News

KPK Akui Terima Laporan soal Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Ganjar Pranowo

Radar Bandung - 05/03/2024, 19:05 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
KPK Akui Terima Laporan soal Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

RADARBANDUNG.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menerima laporan dugaan korupsi dari Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan gratifikasi atau suap di lingkungan BPD Jawa Tengah (Bank Jateng).

Pelaporan itu menyeret calon presiden (capres) nomor urut 3 yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Direktur Utama BPD Jateng periode 2013-2023 berinisial S.

“Setelah kami cek memang betul ada laporan pengaduan dimaksud, diterima oleh KPK,” kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/3).

Ali mengutarakan, pihaknya akan menelaah laporan tersebut. Hal itu sebagai bentuk tindaklanjut dari setiap pelaporan yang diterima KPK. “Tentu berikutnya segera kami tindak lanjuti dengan melakukan verifikasi, telaahan, bentuk koordinasi lanjutan dengan pelapor juga pasti akan dilakukan,” ucap Ali, dikutip dari Jawapos.com.

Ali berujar, penelaahan itu dilakukan dalam rangka memastikan apakah pelaporan tersebut terdapat dugaan korupsi, yang didasarkan pada bukti-bukti atau tidak.

“Kenapa kemudian dilakukan verifikasi dan telaah lebih dahulu, tentu ini pengaduan ini kan diterima di bagian pengaduan masyarakat, Kedeputian Informasi dan Data, sehingga nanti dipastikan apakah syarat-syarat dari laporan masyarakat terpenuhi sebagaimana ketentuan atau tidak,” ujar Ali.

Menurut Ali, apabila ditemukan bukti dugaan korupsi dari pelaporan itu, lembaga antirasuah akan berkordinasi dengan pihak pelapor dalam hal ini Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

“Berikutnya juga nanti akan dilakukan termasuk pengumpulan informasi data dan lanjutan dengan koordinasi dengan pihak pelapornya. Dan ini juga dilakukan sebagaimana laporan masyarakat lainnya yang masuk ke KPK, pasti juga dilakukan hal yang sama, nanti perkembangannya pasti kami akan sampaikan lebih lanjut,” tegas Ali.

Dalam laporannya, Sugeng menjelaskan melaporkan dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi atau suap berupa penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023.

“Jumlahnya lebih dari 100 miliar,” ucap Sugeng.

Sugeng menjelaskan, Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi. Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke sejumlah pihak.

“Cashback 16 persen itu dialokasikan 3 pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” pungkas Sugeng.

Sementara itu, Politikus PDI Perjuangan Chico Hakim merespons kabar dilaporkannya Ganjar ke KPK ini. Chico mengatakan, adanya laporan itu seperti kebetulan dengan munculnya wacana hak angket yang didorong pertama kali oleh Ganjar.


Terkait Nasional
Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Nasional
Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Andre Taulany ajak seluruh pekerja khususnya para pekerja seni dan informal untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan lewat pesan kunci pada iklan Andai Tau Duluan.(20/08/2025) Dengan iuran mulai dari 36.800 Rupiah per bulan, para pekerja informal seperti di bidang seni, musisi, penari, penulis, dan sebagainya bisa mendapat perlindungan 3 Program yaitu Jaminan Kecelakaan […]

Andre Taulany Ajak Seluruh Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Nasional
Andre Taulany Ajak Seluruh Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Andre Taulany ajak seluruh pekerja khususnya para pekerja seni dan informal untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan lewat pesan kunci pada iklan Andai Tau Duluan. Dengan iuran mulai dari 36.800 Rupiah per bulan, para pekerja informal seperti di bidang seni, musisi, penari, penulis, dan sebagainya bisa mendapat perlindungan 3 Program yaitu Jaminan Kecelakaan […]

10 Tahun Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan
Nasional
10 Tahun Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

RADARBANDUNG.id- Program Jaminan Pensiun (JP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan genap berusia 10 tahun pada 2025 ini. Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan diresmikan Presiden Joko Widodo pada 1 Juli 2015 silam, menandai BPJS Ketenagakerjaan beroperasi penuh. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro mengatakan dalam 10 tahun ini program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan telah […]

Sinergi Pemerintah dan bank bjb, Hadirkan Hunian Layak untuk Rakyat
Nasional
Sinergi Pemerintah dan bank bjb, Hadirkan Hunian Layak untuk Rakyat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– bank bjb bersama bjb syariah menegaskan kembali komitmennya dalam mendukung kepemilikan rumah layak bagi masyarakat dengan menggelar acara Akad Massal dan Serah Terima Kunci bagi 1.080 debitur KPR Sejahtera FLPP. Acara ini merupakan bentuk nyata kontribusi perbankan dalam memperkuat program pemerintah “3 Juta Rumah” yang bertujuan memperluas akses hunian terjangkau di seluruh Indonesia. […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.