News

Pansus 9 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pengawasan Minuman Beralkohol

Radar Bandung - 06/03/2024, 20:57 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Pansus 9 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pengawasan Minuman Beralkohol
Anggota Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya.

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) 9 DPRD Kota Bandung sedang membahas Raperda tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (minol) kini masih dibahas oleh Pansus 9 DPRD Kota Bandung.

“Pembahasan masih dalam proses pengayaan dengan melakukan studi banding ke kota atau kabupaten lain yang sudah melaksanakan atau menjalankan perda terkait minuman beralkohol,” ujar Anggota Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya.

Menurut Erick Ada beberapa kota/kabupaten yang melarang penjualan minol sama sekali. Namun, lanjutnya, di Kota Bandung sepertinya tidak bisa diberlakukan.

“Ada beberapa kota/ kabupaten yang melarang sama sekali, ada juga yang lebih ke pengawasan dan pengendalian. Untuk Kota Bandung sebagai kota besar dan sebagai kota yang beragam heterogen tentu yang kita butuhkan pengawasan dan pengendalian,” terangnya.

Menurutnya, jika minuman beralkohol betul-betul dilarang sama sekali di Kota Bandung, maka akan membuat suburnya black market dan penjualan liar yang tidak terkendali sehingga membutuhkan operasi-operasi dan tenaga pengawas.

Kemungkinan, ungkap Erick, penjualannya tidak akan dilarang, hanya ada aturan-aturan membatasinya sebagai pengendalian. Selain itu juga akan ada pengawasan yang harus dilakukan sehingga penjualannya tidak sembarangan dan dilakukan di tempat-tempat tertentu saja.

“Jika diawasi, dikendalikan dengan aturan-aturan yang jelas, ekonomi meningkat, padat karya terjadi, dan kadang-kadang juga dibutuhkan untuk pengobatan. Karena ada juga yang membutuhkan untuk pengobatan dengan dosis kecil atau kadang-kadang masih ada yang menjalankan tradisinya. Tradisi-tradisi yang muatan lokal daerahnya untuk upacara upacara-upacara tertentu. Itu yang harus kita pikirkan dan akomodir,” terangnya.

Meski minuman beralkohol bisa dijual, kata Erick, tempat-tempat penjualannya harus diawasi, jangan sampai bebas harus sesuai aturan yang berlaku di Kota Bandung.

“Toko toko atau tempat tempat yang menjual yang sudah lama menjual berbagai merek. Nah itu yang harus kita awasi, kita kendalikan untuk ketertiban keamanan dan keharmonisan,” ungkapnya.

Erick kembali menegaskan, Raperda tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol masih dalam tahap pembahasan oleh Pansus 9.

“Tapi Raperda ini masih dalam tahap proses melakukan studi banding, konsultasi kepada kementrian dan lainnya, ” terangnya. (Mur)


Terkait Kota Bandung
Praktik Jual Beli Kursi Bayangi PPDB Bandung, Bangku Bayangan di SMP Negeri Favorit
Kota Bandung
Praktik Jual Beli Kursi Bayangi PPDB Bandung, Bangku Bayangan di SMP Negeri Favorit

Ketika kualitas tidak merata, orang tua akan berupaya keras memasukkan anaknya ke sekolah unggulan. Di situlah sering muncul praktik-praktik tak sah, termasuk menyuap atau membayar agar anak bisa diterima.

Bandung Bangkitkan Ekonomi Kreatif Lewat Konser, Permudah Perizinan dan Kurangi Pajak
Kota Bandung
Bandung Bangkitkan Ekonomi Kreatif Lewat Konser, Permudah Perizinan dan Kurangi Pajak

Upaya menghidupkan kembali denyut ekonomi berbasis seni dan hiburan. Pemkot bersama Polrestabes Bandung telah menyepakati penyederhanaan prosedur perizinan konser, selama seluruh aspek teknis dan keamanan terpenuhi.

MUI Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung Distribusikan Program Ta’awun dan Takaful
Kota Bandung
MUI Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung Distribusikan Program Ta’awun dan Takaful

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – MUI Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung menggelar acara pendistribusian program Ta’awun dan Takaful. Acara pendistribusian program Ta’awun dan Takaful yang digelar MUI Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung tersebut dilaksanakan di Gedung MUI Kecamatan Cibeunying Kidul. Ketua MUI Kecamatan Cibeunying Kidul, Dr. Koko Adya Winata SIP. M.PD, mengatakan, ada tiga masjid yang […]

Dai Muda Bandung Barat Lolos Standarisasi MUI, Siap Dakwah ke Dunia Internasional
Kota Bandung
Dai Muda Bandung Barat Lolos Standarisasi MUI, Siap Dakwah ke Dunia Internasional

Dua misi utama dalam standarisasi dai ini, yakni taswiyatul afkar atau menyamakan persepsi antar-dai dan tansiqul harakah atau mengharmonisasi gerakan dakwah. Harapannya, para dai tidak menjadi kepanjangan tangan pemerintah, melainkan khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra kritis pemerintah).

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.