RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Satlantas Polrestabes Bandung menyita 11.049 knalpot bising sepanjang tahun 2023 dan awal 2024 ini di Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, razia akan terus dilakukan Polrestabes Bandung hingga di Bandung tak ada lagi pengguna knalpot bising.
Knalpot bising yang dirazia selanjutnya dimusnahkan menggunakan mesin pemotong.
“Total jumlah yang kami amankan untuk dimusnahkan kurang lebih 11.049 knalpot bising periode pengungkapan Januari-Desember 2023, terakhir Januari beberapa pekan terakhir ini dilaksanakan operasi juga,” ujar di Mapolrestabes Bandung, dikutip Senin (8/1).
Ia melanjutkan, deklarasi anti knalpot bising atau tidak berstandar telah dilakukan bersama Forkompimda. Razia akan terus dilakukan kepada pengendara motor yang masih memakai knalpot bising dan akan dikenakan tilang dan sita.
Pengendara motor yang memakai knalpot bising, jelasnya, akan ditilang dan sepeda motornya ditahan dibawa ke Mapolrestabes Bandung. Selama knalpot bising tidak diganti dengan knalpot standar, maka motor tetap ditahan.
“Intinya ini adalah sarana keluh kesah dari masyarakat Kota Bandung yang selama ini mengeluhkan knalpot bising di mana-mana, sehingga kami jajaran Forkopimda berkomitmen melaksanakan operasi knalpot yang tidak sesuai standar,” jelasnya.
“Jadi setelah motornya diganti dengan knalpot standar, baru boleh keluar motornya dan knalpotnya (bising) disita oleh kami,” imbuhnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pihaknya terus mendorong agar Kota Bandung aman dan kondusif. Salah satu, bersama kepolisian menindak penggunaan knalpot bising oleh pengendara motor.
“Kota Bandung dipastikan harus aman, kondusif, termasuk di antaranya dari penggunaan knalpot yang tidak memenuhi standar akan ditindak sesuai ketentuan,” tuturnya. (dbs)