News

Tempat Pendidikan Bisa Digunakan Kampanye, Ini Syaratnya

Radar Bandung - 27/10/2023, 20:35 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Tempat Pendidikan Bisa Digunakan Kampanye, Ini Syaratnya

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat memastikan adanya sejumlah aturan yang berubah dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Di antaranya, penggunaan tempat pendidikan maupun sejumlah fasilitas pemerintah bisa digunakan untuk kegiatan kampanye dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Koordinator Divisi hukum dan Diklat Bawaslu Jabar, Usep Agus Zawari memastikan proses kampanye bisa berjalan sesuai aturan. Beberapa hal yang disoroti adalah praktik kampanye uang hingga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta anggota TNI/Polri.

Dari sisi lokasi, setelah putusan MK, ada beberapa hal berubah. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menentukan tempat- tempat yang bisa dilaksanakan untuk proses kampanye. “Karena ada perkembangan pasca putusan MK memperbolehkan fasilitas pendidikan dan pemerintahan untuk dipergunakan kampanye sepanjang itu ada izin pengelolaan dan tidak menggunakan atribut kampanye,” ucapnya, Jumat (27/10).

“Normanya sudah ditentukan dalam PKPU nomor 20 tahun 2023. Tempat pendidikan yang dimaksud adalah kampus. (bangunan pemerintah) masih bisa, nanti ada indikator yang harus dilengkapi, proses izinnya seperti apa,” lanjutnya.

Beberapa syarat lain yang harus dipenuhi para kontestan Pemilu yang ingin menggunakan fasilitas pemerintah adalah tidak boleh mengganggu aktivitas perkantoran. Juga, harus memberikan kesempatan yang sama kepada semua pihak.

“Di kampus tidak boleh ada atribut, nah yang dimaksud dengan atribut itu ada yang dimaksud dengan dalamnya mengandung visi misi juga ajakan, misalnya dalam bentuk spanduk dan segala macam,” ucapnya.

Dari sisi kerawanan, pihaknya mengaku melakukan mitigasi untuk politik uang, netralitas pejabat publik, hoaks hingga politik identitas dan kampanye hitam di media sosial. “Bawaslu sudah melakukan proses kerjasama dengan kominfo termasuk pengelola media sosial, Facebook dah google sudah kerjasama. Nanti teknisnya ada hal hal yang bisa dilakukan secara kerjasama. Misalnya ada pelanggaran di medsos, itu bisa di take down,” jelasnya.

“ASN biasanya banyak terjadi, Bawaslu sudah melakukan mitigasi agar ASN tidak melakukan pelanggaran, Bawaslu sudah ada aturan bersama, MoU dengan Menpan RB, KASN, BKN dan Mendagri melakukan mitigasi pencegahan agar ASN tidak melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (dbs)


Terkait Politik
Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketua PDIP Jabar Ono Surono Minta Kader PDI Perjuangan Tanggap Bencana
Politik
Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketua PDIP Jabar Ono Surono Minta Kader PDI Perjuangan Tanggap Bencana

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Ratusan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Barat mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Minggu (1/6/2025). Upacara dipimpin langsung Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono. Dalam sambutannya, Ono mengajak seluruh kader PDI Perjuangan untuk memaksimalkan kerja nyata. Terlebih, dalam lima tahun terakhir terjadi sejumlah […]

Keren! Kinerja 100 Hari, Dedi Mulyadi Cetak Sejarah! Jadi Gubernur Paling Dipercaya se-Pulau Jawa Versi Indikator Politik Indonesia
Politik
Keren! Kinerja 100 Hari, Dedi Mulyadi Cetak Sejarah! Jadi Gubernur Paling Dipercaya se-Pulau Jawa Versi Indikator Politik Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Dalam hitungan 100 hari kerja pertamanya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencatatkan rekor luar biasa, karena menjadi gubernur dengan tingkat kepuasan tertinggi di seluruh Pulau Jawa. Temuan mencengangkan ini berasal dari hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia, dan membuat publik serta pengamat politik terkejut dengan pencapaian luar biasa sang Gubernur Jawa […]

Yod Mintaraga: Dari Bandung ke Jabar, Konsistensi yang Berbuah Rekor
Politik
Yod Mintaraga: Dari Bandung ke Jabar, Konsistensi yang Berbuah Rekor

RADARBANDUNG.id –  Politisi senior Partai Golkar, Drs. H. Yod Mintaraga, MPA, resmi mencatatkan namanya dalam sejarah sebagai anggota legislatif terlama di Indonesia. Melalui kiprahnya yang tak terputus selama delapan periode, ia dianugerahi medali rekor oleh Museum Rekor Indonesia (MURI). Karier politik Yod dimulai sejak Pemilu 1992 sebagai anggota DPRD Kota Bandung. Ia kemudian melanjutkan pengabdiannya […]

Penunjukan Plt Golkar Kab Sukabumi, Dinilai Cacat Hukum dan Cacat Administrasi
Politik
Penunjukan Plt Golkar Kab Sukabumi, Dinilai Cacat Hukum dan Cacat Administrasi

RADARBANDUNG.id – Keputusan pemberhentian Marwan Hamami sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi periode 2020–2025 dinilai kontroversial. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Aris Rindiansyah, menyebut proses tersebut cacat secara hukum dan administrasi. Menurut Aris, dasar pemberhentian yang mengacu pada keputusan Dewan Etik Golkar bertentangan dengan aturan internal partai […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.