tangani. KPK sebut menghargai setiap proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya Geledah Dua Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi, Dewas KPK Panggil SYL Soal Pertemuan dengan Firli

Penyidik Polda Metro Jaya membawa koper usai penggeledahan di rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Perumahan Villa Galaxy 1-A2, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (26/10/2023). Foto : Salman Toyibi/Jawa Pos

Penggeledahan dilakukan di rumah pribadi Firli di kompleks Perumahan Vila Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan dan safe house di jalan Kertanegara Nomor 46 kemarin. Penggeledahan dilakukan secara berbarengan oleh tim Polda Metro Jaya.

Pantauan Jawa Pos di Jalan Kertanegara Nomor 46 terlihat sejak pukul 10.00 personil kepolisian dari Polda Metro Jaya telah berjaga. Barulah pada pukul 11.50, penyidik berbaju putih masuk ke rumah berlantai dua tersebut. Penyidik terlihat membawa sebuah koper dan sebuah printer.

Baca Juga : Norhtwood Cihampelas Rayakan Anniversary Pertama dengan Bertema Helloween

Tidak terlalu lama, ada sejumlah petugas yang juga masuk ke rumah tersebut. Sekitar pukul 14.35, petugas keluar membawa dua koper dan sebuah printer. Tidak ada yang mau berkomentar terkait penggeledahan tersebut.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penggeledahan yang dilakukan penyidik tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Penggeledahan sendiri berlangsung di dua lokasi, yaitu Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan, dan Perumahan Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Bekasi. “Betul (di dua lokasi),” kata Trunoyudo, kemarin (26/10/2023).

Baca Juga : Kisah Sukses Regenerasi Petani di Lembang Agri Kabupaten Bandung Barat

Kendati demikian, eks Kabidhumas Polda Jawa Timur itu tidak menjelaskan secara rinci apa barang bukti yang dicari penyidik di dua lokasi itu. “Ya, intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan,” ucap dia.

Seperti diketahui, saat ini Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan. Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat (6/10). Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengetahui kabar penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi dari pemberitaan di Media. “KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itupun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Ali menyebut, dalam proses yang berlangsung sebelumnya, Ketua KPK telah kooperatif. Dengan hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan Penyidik Polda Metrojaya dan Mabes Polri. “Demikian halnya beberapa insan KPK lainnya yang juga secara kooperatif memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangan dan penyidikan dimaksud,” jelasnya.

Dia juga menambahkan, sebelumnya KPK juga telah menuruti permintaan Polda Metro Jaya. Khususnya terkait dokumen-dokumen yang diminta oleh penyidik Polda Metro Jaya. ” KPK juga beberapa waktu lalu telah menyampaikan dokumen-dokumen itu,” katanya.

Dalam keterengan tertulis itu, Ali hanya menyebut konfirmasinya terkait dengan penggeledahan rumah Firli Bahuri di Bekasi. Namun, saat ditanya soal penggeledahan di Kertanegara, Ali meminta untuk menanyakan secara langsung ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan LKHPN Firli Bahuri yang disampaikan pada 20 Februari 2023, memang tidak ada keterengan mengenai aset berupa tanah dan bangunan di Jalan Kertanegara Nomor 46. Firli tercatat memiliki delapan aset terkait tanah dan bangunan. Yakni empat aset berupa tanah dan bangunan. Serta empat aset lainnya hanya berupa tanah tampa bangunan. Aset tersebut tersebar di Bekasi dan Bandar Lampung dengan nilai total Rp  10,4 Miliar. Sementara total kekayaan Firli dalam laporan LHKPN mencapai Rp 22,8 Miliar.

Di sisi lain, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga sedang bekerja terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Terutama soal beredarnya foto Firli dan SYL bertemu di sebuah lapangan badminton. “Kami sedang dalam proses klarifikasi terhadap pihak pihak terkait,” ucap Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kemarin.

Haris menyebut, kemarin pihaknya telah memanggil SYL yang kini statusnya sebagai tersangka. Namun, saat ditanya hasil pemanggilan Haris enggan menjawab. “Tunggu saja nanti hasilnya,” jelasnya.

Digeledahanya rumah Firli oleh Polda mendapat respon banyak pihak. Termasuk para mantan Ketua dan penyidik KPK. “Kami meminta agar Firli segera dinonaktifkan sementara guna memperlancar proses pemeriksaan yang kini berlangsung,” ucap Ketua KPK 2011-2015 Abraham Samad kepada Jawa Pos kemarin.

Itu penting karena dalam proses pemeriksaan sebelumnya, Firli sempat mangkir dua kali. Dan baru menjalani pemeriksaan pada Selasa (24/10). Mangkirnya Firli terjadi karena yang bersangkutan tidak hadir lantaran tugas dan menghadiri acara. Dengan dinonaktifkan, maka alasan halangan datang karena tugas tidak bisa lagi.

Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo juga mendesak agar Polda Metro Jaya segera mengumumkan status Firli Bahuri dalam pemeriksaan. Status itu penting untuk melihat penanganan lebih lanjut.

Dia menyebut sesuai dengan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK pasal 32 ayat 1 dijelaskan pimpinan KPK berhenti atau diberhentikan karena empat hal. Salah satunya jika menjadi terdakwa karena melakukan tindak pidana kejahatan. Sementara di ayat 2 dijelaskan bahwa ketika piminan KPK menjadi tersangka, diberhentikan sementara dari jawabatannya. “Jika tersangka maka dinonaktifkan sementara,” jelasnya.

Sementara Mantan Pegawai KPK Yudi Purnomo menuturkan, mengapresiasi Polda Metro Jaya karena bergerak cepat memeriksa Firli dan menggeledah rumah Ketua KPK. Dengan penggeledahan tersebut, maka penyidik meyakini ada barang bukti yang disembunyikan ditempat-tempat tersebut. “Diharapkan penyidik bisa menemukan bukti itu,” urainya dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, sesuai pengalamannya sebagai penyidik di KPK, bisa ditemukan sejumlah barang bukti. Seperti, alat komunikasi, flashdisk, hardisk atau alat elektronik lain untuk menyimpan data. “Atau justru bisa menemukan uang hasil kejahatan. Yang pasti semua itu untuk memperkuat pembuktian,” paparnya. (elo/idr/ygi)

 

 

 

 


Terkait Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia
Nasional
Singgung Masa Penjajahan, Presiden Prabowo Subianto Sebut Belanda Keruk USD 31 Triliun, Setara 144 Tahun Anggaran Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung masa penjajahan yang pernah dialami oleh Indonesia dalam sambutannya saat membuka Indo Defence 2025 pada Rabu (11/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa selama Belanda menjadi penjajah, mereka telah mengeruk USD 31 triliun. Menurut Presiden Prabowo Subianto angka tersebut setara dengan anggaran Indonesia untuk 144 tahun. Secara terbuka, Presiden […]

bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia
Nasional
bank bjb Perkuat Koneksi dengan Generasi Muda Lewat Dukungan pada Konser Hindia

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Konser Hindia bertajuk “25 on Blank Canvas” yang berlangsung di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6), menjadi panggung tak hanya bagi eksplorasi musikal, tetapi juga ajang perkenalan gaya hidup digital yang diusung oleh bank bjb. Sebagai salah satu mitra pendukung acara, bank bjb menghadirkan beragam aktivasi layanan yang inovatif dan dekat dengan kebutuhan generasi […]

Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun
Nasional
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Laptop Cromebook Senilai Rp9,9 Triliun

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nadiem Makarim ketika dia masih menjabat sebagai Menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi. Proyek semasa Nadiem Makarim ini berlangsung antara 2019-2023 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditujukan untuk digitalisasi pendidikan di sekolah bada […]

Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif
Nasional
Penguatan Branding Halal Desa Wisata Alamendah: LPPM Unisba Kembangkan Modul Teknis dan Media Edukatif

RADARBANDUNG.id- Mengusung konsep “The Great Halal Experience”, Desa Wisata Alamendah di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, tengah bertransformasi menjadi destinasi unggulan berbasis nilai-nilai Islam. Branding ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata dalam menjadikan pariwisata sebagai ruang harmonis antara keindahan alam, budaya lokal, dan nilai religius. Dalam upaya mendukung transformasi tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.