RADARBANDUNG id- Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 57 orang petugas Pemilu 2024 meninggal dunia di Indonesia. Laporan itu terakhir diperbaharui Sabtu (17/2) pukul 18.00 WIB sejak dari Sabtu (10/2).
Kebanyakan korban merupakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Berdasarkan data yang diberi Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Nadia Tarmizi, anggota KPPS yang meninggal pada periode tersebut sampai mencapai 29 orang. Disusul dengan 10 orang yang merupakan Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Kemudian, sembilan orang yang meninggal dunia adalah saksi di TPS-TPS, enam orang petugas, dua orang Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan satu orang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Berdasarkan usia para korban yang meninggal dunia, Nadia mengatakan bahwa kebanyakan didominasi oleh lansia, yaitu 41-50 tahun dengan kematian mencapai 18 orang. Disusul dengan usia 51-60 tahun dengan jumlah kematian mencapai 15 orang.
Kemudian usia 31-40 tahun dengan delapan kematian, usia 21-30 tahun dengan tujuh kematian, usia 17-20 tajun dengan empat kematian. Sedangkan usia 60 tahun lebih ada lima kematian.
Kementerian Kesehatan mencatat mayoritas petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia adalah karena penyakit jantung.
Nadia mengatakan, penyebab kematian para petugas Pemilu akibat penyakit jantung mencapai 13 orang. Disusul dengan penyebab kematian kedua terbanyak adalah karena Death on Arrival (dalam konfirmasi) dengan 11 kasus.
Kemudian, penyebab kematian lainnya ada pada kecelakaan yang menimpa delapan orang petugas Pemilu 2024. Dilanjutkan karena Sindrom distres pernapasan akut dan hipertensi masing-masing lima kasus. Kemudian karena penyakit Serebrovaskular dan N/A (dalam konfirmasi) masing-masing-masing empat kasus.
Selanjutnya, juga karena Multi Organ Failure (MOF) dan Septic Shock masing-masing dua kasus. Terakhir karena sesak napas, asma, dan diabetes melitus masing-masing satu kasus.
Nadia menerangkan, kebanyakan kasus kematian terjadi pasca-hari H pencobolosan, yaitu Kamis (15/2). Ada sebanyak 18 petugas Pemilu yang meninggal hari itu di Indonesia. Disusul kematian terbanyak di hari H pencoblosan, Rabu (14/2), yaitu 17 petugas Pemilu.