RADARBANDUNG.id, BANDUNG BARAT – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Cimahi, berkunjung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat, Jumat (12/01). Kunjungan itu dalam rangka koordinasi pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bagi petugas pemilu tahun 2024.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Cecep Heri Suhendar mengatakan kunjungan itu merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bersama antara Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu serta BPJS Kesehatan, pada November 2023 lalu. Surat edaran bersama itu diteken oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta.
Jika hasil pemeriksaan petugas masuk dalam kategori tidak berisiko penyakit, maka bisa dipastikan petugas bisa melanjutkan aktivitas dan tanggung jawabnya di pemilihan umum. Namun, bagi petugas yang memiliki hasil berisiko dan status kepesertaan JKN aktif, maka dapat melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Cecep memastikan hasil pengisian pemeriksaan riwayat kesehatan tidak berpengaruh terhadap status petugas sebagai petugas penyelenggara Pemilu 2024.
“Sesuai dengan surat edaran itu seluruh petugas penyelenggara pemilu wajib melaksanaan skrining riwayat kesehatan untuk menjamin perlindungan kesehatan terhadap risiko penyakit dan mencegah adanya korban jiwa dari petugas penyelenggara Pemilu dan Kepala Daerah 2024,” ujar Cecep saat ditemui seusai kegiatan.
Cecep menjelaskan, teknis pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dilakukan dengan mengarahkan petugas penyelenggara pemilu untuk mengisi pertanyaan-pertanyaan pada link yang sudah disediakan oleh BPJS Kesehatan. Ketika sudah melakukan skrining riwayat kesehatan, akan terlihat resume hasil yang berisikan risiko-risiko penyakit kronis yang mungkin diderita serta saran untuk menjaga kesehatan bagi petugas.
“Apabila diketahui petugas penyelenggara pemilihan umum memiliki risiko penyakit kronis yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, dapat dilakukan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Maka dari itu, menurut Cecep, semua petugas yang terlibat dalam pemilu seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas lainnya perlu dipastikan status kepesertaan JKN-nya aktif, agar tidak ada kendala saat para petugas membutuhkan pelayanan kesehatan yang komprehensif.
Cecep berharap pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif JKN petugas Pemilu 2024 di Kabupaten Bandung Barat berjalan lancar. Selain untuk menyukseskan kegiatan tersebut, skrining ini juga memiliki manfaat positif, salah satunya agar para petugas dapat mengelola kesehatannya.
Ripqi Ahmad Sulaeman sebagai Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, menyambut baik maksud kunjungan dari BPJS Kesehatan. Dia menegaskan, pihaknya akan mendukung kebijakan yang sudah diterbitkan, demi kesuksesan penyelenggaraan pemilihan umum dan kepala daerah tahun 2024.
“Melihat pengalaman pemilihan umum periode sebelumnya yang menimbulkan korban jiwa dan sakit dengan angka yang tinggi, untuk itu KPU Bandung Barat berkomitmen bersama BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, akan memberikan data anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara secara bertahap untuk dilakukan pengecekan status kepesertaannya.
“Kami juga akan informasikan kepada anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara terutama yang belum menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan untuk dapat segera mendaftarkan dirinya sesuai segmentasi masing-masing,” ujarnya.
Selanjutnya terkait dengan skrining riwayat kesehatan, Ripqi menandaskan, pihaknya langsung menyampaikan linknya kepada seluruh calon petugas, sebagai upaya percepatan prosesnya. Kemudian akan melakukan tindak lanjut sesegera mungkin, jika masih terdapat calon petugas yang belum terdaftar atau belum skrining berdasarkan hasil feedback dari BPJS Kesehatan,” ujarnya. (*)