RADARBANDUNG id- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta KPU RI untuk memberikan data perolehan suara pada Pemilu 2024 yang akurat, karena itu merupakan hak masyarakat dalam mendapatkan informasi.
“Karena itu bagian dari keterbukaan informasi publik, hak atas informasi yang memang menjadi hak publik; informasi itu harus akurat,” ujar Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Kamis (22/2) dikutip dari Jawapos.com.
Pramono, yang pernah menjadi anggota KPU RI periode 2017-2022 itu, mengatakan hal itu untuk merespons soal sistem Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di situs resmi KPU yang tidak mempublikasikan data jumlah suara peserta pemilu dengan tepat beberapa hari lalu.
Baca Juga: Belasan Pemimpin Negara Ucapkan Selamat ke Prabowo, dari Putin hingga Xi Jinping
Untuk memastikan informasi tentang pemilu itu akurat, Pramono mengatakan KPU harus melakukan perbaikan sistem dengan cepat. Karena, dengan diperbaikinya sistem penerimaan data tersebut, ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 itu yakin KPU akan berperan memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan informasi tentang pemilu.
Sebelumnya, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan pihaknya akan mengevaluasi infrastruktur hingga sumber daya manusia (SDM) petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), terkait kesalahan data antara Form C hasil yang diunggah ke Sirekap dengan data di tempat pemungutan suara (TPS).
Baca Juga: PDIP Menolak Penggunaan Sirekap KPU, Desak Penghitungan Suara Pemilu 2024 Secara Manual
“Sistem itu akan sangat tergantung bagi manusianya, apa pun jenis sistem informasi yang digunakan akan juga sangat tergantung bagi penggunanya. Oleh karena itu, ini menjadi bagian evaluasi KPU,” kata Betty di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (19/2).
Betty juga mengatakan pengunggahan data yang dilakukan petugas KPPS di setiap TPS memerlukan infrastruktur memadai, seperti telepon genggam atau ponsel hingga jaringan internet cepat. Pasalnya, menurut Betty, data Form C hasil tersebut harus difoto menggunakan gawai setiap anggota KPPS. Kemudian, foto tersebut dimasukkan ke dalam situs Sirekap.
Sirekap diketahui menggunakan teknologi pengenalan tanda optis atau optical mark recognition (OMR) dan pengenalan karakter optis atau optical character recognition (OCR).