POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Polrestabes Bandung mencatat tindak kejahatan pada tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022. Pencurian kendaraan bermotor menjadi kasus pidana yang mendominasi.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan secara jumlah, total tindak pidana pada tahun 2023 sebanyak 3.382 kasus. Setahun sebelumnya, angkanya berada di 2.432 kasus.
Ditinjau berdasarkan kategori, pencurian kendaraan bermotor jenis roda dua menjadi tindak pidana paling banyak dengan 638 kasus, kemudian penipuan 578 kasus, disusul dengan penggelapan 324 kasus dan penganiayaan berat di angka 280 kasus.
“Ya, curanmor (pencurian kendaraan bermotor) roda dua ini menjadi tindak pidana paling banyak. Tahun lalu 200 kasus, Sekaran 638 kasus. Artinya, peningkatannya mencapai 219 persen,” jelas dia dalam rilis akhir tahun di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (30/12).
“Jika dilihat secara keseluruhan, dari sekitar 25 jenis tindak pidana, tahun ini ada peningkatan 39 persen. Tahun 2022 ada 2.432 kasus, tahun 2023 ini ada 3.382 kasus yang kami tangani,” ucap Budi.
Pemukiman menjadi tempat kejadian pidana terbanyak yang ditangani jajaran Polrestabes Bandung, yakni 1.628 kasus. Kemudian, dari sisi waktu, pukul 18.00-24.00 WIB paling mendominasi di angka 953 kasus.
Salah satu peristiwa menonjol yang berhasil diungkap adalah kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga bernama Rani Andini (23) oleh Salman Fadilah (28) pada Sabtu 22 April di Jalan Kebon Jayanti, RT 02 RW 08.
Pengungkapan Kasus Narkoba
Selama tahun 2023, Polrestabes berhasil melakukan pengungkapan 137 kasus narkoba, 2 kasus psikotropika dan 8 kasus obat keras terbatas.
Dari pengungkapan tersebut, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 14 Kg narkoba jenis sabu, 15 Kg ganja kering, 5Kg tembakau sintetis, 1.322 butir ecstacy dan 58.776 butir obat keras terbatas.
“Terdapat 223 orang tersangka dalam kasus narkoba ini. 208 orang adalah lelaki, 15 orang perempuan. Ditinjau dari sisi peran, 221 orang sebagai pengedar dan dua orang menjadi produsen,” terang dia.
“Pengungkapan yang kami lakukan ini menyelamatkan 241 ribu orang dari penyalahgunaan narkoba,” pungkas Budi.