RADARBANDUNG id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui bahwa faktor kesalahan manusia (human error) dan kesalahan sistem menjadi penyebab banyaknya kesalahan dalam penginputan data hasil Pemilu di aplikasi Sirekap.
Anggota KPU, Idham Holik menyatakan bahwa sistem pada aplikasi Sirekap salah membaca angka numerik dari dokumen formulir Model C Hasil Pemilu 2024.
“Jadi begini, misalnya, angka 3 itu terbaca 8. Misalnya, angka 2 itu terbaca 7,” kata Idham di Jakarta, Senin (19/2).
Baca Juga: KPU: Ada Kesalahan Konversi Formulir C1-Plano pada 2.325 TPS Pemilu 2024
Idham melanjutkan operator Sirekap di tingkat kabupaten/kota harus melakukan akurasi manual pada data-data yang salah input tersebut.
Ia menambahkan ketika proses akurasi manual berjalan, data yang ada pada Sirekap juga bukanlah data baru.
Baca Juga: KPU Sebut Dokumen C1 Pilpres dari 64,8 Persen TPS Telah Dimasukkan Sirekap
“Ya Sirekap-nya karena dia sedang diakurasi agar prosesnya menjadi lancar. Maka, untuk sementara, tampilan publiknya masih menggunakan tampilan yang terakhir,” jelasnya.
Idham menilai sorotan tajam masyarakat terhadap Sirekap karena maraknya kesalahan input data perolehan suara pada pemilu presiden sehingga mengakibatkan dugaan penggelembungan jumlah suara.
“Kesalahan itu mengakibatkan penggelembungan suara pasangan calon tertentu, karena data numerik Sirekap menampilkan jumlah yang jauh lebih besar daripada yang tercatat di formulir C1 Plano di tempat pemungutan suara (TPS),” pungkas Idham.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat terkait problematika salah input data hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada aplikasi Sirekap.