RADARBANDUNG id- Calon jemaah haji (CJH) mulai berangkat ke Tanah Suci pada 12 Mei 2024 mendatang. Segala persiapan terus dimatangkan, terutama terkait dengan layanan kesehatan jemaah.
Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Liliek Marhaendro Susilo mengungkapkan, persiapan yang telah dilakukan, antara lain, progres pemeriksaan kesehatan CJH, digitalisasi hasil pemeriksaan kesehatan, update petugas kesehatan haji, dan persiapan layanan kesehatan di Arab Saudi.
Selain itu, Kemenkes telah menyiapkan international patient summary (IPS) yang merupakan ringkasan riwayat medis pasien. IPS memuat data seperti demografi pasien, alergi dan intoleransi, imunisasi dan vaksinasi, pengobatan, hingga masalah kesehatan.
Baca Juga: Keppres Biaya Haji 1445 H Terbit, Berikut Besarannya
”Data ini disimpan dalam bentuk barcode pada kartu jemaah haji sehingga memudahkan untuk penanganan medis ketika berada di Arab Saudi,” jelasnya dalam keterangannya kemarin (24/2), dikutip dari Jawapos.com.
Berdasar data pada dasbor siskohat Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) per 23 Februari pukul 08.00, tercatat 99,4 persen CJH telah lolos pemeriksaan kesehatan haji. Kemudian, 92,88 persen CJH sudah melunasi biaya haji.
Baca Juga: Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024, Ini Rencana Perjalanan Haji 1445 H
Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito mengingatkan, tahun ini Indonesia masih mengusung tema haji ramah lansia. Karena itu, sarana-prasarana untuk lansia harus mendapat perhatian penting.
Dia menyoroti ketersediaan konsumsi khusus lansia dan mereka yang memiliki risiko penyakit khusus. Termasuk soal rasa yang didorong bisa sesuai dengan makanan Nusantara. Dia berharap hal itu bisa menjadi perhatian kementerian/lembaga terkait.
”Haji ramah lansia juga harus mengakomodasi informasi-informasi layanan khusus dan prioritas lansia di semua layanan, termasuk kamar dan lift khusus,” tegasnya.
Warsito meminta perhatian semua pihak yang terlibat, mulai Kemenag, Kemenkes, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, hingga pemangku kepentingan lainnya, untuk terus meningkatkan koordinasi dan memastikan kesiapan pelaksanaan haji sesuai dengan tugas dan kewenangannya.