News

3 Tahun Berkontribusi, Poskibar Resmi Dibubarkan

Radar Bandung - 19/11/2023, 20:35 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
3 Tahun Berkontribusi, Poskibar Resmi Dibubarkan
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin memberikan apresiasi saat pembubaran Poskibar sekaligus serah terima aset tabung gas oksigen kepada Dinas Kesehatan Jabar, di Mason Pine Hotel, Padalarang, Bandung Barat, Rabu (15/11/2023). Foto: Ist/ Pemprov Jabar

RADARBANDUNG.id, BANDUNG BARAT- Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin resmi membubarkan Posko Oksigen Jabar (Poskibar).

Pembubaran dilakukan karena Poskibar yang berdiri sejak 2021 telah paripurna menunaikan tugas melayani kebutuhan oksigen masyarakat selama pandemi COVID-19.

Pertimbangan lain kasus COVID-19 sudah menurun dan saat ini sudah bukan lagi pandemi melainkan endemi. Hal lainnya, tidak ada lagi darurat oksigen di masyarakat.

Pembubaran Poskibar dilakukan di Mason Pine Hotel, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (15/11/2023). Bey mengapresiasi pengabdian dan kerelaan seluruh tim Poskibar yang menurutnya telah menyelamatkan banyak nyawa pasien COVID-19.

“Saya waktu COVID-19 masih (bertugas) di Jakarta, jadi tahu betul bagaimana perebutan oksigen dan vaksin. Koneksi kenal pejabat pun sudah tidak berlaku, semuanya bergantung pada kecepatan,” ujar Bey.

“Kita melihat bagaimana cepatnya Poskibar bergerak memenuhi kebutuhan oksigen pasien, sehingga banyak nyawa yang terselamatkan,” tuturnya.

Menurut Bey pembubaran Poskibar menandai fase krisis oksigen dalam penanganan pandemi COVID-19 sudah berakhir. Namun, Bey mengingatkan perjuangan di bidang kesehatan ini belum berakhir, termasuk dalam kewaspadaan menghadapi potensi-potensi krisis kesehatan di masa mendatang.

“Kita masih harus terus menjaga kesehatan, dan terus berkolaborasi untuk membangun Jabar yang lebih tangguh di masa depan,” kata Bey.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Jabar Taufiq Budi Santoso menyebutkan bahwa pembubaran ini didasarkan pada terbitnya Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.700-Hukham/2023 tentang pencabutan Kepgub Jabar yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Jabar.

Taufiq juga mengungkapkan apresiasinya kepada tim Poskibar dan kabupaten/kota, serta kepada para donatur yang sudah berkontribusi pada penyediaan oksigen di Jabar selama masa pandemi COVID-19.

“Jadi, posko oksigen dengan terbitnya Kepgub ini berakhir tugasnya, dan akan diserahterimakan untuk dilanjutkan oleh Dinas Kesehatan,” sebut Taufiq.

“Saya tahu bapak ibu tidak mengharapkan apapun, bapak ibu ikhlas untuk melakukan ini semua. Ucapan terima kasih mungkin tak akan cukup untuk membalas pengorbanan yang telah dilakukan,” imbuhnya dengan emosional.

Tercatat, jumlah aset stok gudang oksigen yang diserahterimakan kepada Dinas Kesehatan Jabar per 29 Desember 2022 adalah 308 unit concentrator, 9.535 unit regulator, dan 3.548 unit tabung oksigen, dengan rincian 46 tabung kapasitas 10 meter kubik, 952 tabung kapasitas 1 meter kubik, dan 2.550 tabung kapasitas 6 meter kubik.

Selama beroperasi sejak 2021, Porkibar telah mendistribusikan 4.696 tabung oksigen kepada masyarakat, 125 concentrator, dan 147 regulator. Sedangkan pada 2022, 140 tabung okdigen, 210 concentrator, dan 140 regulator. (*)


Terkait Jawa Barat
Dedi Mulyadi Sebut Bandara Kertajati Bisa Dimaksimalkan Kementerian Haji dan Umrah
Jawa Barat
Dedi Mulyadi Sebut Bandara Kertajati Bisa Dimaksimalkan Kementerian Haji dan Umrah

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambut positif lahirnya Kementerian Haji dan Umrah yang baru saja disahkan DPR RI. Menurutnya, kementerian anyar ini diharapkan mampu memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, sekaligus membuka peluang optimalisasi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati sebagai pintu utama keberangkatan jemaah. DPR RI pada Rapat Paripurna ke-4 […]

Rokok Ilegal Marak, Pemkab Majalengka Gandeng Bea Cukai dan Media untuk Sosialisasi Cukai
Jawa Barat
Rokok Ilegal Marak, Pemkab Majalengka Gandeng Bea Cukai dan Media untuk Sosialisasi Cukai

RADARBANDUNG.id, MAJALENGKA- Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama Bea Cukai Cirebon menggelar sosialisasi peraturan cukai di salah satu hotel, Selasa (26/8). Kegiatan ini melibatkan kalangan jurnalis, yang dinilai sebagai mitra strategis dalam menyuarakan bahaya rokok ilegal kepada masyarakat. Sekda Majalengka, Aeron Randi, menegaskan bahwa persoalan rokok ilegal bukan hanya soal hukum, melainkan juga terkait aspek budaya, psikologis, […]

Polda Jabar Pastikan Stok Beras di Bandung Raya Aman
Jawa Barat
Polda Jabar Pastikan Stok Beras di Bandung Raya Aman

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat memastikan ketersediaan beras di wilayah Bandung Raya dalam kondisi aman. Masyarakat juga dinilai masih bisa memenuhi kebutuhan tanpa kendala berarti. Hal itu ditegaskan Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, saat melakukan pengecekan lapangan bersama Kasubdit Indag AKBP Dany Rimawan pada Senin (25/8/2025). “Dari […]

Keindahan Jabar Terganggu Bangunan Liar
Jawa Barat
Keindahan Jabar Terganggu Bangunan Liar

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemkab Subang tengah menertibkan ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Bandung–Subang. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan sekaligus memastikan masyarakat tetap bisa menikmati keindahan lanskap alam Jawa Barat. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan, keberadaan bangunan liar tersebut menutup areal perkebunan yang seharusnya menjadi pemandangan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.