News

Disambut Positif, Presiden Jokowi Diminta Gunakan Hak Politik dan Demokrasinya di Pemilu 2024

Radar Bandung - 06/02/2024, 03:12 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Disambut Positif, Presiden Jokowi Diminta Gunakan Hak Politik dan Demokrasinya di Pemilu 2024

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) belakangan ini menjadi perbincangan publik usai menyebut bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak salah satu calon presiden (capres) dalam pemilu.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi di depan Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus capres nomor urut 2 Prabowo Subianto yang mendampinginya dalam seremoni penyerahan pesawat militer di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Arqom, Kabupaten Bandung, KH Athoilah mengungkapkan, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang, termasuk Presiden Joko Widodo.

“Kami menyambut bahagia bahwa hak demokrasi dan hak politik setiap orang sama, termasuk Presiden bisa berkampanye dan bisa memihak,” ucap KH Athoilah.

Untuk itu, sambungnya, pihaknya meminta Presiden Joko Widodo bisa datang dan berjumpa bahkan ikut kampanye di Kabupaten Bandung.

“Kami sangat ingin disapa, sangat ingin berjumpa dengan Presiden Joko Widodo dan kami ingin bapak turun berkampanye dan menggunakan haknya datang ke Kabupaten Bandung,” tandasnya.

Baca Juga: Kinerja Positif APBN 2023 Jaga Pemulihan dan Perbaikan Ekonomi Masyarakat Jabar

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa dirinya boleh berkampanye dan berpihak dalam Pemilu 2024. Namun, Jokowi mengingatkan, untuk tidak menggunakan fasilitas negara.

Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklarifikasi pernyatannya terkait dibolehkannya seorang presiden dan wakil presiden berkampanye dalam pemilihan umum (Pemilu).

Baca Juga: Disambut Warga Sukapada Bandung, Siti Cholimah Minta Rasyid Rajasa Datang Lagi

Jokowi menekankan, pernyataan yang disampaikan di Lanud Halim Perdanakusuma, pada Rabu (24/1) soal presiden yang boleh memihak calon tertentu dan berkampanye sudah sesuai dengan aturan. Kepala negara meminta agar pernyataannya tersebut tidak ditarik ke mana-mana.

UU Nomor 7 tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (26/1).


Terkait Politik
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin Fraksi PAN Sambangi Cisurupan
Politik
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin Fraksi PAN Sambangi Cisurupan

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN GARUT – Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin kembali menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Cisurupan, Kabupaten Garut, Kamis (31/7/2025). Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan oleh Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin merupakan Media Sosialisasi Dapil (Sosdap) MPR RI membahas tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika serta berjalan hangat dan interaktif. […]

Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat Dapil Jabar II, H. Saeful Bachri S.H., M.A.P, Gelar Reses di Komplek Griya Jagabaya
Politik
Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat Dapil Jabar II, H. Saeful Bachri S.H., M.A.P, Gelar Reses di Komplek Griya Jagabaya

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung), H. Saeful Bachri S.H., M.A.P, menggelar Reses III Tahun sidang 2024/2025, di kantor PAC Demokrat Kecamatan Cimaung, di Komplek Griya Jagabaya, Senin (21/7/2025). Ketua RW 13 Komplek Griya Jagabaya, Acek Sudrajat, mengaku bersyukur dengan datangnya H. Saeful Bachri. ”Alhamdulilah […]

Absen Sebulan, Desak Evaluasi Anggota DPRD Subang Wahar Wijaya
Politik
Absen Sebulan, Desak Evaluasi Anggota DPRD Subang Wahar Wijaya

RADARBANDUNG.id, SUBANG – Ketidakhadiran berkepanjangan Wahar Wijaya, anggota DPRD Kabupaten Subang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menuai sorotan tajam dari publik. Ia diketahui tidak menghadiri empat rapat paripurna berturut turut, bahkan telah absen selama lebih dari satu bulan tanpa keterangan resmi yang memadai. Ketidakhadiran anggota dewan dalam waktu lama tentu berdampak pada efektivitas fungsi […]

Blak-blakan, Ini Alasan Fraksi NasDem Kabupaten Subang Walk Out saat Paripurna
Politik
Blak-blakan, Ini Alasan Fraksi NasDem Kabupaten Subang Walk Out saat Paripurna

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Fraksi NasDem Kabupaten Subang melakukan aksi walk out saat rapat paripurna bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang di Gedung DPRD Subang, Rabu (26/6/2025). Aksi Fraksi NasDem Kabupaten Subang ini merupakan bentuk protes kerena usulan pemberian insentif bulanan sebesar Rp2 Juta tidak masuk Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Salah satu yang memilih […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.