News

Respons KPU Usai Mendapat Penolakan Hasil Sirekap dari Kubu Anies dan Ganjar

Radar Bandung - 23/02/2024, 07:49 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Respons KPU Usai Mendapat Penolakan Hasil Sirekap dari Kubu Anies dan Ganjar
Ilustrasi: Sirekap (perludem.org)

RADARBANDUNG id- KPU merespons sikap dua pasangan calon presiden-calon wakil presiden, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang menolak aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk menghitung hasil Pemilu 2024.

Anggota KPU RI, Idham Holik menegaskan bahwa Sirekap bukanlah penentu hasil tetapi hanya merupakan alat bantu untuk mempublikasikan hasil perolehan suara Pemilu 2024.

Dilaporkan JawaPos.com dari Antara Jumat (23/2), menurutnya, Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 sudah secara tegas mengatur bahwa hasil resmi penghitungan suara bergantung pada proses rekapitulasi manual berjenjang, mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga KPU RI.

Baca Juga: Respons Hasil Quick Count, Anies Tunggu KPU, Ganjar Beber Dugaan Kecurangan 

“Undang-Undang Pemilu telah tegas hasil resmi penghitungan suara itu berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang yang saat ini sedang berlangsung,” ujar Idham di Kantor KPU RI

Idham Holik juga menjelaskan bahwa dalam UU tersebut diatur mengenai batas waktu paling lama 35 hari untuk menetapkan hasil pemilu. Oleh karena itu, KPU menetapkan batas akhir rekapitulasi pada 20 Maret 2024. Proses rekapitulasi saat ini masih berlangsung dan telah mencapai tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Baca Juga: Belasan Pemimpin Negara Ucapkan Selamat ke Prabowo, dari Putin hingga Xi Jinping

Proses rekapitulasi manual berjenjang ini dimulai dari tingkat PPK, kemudian ke KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, hingga KPU RI, dan semuanya akan ditayangkan secara langsung.

“Mari masyarakat Indonesia saksikan rekapitulasi secara berjenjang mulai dari tingkat PPK sampai KPU RI,” katanya.

Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) mendorong KPU RI untuk melakukan audit forensik digital terhadap penggunaan alat bantu Sirekap dalam Pemilu 2024.

Dalam Surat Pernyataan Penolakan yang ditandatangani Ketua DPP PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto, dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto, PDI Perjuangan menyampaikan desakan tersebut kepada KPU RI.


Terkait Politik
Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketua PDIP Jabar Ono Surono Minta Kader PDI Perjuangan Tanggap Bencana
Politik
Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketua PDIP Jabar Ono Surono Minta Kader PDI Perjuangan Tanggap Bencana

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Ratusan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Barat mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Minggu (1/6/2025). Upacara dipimpin langsung Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono. Dalam sambutannya, Ono mengajak seluruh kader PDI Perjuangan untuk memaksimalkan kerja nyata. Terlebih, dalam lima tahun terakhir terjadi sejumlah […]

Keren! Kinerja 100 Hari, Dedi Mulyadi Cetak Sejarah! Jadi Gubernur Paling Dipercaya se-Pulau Jawa Versi Indikator Politik Indonesia
Politik
Keren! Kinerja 100 Hari, Dedi Mulyadi Cetak Sejarah! Jadi Gubernur Paling Dipercaya se-Pulau Jawa Versi Indikator Politik Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Dalam hitungan 100 hari kerja pertamanya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencatatkan rekor luar biasa, karena menjadi gubernur dengan tingkat kepuasan tertinggi di seluruh Pulau Jawa. Temuan mencengangkan ini berasal dari hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia, dan membuat publik serta pengamat politik terkejut dengan pencapaian luar biasa sang Gubernur Jawa […]

Yod Mintaraga: Dari Bandung ke Jabar, Konsistensi yang Berbuah Rekor
Politik
Yod Mintaraga: Dari Bandung ke Jabar, Konsistensi yang Berbuah Rekor

RADARBANDUNG.id –  Politisi senior Partai Golkar, Drs. H. Yod Mintaraga, MPA, resmi mencatatkan namanya dalam sejarah sebagai anggota legislatif terlama di Indonesia. Melalui kiprahnya yang tak terputus selama delapan periode, ia dianugerahi medali rekor oleh Museum Rekor Indonesia (MURI). Karier politik Yod dimulai sejak Pemilu 1992 sebagai anggota DPRD Kota Bandung. Ia kemudian melanjutkan pengabdiannya […]

Penunjukan Plt Golkar Kab Sukabumi, Dinilai Cacat Hukum dan Cacat Administrasi
Politik
Penunjukan Plt Golkar Kab Sukabumi, Dinilai Cacat Hukum dan Cacat Administrasi

RADARBANDUNG.id – Keputusan pemberhentian Marwan Hamami sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi periode 2020–2025 dinilai kontroversial. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Aris Rindiansyah, menyebut proses tersebut cacat secara hukum dan administrasi. Menurut Aris, dasar pemberhentian yang mengacu pada keputusan Dewan Etik Golkar bertentangan dengan aturan internal partai […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.