News

Disperindag Jabar Beberkan Proses Bantuan Keuangan Revitalisasi Pasar Rakyat

Radar Bandung - 24/01/2024, 17:44 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Disperindag Jabar Beberkan Proses Bantuan Keuangan Revitalisasi Pasar Rakyat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat memastikan revitalisasi pasar yang bersumber dari anggaran bantuan keuangan (Bankeu) untuk kabupaten/kota wajib meniti proses yang ketat dan akuntabel.

Dikatakan Kadisperindag Jawa Barat Noneng Komara Nengsih, pihanya menerima banyak usulan terkait bantuan keuangan untuk revitalisasi pasar dari kabupaten/kota.

Menurutnya, usulan itu wajib mengikuti tahapan pengusulan bantuan keuangan tahun anggaran 2024.

Tahapan itu sudah dimulai sejak Januari 2023, dimana menurutnya, Disperindag Jabar sudah mengusulkan bantuan keuangan ke Bappeda Jabar dan berlanjut pada penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis bantuan keuangan oleh pihaknya.

“Pada 17 Maret – 15 Juni 2023 tahapannya dilakukan verifikasi pokok pikiran dan usulan aspirasi anggaran masyarakat melalui bantuan keuangan, hibah dan bansos non kompetitif dan kompetitif Tahun 2024 antara Bappeda dan Disperindag,” jelasnya, dikutip Rabu (23/1).

Di waktu yang sama, selanjutnya pihaknya bersama TAPD Pemprov Jabar dan Disperindag melakukan verifikasi validasi teknis dan biaya semua usulan Kabupaten/Kota terkait Revitalisasi Pasar Rakyat Non Kompetitif.

Kemudian tahapan selanjutnya pada 12 Juni 2023, dilakukan penandatangan berita acara hasil verifikasi permohonan Bantuan Keuangan Tahun 2024 oleh Disperindang.

“Pada 8 Januari 2024 Penetapan Perda APBD Tahun 2024,” sebutnya.

Noneng menambahkan, salah satu usulan yang telah mengikuti tahapan ini adalah Kota Bekasi yang mengajukan revitaliasi pasar rakyat non kompetitif yakni Pasar Bintara dan Wisma Jaya.

“Berdasarkan usulan bantuan keuangan yang masuk ke akun Disperindag dari Kota Bekasi untuk Pasar Bintara dan Pasar Wisma Jaya telah dilakukan verifikasi sesuai Rediness, Criteria,” ucapnya.

Kemudian, tahapan verifikasi itu divalidasi Bappeda untuk kelengkapan dokumen persyaratan dan mengacu kepada pergub 13 dan 14, dan hasil verifikasi pendalaman teknis dan kelengkapan dokumen persyaratan yang sudah memenuhi kriteria.

“Kemudian usulan tersebut sudah di teruskan kepada TAPD/Bappeda untuk dikaji kembali secara menyeluruh. Hasil akhir dari keputusan terkait Pasar Bintara dan Wisma Jaya akan di informasikan melalui Penjabaran APBD 2024,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Jabar Iendra Sofyan mengatakan pihaknya bersama Disperindag telah melakukan verifikasi proposal melalui SIPD sesuai ketentuan.

“Akan tetapi, tahap selanjutnya keputusan TAPD dalam penetapan penentuan bantuan keuangan 2024 termasuk revitalisasi pasar,” tuturnya.

Saat ini, kata dia, Disperindag masih menunggu keputusan dari tim TAPD provinsi dan jika sudah ada keputusan akan menginformasikan kepada pihak-pihak terkait termasuk ke Kota Bekasi.

Disperindag Jabar sendiri hingga 2023 lalu telah merevitalisasi 20 pasar rakyat di 16 kabupaten kota. Jumlah pasar yang direvitalisasi tiap tahunnya bervariasi, dimana pada 2019 hanya 7 pasar, tahun 2020 sebanyak 1 pasar, pada 2021 ada 13 pasar, kemudian 2022 ada 1 pasar, dan 2023 sebanyak 3 pasar.

Untuk Kota Bekasi, bantuan keuangan untuk revitalisasi pasar Harapan Jaya bahkan dilakukan sebanyak dua kali. Selain revitalisasi pasar, terdapat sebanyak 16 pasar rakyat kini sudah berstandar nasional indonesia [SNI] 8152:2015 dan 8152:2021. (dbs)


Terkait Jawa Barat
Dedi Mulyadi Sebut Bandara Kertajati Bisa Dimaksimalkan Kementerian Haji dan Umrah
Jawa Barat
Dedi Mulyadi Sebut Bandara Kertajati Bisa Dimaksimalkan Kementerian Haji dan Umrah

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambut positif lahirnya Kementerian Haji dan Umrah yang baru saja disahkan DPR RI. Menurutnya, kementerian anyar ini diharapkan mampu memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, sekaligus membuka peluang optimalisasi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati sebagai pintu utama keberangkatan jemaah. DPR RI pada Rapat Paripurna ke-4 […]

Rokok Ilegal Marak, Pemkab Majalengka Gandeng Bea Cukai dan Media untuk Sosialisasi Cukai
Jawa Barat
Rokok Ilegal Marak, Pemkab Majalengka Gandeng Bea Cukai dan Media untuk Sosialisasi Cukai

RADARBANDUNG.id, MAJALENGKA- Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama Bea Cukai Cirebon menggelar sosialisasi peraturan cukai di salah satu hotel, Selasa (26/8). Kegiatan ini melibatkan kalangan jurnalis, yang dinilai sebagai mitra strategis dalam menyuarakan bahaya rokok ilegal kepada masyarakat. Sekda Majalengka, Aeron Randi, menegaskan bahwa persoalan rokok ilegal bukan hanya soal hukum, melainkan juga terkait aspek budaya, psikologis, […]

Polda Jabar Pastikan Stok Beras di Bandung Raya Aman
Jawa Barat
Polda Jabar Pastikan Stok Beras di Bandung Raya Aman

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat memastikan ketersediaan beras di wilayah Bandung Raya dalam kondisi aman. Masyarakat juga dinilai masih bisa memenuhi kebutuhan tanpa kendala berarti. Hal itu ditegaskan Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, saat melakukan pengecekan lapangan bersama Kasubdit Indag AKBP Dany Rimawan pada Senin (25/8/2025). “Dari […]

Keindahan Jabar Terganggu Bangunan Liar
Jawa Barat
Keindahan Jabar Terganggu Bangunan Liar

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemkab Subang tengah menertibkan ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Bandung–Subang. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan sekaligus memastikan masyarakat tetap bisa menikmati keindahan lanskap alam Jawa Barat. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan, keberadaan bangunan liar tersebut menutup areal perkebunan yang seharusnya menjadi pemandangan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.