News

Resto Burger di Kota Bandung Bandel, Tetap Halangi Rumah dan Abaikan Teguran Lisan Satpol PP

Radar Bandung - 15/11/2023, 08:49 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Resto Burger di Kota Bandung Bandel, Tetap Halangi Rumah dan Abaikan Teguran Lisan Satpol PP

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pengusaha membandel, Resto Burger di Kota Bandung yang menghalangi rumah abaikan teguran lisan Satpol PP alias tak digubris.

“Sampai sekarang belum ada respons dari pemilik resto burger atas teguran lisan yang dilayangkan. Belum ada iktikad baik yang ditunjukkan oleh pemilik resto dengan cara membongkar sendiri bangunannya, ” ujar Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi.

Berdasarkan pantauan, Resto burger yang terletak di Jalan Surya Sumantri, Kota Bandung, masih juga membandel meski Satpol PP Kota Bandung sudah melayangkan teguran lisan pertama karena bangunan resto itu telah dinilai melanggar aturan Dinas Cipta Bintar dan dikuatkan pula oleh putusan pengadilan.

Baca Juga : Kinerja Keuangan Cemerlang, Analis Kompak Rekomendasikan Koleksi Saham BBRI

“Selama ini, belum keliatan ya (iktikad baiknya)” tambah Rasdian.

Selanjutnya, Rasdian mengatakan, pihaknya akan segera melayangkan teguran lisan yang kedua. Bila tak kunjung digubris, maka akan segera dilayangkan surat peringatan kesatu sampai ketiga. Jika masih juga membandel, maka pembongkaran bangunan secara paksa akan dilakukan langsung oleh Satpol PP.

“Kalau selama ini kan kita di dalam surat teguran itu kan membongkar sendiri tuh, nanti dia kalau memang di dalam aturan perda juga ada aturannya kalau memang dia bongkar sendiri tidak dilakukan maka kita akan lakukan pembongkaran paksa,” ucap dia.

Baca Juga : Sharp Gelar Program Pelatihan Teknisi AC Tingkatkan Kompetensi Masyarakat Karawang Memasuki Dunia Industri

Rasdian memastikan tahapan yang dimulai dari teguran hingga surat peringatan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan menaati aturan, diharapkan tak ada gejolak yang ditimbulkan bila nantinya dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP.

“Jadi kita penuhi saja SOP itu karena secara administrasi harus tertib kita.

Sebelumnya, Keputusan Wali Kota Bandung (Kepwal) yang mengatur tentang pembongkaran bangunan itu sudah diterbitkan dan diserahkan ke Satpol PP Kota Bandung pada tanggal 27 Oktober lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus itu bermula ketika salah seorang warga Kota Bandung, Norman Miguna, menempuh jalur hukum karena akses masuk ke rumahnya terhalang resto burger. Akibatnya, dia harus berpindah tinggal di tempat lain.

Pengadilan Negeri (PN) Bandung lalu memutus pemilik bangunan berinisial Hendrew Sastra Husnandar terbukti melakukan perusakan dan mendirikan resto burger tak sesuai aturan hingga menghalangi akses masuk ke rumah. Putusan itu lalu diperkuat hingga di tingkat peradilan selanjutnya. (Mur)


Terkait Kota Bandung
BPBD Bandung Petakan Rumah Rentan Gempa, Fokus Perkuat Kapasitas Warga Hadapi Bencana
Kota Bandung
BPBD Bandung Petakan Rumah Rentan Gempa, Fokus Perkuat Kapasitas Warga Hadapi Bencana

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung mempercepat upaya mitigasi bencana gempa bumi dengan memetakan rumah-rumah yang rentan terdampak gempa. Anggaran kebencanaan sebesar Rp24 miliar dari APBD untuk mitigasi bencana, termasuk ancaman gempa Sesar Lembang. Dana tersebut dialokasikan untuk sosialisasi, simulasi, hingga penanganan darurat.

Geotrack Sesar Lembang, Edukasi Bencana dan Pemetaan Bangunan Rawan di Bandung
Kota Bandung
Geotrack Sesar Lembang, Edukasi Bencana dan Pemetaan Bangunan Rawan di Bandung

Sesar Lembang merupakan patahan aktif sepanjang 29 kilometer yang membentang di utara Bandung. Berdasarkan kajian para ahli, sesar ini memiliki siklus gempa antara 167 hingga 670 tahun, dan saat ini telah tertidur sekitar 570 tahun. Kondisi tersebut menandakan siklus pergerakan sesar semakin mendekati fase aktif.

Urban Futures Cetak Omzet Rp6,71 Miliar, Wirausaha Muda Bandung Perkuat Ekonomi Pangan Lokal
Kota Bandung
Urban Futures Cetak Omzet Rp6,71 Miliar, Wirausaha Muda Bandung Perkuat Ekonomi Pangan Lokal

Peran orang muda dalam menggerakkan ekonomi kota kembali terbukti. Sebanyak 70 wirausaha muda sektor pangan di Kota Bandung berhasil membukukan omzet kolektif mencapai Rp6,71 miliar melalui program Nurturing Urban Resilience through Unifying Resources and Education (NURTURE) yang berlangsung sejak Desember 2024 hingga Juli 2025.

BGS 2025, Diskon Besar Parade Retro Angkat Ekonomi Kota Bandung
Kota Bandung
BGS 2025, Diskon Besar Parade Retro Angkat Ekonomi Kota Bandung

Bandung Great Sale (BGS) 2025, pesta belanja tahunan yang menjadi magnet wisata sekaligus pengungkit ekonomi. Program ini berlangsung selama 11 hari, mulai 28 Agustus 2025 hingga 7 September 2025, melibatkan 21 pusat perbelanjaan dan 549 tenant dengan tawaran potongan harga hingga 80 persen, termasuk Crazy Sale berdurasi 20 menit 15 detik sesuai usia ke-215 Kota Bandung.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.