News

Dipanggil Bawaslu Jabar, Ridwan Kamil Tegaskan Tak Ada Substansi Pelanggaran

Radar Bandung - 29/01/2024, 21:33 WIB
Oche Rahmat
Oche Rahmat
Tim Redaksi
Dipanggil Bawaslu Jabar, Ridwan Kamil Tegaskan Tak Ada Substansi Pelanggaran

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Ridwan Kamil menegaskan tidak ada substansi pelanggaran dalam acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tasikmalaya. Pria yang saat ini menjabat sebagai Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran menyebut video yang viral tidak ditampilkan secara utuh.

 

Hal itu ia sampaikan usai memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Senin (29/1). Dalam permintaan klarifikasi itu, ia menjawab 30 pertanyaan selama kurang lebih tiga jam.

 

Ridwan Kamil mengapresiasi kinerja Bawaslu yang menjalankan tugas agar proses Pemilu berjalan baik. Maka dari itu, ia memilih untuk menjalani setiap proses permintaan klarifikasi di Kantor Bawaslu Jabar.

 

“Saya kesini juga memberi contoh pada semua warga negara harus taat pada hukum aturan main sehingga tadi TDK terlalu banyak juga mengklarifikasi hal hal yang pelru dijelaskan.

Pemerikasannya cepat tapi menit-menitan,” terang pria yang akrab disapa Emil.

 

“Tidak ada subtansi pelanggaran itu persepsi tafsir yang dijadikan bukti video sepotong- potong maka dari kita jelaskan, saya undangan semua disangkakan kalau kita penyelenggara,” ia melanjutkan..

 

Ia memastikan, jika dirinya sebagai penyelenggara, tidak mungkin mengundang elemen yang dilarang aturan. Perannya saat acara adalah undangan dan diberikan kesempatan naik panggung.

 

“Makanya saya senang mudah-mudahan clear tidak usah dipersepsi macam-macam. Apreasiasi ke Bawaslu, saya taat sebagai warga negara yang taat hukum, tidak ada subtansi pelanggaran,” pungkasnya.

 

Diketahui, Ridwan Kamil diduga melanggar aturan kampanye saat menghadiri sebuah acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tasikmalaya. Dalam video yang sempat viral, Ridwan Kamil tampak berada panggung dengan mengenakan jaket berwarna biru muda.

 

Lalu, ada momen salah satu orang diduga peserta jambore berjoget diberikan uang sawer. Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jabar, Naga Sentana menilai ada dugaan pelanggaran netralitas ASN di masa tahapan kampanye dan melaporkan hal ini ke Bawaslu.

 

 

Selain Ridwan Kamil sebagai terlapor, Bawaslu Jawa Barat pun meminta keterangan sejumlah saksi termasuk penyeleggara acara dari Tasikmalaya untuk dimintai klarifikasi.

 

“Bawaslu menyampaikan kurang lebih 30 pertanyaan berkaitan dengan substansi klarifikasi dimana kita menanyakan berkaitan dengan fakta dan kegiatan-kegiatan yang ada di lokasi. dan beliau (Ridwan Kamil) sudah menyampaikan klarifikasi itu dan sudah menuangkannya di dalam berita acara pemeriksaan klarifikasi,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Basri.

 

Proses berikutnya, Bawaslu beserta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga membuka kemungkinan memanggil saksi ahli untuk dimintai keterangan berkaitan dengan video dugaan pelanggaran kampanye dan indikasi money politic.

 

Pihaknya memiliki waktu 14 hari sesuai dengan aturan untuk menuntaskan kasus ini. Meski begitu, ia menargetkan kasus ini bisa rampung pada pekan ini. Hanya saja, pihak Bawaslu belum bisa memastikan adanya unsur pelanggaran dalam acara tersebut karena semua pengungkapan masih dalam proses.

 

“Beliau (Ridwan Kamil) menerangkan berkaitan dengan konteks yang terjadi saat kegiatan berlangsung, dari mulai katakanlah kehadiran beliau sampai dengan kembalinya beliau karena beliau mengatakan kegiatannya hampir setengah jam lebih, tapi kan di video itu kan Hanya terekam 11 menit. Jadi dia bercerita tentang aktivitas yang ada di kegiatan itu

 

“Karena dugaan pelanggarannya kan berkaitan, pertama berkaitan dengan Yang sawer uang itu kan. Terus yang kedua berkaitan melibatkan BPD. di pasal 280 itu kan di ayat 1 itu juga ada keterangan perihal itu tentunya karena memang ini klasifikasi tindak pidana Pemilu, ya tentunya nanti kita buktikan unsur-unsurnya. khususnya berkaitan dengan apakah kegiatan itu adalah kegiatan kampanye atau bukan,” terang dia.

 

“Ya memang fakta videonya kan ada saweran berkaitan dengan lomba joget itu kan. Tapi apakah nanti itu dinilai itu sebagai yang dimaksud dengan money politic itu kan nanti kita kaji lagi berkaitan dengan kegiatan tersebut.

 

Dalam keterangannya kepada Bawaslu Jabar, Ridwan Kamil menyatakan dirinya sebagai tamu undangan dan bukan hadir untuk berkampanye. Disinggung mengenai dugaan pemberian uang, nominalnya Rp 100 ribu untuk tiga orang.

 

“Kalau menyangkut kampanyenya sebetulnya kita urai nanti kan berkaitan dengan kampanye kan pasti ada pemberitahuan, ada alat peraga, ada banyaklah, penyebaran bahan kampanye dan segala macamnya. Nanti keseluruhan kita nilai, berkaitan dengan kegiatan tersebut Apakah kampanye atau bukan,” ucap dia.

(bbb)


Terkait Jawa Barat
Polda Jabar Imbau Keamanan Menjelang Peringatan Hari Buruh, Terapkan Strategi Cooling System
Jawa Barat
Polda Jabar Imbau Keamanan Menjelang Peringatan Hari Buruh, Terapkan Strategi Cooling System

RADARBANDUNG.id- Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2025, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya para buruh dan organisasi pekerja, untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Melalui penerapan strategi cooling system, Polda Jabar mengajak semua pihak untuk merayakan May Day dengan damai, tertib, dan penuh […]

Mekanisme Penyaluran Dana Hibah Pemprov Jabar Diubah, NU dan Persis Berikan Dukungan
Jawa Barat
Mekanisme Penyaluran Dana Hibah Pemprov Jabar Diubah, NU dan Persis Berikan Dukungan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengevaluasi mekanisme penyaluran dana hibah untuk yayasan dan pondok pesantren. Semua pengajuan kembali melalui Sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) untuk APBD 2025. Keputusan ini diambil oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dengan tujuan agar dana hibah tetap menjunjung tinggi azas adil dan proporsional. Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PW […]

Uji Kompetensi JPT Pratama, Pemda Provinsi Jabar Akuntabel dan Transparan
Jawa Barat
Uji Kompetensi JPT Pratama, Pemda Provinsi Jabar Akuntabel dan Transparan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Paska pelaksanaan mutasi/rotasi dan promosi JPT Pratama di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat tanggal 27 Maret 2025 di Karawang, ada 10 (sepuluh) JPT Pratama lowong yang akan diisi melalui mekanisme uji kompetensi dan suksesi. Terkait dengan mekanisme uji kompetensi, Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, memastikan prosesnya akuntabel dan transparan. “Kami pastikan prosesnya […]

Polda Jabar Gelar Mancing Bareng Awak Media
Jawa Barat
Polda Jabar Gelar Mancing Bareng Awak Media

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Humas Polda Jabar menggelar acara mancing bareng bersama awak media, pada Minggu (27/4/2025). Kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan sinergitas serta mempererat hubungan antara Polda Jabar dengan media. Sebagai upaya membangun komunikasi yang lebih baik antara kepolisian dan media dalam mendukung tugas-tugas publikasi serta meningkatkan kerja sama yang positif. “Kami mengapresiasi peran media yang selalu membantu […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.