RADARBANDUNG.id- Bantuan pemerintah kembali hadir melalui bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) tahap 4. Bantuan akan mulai dicairkan pada November.
Ada berbagai macam bantuan dalam program itu. Di antaranya bantuan pangan non-tunai, bantuan makanan untuk lansia dan disabilitas, program kartu prakerja, beasiswa pendidikan, hingga program tanggap bencana.
Pada tahap itu kelompok penerima manfaat akan menerima bantuan hingga Rp 750 ribu per tahap atau Rp 3 juta per tahun. Tujuan program itu, untuk memberikan bantuan dan perlindungan bagi masyarakat tidak mampu dan juga korban bencana alam pada 2023.
Baca Juga: Cek Bansos PKH Kemensos.go.id 2023 Tahap 3, Pencairan Juli-September
Bagi yang sudah terdaftar dapat langsung memeriksa status bantuan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Informasi mengenai daftar penerima bansos PKH juga bisa dilihat melalui tautan yang sama. Pencairan bantuan PKH bisa dilakukan di Bank Himbara atau Kantor Pos.
Berikut jumlah Bansos PKH sesuai dengan kategori penerima:
- Ibu hamil/nifas dan anak usia dini/balita: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta setahun
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta setahun
- Anak sekolah SD: Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu setahun
- Anak sekolah SMP: Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta setahun
- Anak sekolah SMA: Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta setahun
Calon penerima bantuan merupakan warga negara Indonesia yang status keluarganya berkebutuhan khusus. Bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau Polri, dan belum menerima bantuan sosial lain dari pemerintah.
Berikut adalah cara untuk mengecek status dan mencairkan bantuan Bansos PKH:
- Buka kemensos.go.id di browser web
- Isi detail provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP
- Ketik kode yang muncul di kotak kode
- Klik cari data untuk melihat informasi
Berikut cara mencairkan bansos PKH:
Pencairan bansos PKH dapat dilakukan di Pos Indonesia dengan tiga skema yang ditawarkan:
- Datang langsung ke Kantor Pos sesuai jadwal pencairan
- Petugas Pos Indonesia mendatangi komunitas seperti RT, RW, kelurahan, dan banjar, untuk mendistribusikan bantuan
- Skema pintu ke pintu, di mana petugas Pos Indonesia mengantarkan bantuan langsung ke rumah penerima.
(jpc)