RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah diminta mengevaluasi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti. Hal itu penting untuk mengurai sejumlah masalah.
Anggota tim masyarakat peduli TPK Sarimukti, Wahyu Darmawan menyatakan keberadaannya dinilai menyumbang pencemaran air lindi ke Daerah Anak Sungai (DAS) Citarum.
“Sebenarnya sih TPK ya bukan TPA karena izinnya adalah TPK jadi tempat pengelolaan kompos,” ujar Wahyu usai seminar di Bandung, Rabu (21/2).
“Setelah kita cek lebih dari 4 tahun terakhir tidak pernah (aktivitas pengolahan kompos). Padahal izinya adalah untuk menangani sampah organik justru yang anorganik dibiarkan masuk,” lanjutnya.
Saat ini, kondisi tumpukan sampah sudah melebihi kapasitas, TPK Sarimukti sendiri mengeluarkan limbah air lindi yang turut mencemari bagian DAS Citarum.
Menurut data yang diklaimnya, sejak tahun 2019 lebih dari satu juta kubik limbah B3 masuk ke Cirata yang masih bagian dari DAS Citarum. Dampak dari pencemaran berdampak pada ekosistem. Ada hewan yang mengalami cacat, seperti kekurangan jari atau ginjal.
Ia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dirasakannya harus turut serta mencari solusi atas kondisi TPK Sarimukti yang kini sudah mencemari DAS Sungai Citarum. “Kami khawatir Pj Gubernur mengalami yang namanya katempuhan. Yang melakukan pihak lain, tapi yang bertanggung jawab yang bersangkutan (Pj Gubernur),” kata dia.
TPK Sarimukti sendiri kini mengalami perluasan wilayah usai peristiwa kebakaran yang terjadi pada akhir tahun 2023. Empat daerah di wilayah Bandung Raya turut diberikan pembatasan ritase pembuangan sampah. Pemprov Jawa Barat sendiri sudah beberapa kali mengeluarkan status darurat sampah atas peristiwa kebakaran itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Prima Mayaningtias mengatakan, penanganan sampah tidak hanya dilakukan oleh Pemprov Jabar. Kabupaten dan kota di Bandung Raya harus turun gunung dan membuat surat edaran ke kecamatan untuk menangani sampah dari rumah.
“Mereka harus menata kelola sampah masing-masing. Jadi penanganan di hulu sama di hilir. Ini surat perpanjang masih dibuat yah,” kata dia, beberapa waktu lalu. (dbs)