RADARBANDUNG.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lagi menampilkan grafik angka perolehan suara Pemilu 2024 pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
KPU RI beralasan, grafik dan angka yang bisa diakses publik itu belakangan membuat polemik.
“Grafik angka perolehan suara tidak akan ditampilkan kembali. Akibat ketidakakuratan sebagian kecil hasil pembacaan Sirekap telah memunculkan polemik dan bahkan disinformasi atas proses rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu,” ujar Anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Rabu (6/3).
Baca Juga: KPU Sebut Telah Perbaiki Data Sirekap di 74.181 TPS untuk Pilpres 2024
Aplikasi Sirekap KPU saat ini hanya menampilkan foto formulir model C. Menurutnya, formulir model C hasil jarang dilihat oleh para pengakses Sirekap.
Kini, kata Idham, KPU kabupaten/kota dan provinsi yang telah melakukan rekapitulasi manual harus mempublikasikan hasilnya pada website dan media sosial.
Baca Juga: Soal Keseriusan Gulirkan Hak Angket, PDIP Tegaskan Hak Pribadi Masing-masing Anggota Dewan
Idham menekankan, KPU hanya akan fokus menampilkan data hasil rekapitulasi secara berjenjang.
“Bagi KPU di daerah yang telah menyelesaikan rekapitulasinya wajib mempublikasikan hasil rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu ke publik. Kini masyarakat dapat mengaksesnya,” tegas Idham, dikutip dari Jawaspos.com.
Sejak pukul 23.00 WIB, Selasa (5/3) malam, situs pemilu2024.kpu.go.id tidak lagi menampilkan grafik data perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024.
Website tersebut hanya terdapat foto formulir model c hasil plano yang bisa dilihat publik. (jpc)