News

Tempat Pendidikan Bisa Digunakan Kampanye, Ini Syaratnya

Radar Bandung - 27/10/2023, 20:35 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Tempat Pendidikan Bisa Digunakan Kampanye, Ini Syaratnya

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat memastikan adanya sejumlah aturan yang berubah dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Di antaranya, penggunaan tempat pendidikan maupun sejumlah fasilitas pemerintah bisa digunakan untuk kegiatan kampanye dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Koordinator Divisi hukum dan Diklat Bawaslu Jabar, Usep Agus Zawari memastikan proses kampanye bisa berjalan sesuai aturan. Beberapa hal yang disoroti adalah praktik kampanye uang hingga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta anggota TNI/Polri.

Dari sisi lokasi, setelah putusan MK, ada beberapa hal berubah. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menentukan tempat- tempat yang bisa dilaksanakan untuk proses kampanye. “Karena ada perkembangan pasca putusan MK memperbolehkan fasilitas pendidikan dan pemerintahan untuk dipergunakan kampanye sepanjang itu ada izin pengelolaan dan tidak menggunakan atribut kampanye,” ucapnya, Jumat (27/10).

“Normanya sudah ditentukan dalam PKPU nomor 20 tahun 2023. Tempat pendidikan yang dimaksud adalah kampus. (bangunan pemerintah) masih bisa, nanti ada indikator yang harus dilengkapi, proses izinnya seperti apa,” lanjutnya.

Beberapa syarat lain yang harus dipenuhi para kontestan Pemilu yang ingin menggunakan fasilitas pemerintah adalah tidak boleh mengganggu aktivitas perkantoran. Juga, harus memberikan kesempatan yang sama kepada semua pihak.

“Di kampus tidak boleh ada atribut, nah yang dimaksud dengan atribut itu ada yang dimaksud dengan dalamnya mengandung visi misi juga ajakan, misalnya dalam bentuk spanduk dan segala macam,” ucapnya.

Dari sisi kerawanan, pihaknya mengaku melakukan mitigasi untuk politik uang, netralitas pejabat publik, hoaks hingga politik identitas dan kampanye hitam di media sosial. “Bawaslu sudah melakukan proses kerjasama dengan kominfo termasuk pengelola media sosial, Facebook dah google sudah kerjasama. Nanti teknisnya ada hal hal yang bisa dilakukan secara kerjasama. Misalnya ada pelanggaran di medsos, itu bisa di take down,” jelasnya.

“ASN biasanya banyak terjadi, Bawaslu sudah melakukan mitigasi agar ASN tidak melakukan pelanggaran, Bawaslu sudah ada aturan bersama, MoU dengan Menpan RB, KASN, BKN dan Mendagri melakukan mitigasi pencegahan agar ASN tidak melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (dbs)


Terkait Politik
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin Fraksi PAN Sambangi Cisurupan
Politik
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin Fraksi PAN Sambangi Cisurupan

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN GARUT – Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin kembali menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Cisurupan, Kabupaten Garut, Kamis (31/7/2025). Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan oleh Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin merupakan Media Sosialisasi Dapil (Sosdap) MPR RI membahas tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika serta berjalan hangat dan interaktif. […]

Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat Dapil Jabar II, H. Saeful Bachri S.H., M.A.P, Gelar Reses di Komplek Griya Jagabaya
Politik
Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat Dapil Jabar II, H. Saeful Bachri S.H., M.A.P, Gelar Reses di Komplek Griya Jagabaya

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung), H. Saeful Bachri S.H., M.A.P, menggelar Reses III Tahun sidang 2024/2025, di kantor PAC Demokrat Kecamatan Cimaung, di Komplek Griya Jagabaya, Senin (21/7/2025). Ketua RW 13 Komplek Griya Jagabaya, Acek Sudrajat, mengaku bersyukur dengan datangnya H. Saeful Bachri. ”Alhamdulilah […]

Absen Sebulan, Desak Evaluasi Anggota DPRD Subang Wahar Wijaya
Politik
Absen Sebulan, Desak Evaluasi Anggota DPRD Subang Wahar Wijaya

RADARBANDUNG.id, SUBANG – Ketidakhadiran berkepanjangan Wahar Wijaya, anggota DPRD Kabupaten Subang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menuai sorotan tajam dari publik. Ia diketahui tidak menghadiri empat rapat paripurna berturut turut, bahkan telah absen selama lebih dari satu bulan tanpa keterangan resmi yang memadai. Ketidakhadiran anggota dewan dalam waktu lama tentu berdampak pada efektivitas fungsi […]

Blak-blakan, Ini Alasan Fraksi NasDem Kabupaten Subang Walk Out saat Paripurna
Politik
Blak-blakan, Ini Alasan Fraksi NasDem Kabupaten Subang Walk Out saat Paripurna

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Fraksi NasDem Kabupaten Subang melakukan aksi walk out saat rapat paripurna bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang di Gedung DPRD Subang, Rabu (26/6/2025). Aksi Fraksi NasDem Kabupaten Subang ini merupakan bentuk protes kerena usulan pemberian insentif bulanan sebesar Rp2 Juta tidak masuk Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Salah satu yang memilih […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.