RADARBANDUNG id- Wacana hak angket atau interpelasi DPR RI yang digulirkan Capres Ganjar Pranowo disabut positif oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin).
Koalisi Perubahan yang mengusung pasangan Amin yaitu Nasdem, PKB, dan PKS siap menjadi bagian dari inisiatif tersebut.
Hak interpelasi adalah hak untuk meminta keterangan kepada pemerintah atas kebijakan penting atau strategis serta berdampak luas terhadap kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Menanggapi hal ini, Praktisi Hukum Franciscus Lamintang mengaku sangat menyambut baik rencana kedua pasangan calon untuk mengajukan hak angket atau interpelasi di DPR RI atas dugaan kecurangan Pilpres 2024.
“Tentu harus disambut baik bila DPR benar-benar menggunakan hak angketnya, karena para wakil rakyat tersebut benar-benar akan menjadi gema suara rakyat dalam dugaan kecurangan dalam Pilpres kemarin,” ungkap Frans-sapaannya- dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (22/2/2024).
Advokat dari Lamintang Lawfirm and Partners ini lebih lanjut menjelaskan bila berkaca pada kinerja DPR RI yang hampir 5 tahun berjalan ini belum ada penggunaan hak angket atau interpelasi untuk diusulkan, terutama dalam peran serta mewakili suara rakyat.
“Sepanjang cukup alasan dan ada bukti untuk menjalankan, DPR harus berani melakukannya, jangan sampai legislatif seperti turut dikempesi karena kepentingan politik,” timpal alumni Pasca Sarjana Universitas Pakuan Bogor ini.
“Jika benar hak angket diambil DPR tentunya bukan hanya KPU dan Bawaslu saja yang harus menjelaskan tetapi Presiden dapat menjelaskan, kalau tidak tentunya akan berpengaruh buruk pada citranya jelang akhir jabatan,” pungkasnya. ***