RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Paling dekat dengan warga, RT dan RW menjadi ujung tombak pemerintah di kewilayahan. Sehingga, Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul menganggap wajar jika Ketua RT dan RW mendapat insentif dari pemerintah.
“RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintah di tengah masyarakat. Kami akan menampung berbagai usulan dan masukan dari forum,” ucapnya.
Untuk itu, lanjut Rizal, sangat wajar jika ada kenaikan insentif bari ketua RT dan RW. Hal ini juga diakui Rizal usai menemui forum RT dan RW beberapa waktu lalu.
“Dalam kesempatan tadi rekan-rekan dari Forum RT dan RW menyampaikan bahwa sudah adanya kajian yang mendukung untuk dilakukannya kenaikan insentif tersebut. Namun, dari penjelasan yang disampaikan Tapem dan Bappelitbang bahwa memang hasil kajian itu belum secara resmi dan belum disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kota Bandung,” ujarnya.
Baca Juga: Dampak Kenaikan Pajak Tempat Hiburan Masih Dikaji Disparbud Jabar
Di samping itu, untuk dapat melahirkan suatu kebijakan termasuk rencana kenaikan insentif, maka harus adanya regulasi yang jelas baik itu kajian maupun usulan yang menjadikan adanya regulasi tersebut.
Dikarenakan saat ini bahwa APBD tahun 2024 telah ditetapkan dan sudah melalui proses penilaian evaluasi gubernur Jawa Barat, maka usulan-usulan yang disampaikan Forum RT dan RW bisa menjadi masukan untuk perencanaan atau proyeksi anggaran di tahun 2025.
“Untuk masuk RKPD ini harus dari sebelum-sebelumnya, dan enggak mungkin masuk di tengah jalan. Selain itu, untuk kenaikan insentif ini juga harus disesuaikan dengan kemampuan daerah di stuktur APBD yang ada,” ucapnya.
Rizal menambahkan, setelah audiensi hari ini akan adanya pertemuan rapat lanjutan dengan mengundang stakeholder-stakeholder terkait yang menjadi mitra kerja Komisi A untuk membahas terkait adanya aspirasi tersebut. (*/adv)